TRIBUNSUMUT, MEDAN – Dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) kini menggelinding ke ranah hukum. Pasalnya, dugaan kongkalikong ini disebut-sebut menjadi biang kerok terjadinya pemadaman listrik massal alias blackout di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal ini, Forum Peduli Pembangunan Penegakan Hukum (Forum P3H) Sumatera Utara langsung pasang badan mendukung penuh langkah cepat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk mengusut tuntas perkara ini.
“Forum P3H Sumut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kakortas Tipikor Irjen Pol. Totok Suharyanto, beserta seluruh jajaran penyidik yang bergerak cepat mengusut dugaan korupsi yang menyangkut kepentingan publik dan keuangan negara ini,” ujar Sekretaris Forum P3H Sumut, Baikal Ferdaus, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun-Medan.com, Kamis (9/7/2026).
Baikal Ferdaus menegaskan, komitmen kuat Polri dalam memberantas korupsi di sektor energi ini harus didukung penuh agar bisa berjalan tanpa pandang bulu. Menurutnya, pemberantasan korupsi di sektor krusial ini wajib dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Tak tanggung-tanggung, Baikal juga mendesak agar tim penyidik Kortas Tipikor Polri tidak ragu atau gentar memeriksa seluruh pihak yang diduga ikut bermain, mengetahui, atau terlibat dalam perkara ini. Termasuk, kata dia, jika hasil penyidikan mengarah kepada para petinggi di lembaga penegak hukum lain.
“Pengungkapan perkara ini menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan secara objektif, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Baikal meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di markas kepolisian serta tidak membangun opini liar yang dapat mengganggu jalannya penyidikan.
Ia mengingatkan, biar bagaimanapun penentuan status hukum seseorang sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah.
“Forum P3H Sumut akan terus mengawal proses penegakan hukum ini agar berjalan secara profesional, independen, transparan, dan tanpa tebang pilih demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” pungkas Baikal.
Peristiwa blackout alias mati lampu massal yang terjadi beberapa waktu lalu memang menyisakan cerita pilu sekaligus kekesalan mendalam bagi warga Sumatera Utara. Di Kota Medan dan sekitarnya, pemadaman yang berlangsung berjam-jam membuat emak-emak menjerit karena aktivitas rumah tangga lumpuh, air bersih mati, dan peralatan elektronik rusak.
Tak hanya itu, para pelaku UMKM seperti pemilik warung kopi, usaha rumahan, hingga barbershop mengaku merugi hingga jutaan rupiah per hari karena tidak bisa beroperasi. “Kalau mati lampunya gara-gara dikorupsi, ya keterlaluan sekali. Kami rakyat kecil yang dikorbankan,” ketus Roni, salah seorang pelaku usaha di Medan.
Kasus pasokan batu bara ini menjadi ujian berat sekaligus pembuktian perdana bagi Kortas Tipikor Polri. Satuan baru di tubuh Polri ini dituntut publik untuk bisa membongkar gurita mafia energi yang kerap merugikan negara dalam jumlah fantastis. Jika kepolisian berhasil menyeret aktor intelektual di balik krisis batu bara PLTU ini, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia diprediksi bakal meroket tajam.













