Pantai Labu | mediatribunsumut.com –
Sat Reskrim Polsek Pantai Labu melaksanakan Operasi Pekat Toba- 2023 di wilayah hukum Kecamastaen Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang tentang penanggulangan dan penindakan berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat selama di Bulan Suci Ramadhan. Sabtu (01/04/2023/1444H) Pukul 23.00 sampai selesai.
Kegiatan pelaksanaan tersebut di pimpin Ipda Rahmad Hsb. SH.MH, Aiptu Bonar.P, Aipda R.Hadi Ardan dan Briptu Wahyu PL.
Sasaran Personil Polsek Pantai Labu di lokasi Kafe Miranda Dusun I Desa Kelambir Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang.
Hasil yang di temukan di lokasi Miras sebanyak 10 botol.
Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan mengatakan, sangat berterimakasi kepada seluruh warga Pantai Labu yang mana telah mematuhi pelaksanaan Razia OPS TOBA di Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 ini dengan kesadaran.
“Mari kita saling hormat menghormati di dalam beragama
dan mematuhi apa yang di sampaikan dan di anjurkan,agar pelaksanaan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan dapat berjalan dengan baik,”terang Kapolsek pantai labu.
Masih kata Iptu Marwan, saya menghimbau kepada pemilik Kafe untuk tidak membuka lagi Kafenya sampai batas waktu yang di tentukan dan juga para Geng motor yang terjaring di beri arahan serta sangsi tertulis.
Saya akan segerah memulangkan yang di amankan pada saat terjaring Oprasi Razia OPS TOBA setelah di lakukan arahan/bimbingan serta pernyataan terhadap yang terjaring Razia,” terang Kapolsek.
Disamping itu Kapolsek Iptu Marwan juga memberi Aplus kepada seluruh Jajaran Personil Polsek Pantai Labu yang dapat bersinerzi dan bekerja sama saling kordinasi kepada seluruh Tokoh Agama,Tokoh Adat,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda sehingga dapat terciptanya wilayah Kecamatan Pantai Labu menjadi suasana yang aman,nyaman dan Kondusif di Bulan Suci Ramadhan sampai menjelang Hari Raya A’idul Fitri kedepan….
(EDI)