Labuhanbatu Selatan – Pengerjaan pemeliharaan drainase di Desa Simatahari, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan hingga kini belum kunjung selesai, dan proyek ini mencurigakan sebagai proyek liar.
Bapak Ucok, selaku kepala tukang proyek, memberikan keterangan saat diwawancarai oleh wartawan TribunSumut pada Rabu, 26 Juli 2023 pukul 11.32 WIB di lokasi proyek. Dalam komentarnya, Wak Ucok menjelaskan bahwa dirinya hanya sebagai pekerja dan tidak memiliki informasi lengkap mengenai anggaran proyek ini.
Namun, ia menyebut anggaran proyek ini kurang lebih sebesar 199 juta rupiah. Ia juga menyampaikan gambaran mengenai bangunan yang sedang dikerjakan, termasuk jumlah material yang sudah digunakan. Sayangnya, proyek ini telah terhenti beberapa kali akibat kendala dalam pasokan bahan material, sehingga menambah lamanya masa pengerjaan dan menyebabkan kerugian dalam proyek ini.
Saat dikonfirmasi dengan pihak pemerintah setempat, Kepala Desa Simatahari, Pak Raja Dalimunthe, memberikan keterangan bahwa dirinya tidak memiliki informasi yang jelas mengenai proyek tersebut. Ia mengakui bahwa proyek sedang berlangsung, tetapi tidak mengetahui secara rinci tentang anggaran dan jenis pekerjaan yang dilakukan.
Beberapa masyarakat juga memberikan tanggapan terkait proyek ini. Salah satunya adalah Bapak Sakti Harahap, yang menyampaikan bahwa proyek-proyek serupa sebelumnya hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil yang memuaskan. Ia berharap agar pihak terkait, baik pekerja maupun pemerintah, harus serius dalam menjalankan proyek ini demi kepentingan umum dan memastikan kualitas serta ketahanan bangunan.

Mandor proyek juga memberikan keterangan yang menarik perhatian. Ia mengakui bahwa hingga saat ini, plang atau papan informasi proyek belum dipasang. Namun, ia berjanji untuk memasangnya keesokan harinya.
Terkait pagu anggaran dan pihak yang memegang proyek ini, wartawan TribunSumut menanyakan kepada Bang Kaya, mandor proyek. Menariknya, Bang Kaya mengaku tidak mengetahui CV atau PT mana yang memegang proyek ini. Namun, ia menyebut bahwa pagu anggaran proyek ini sebesar 200 juta rupiah, dan masa pengerjaannya diharapkan selesai dalam 90 hari.
Dari keterangan narasumber di atas, terlihat banyak kejanggalan dalam proyek ini, mulai dari absennya papan informasi proyek hingga lambatnya proses pengerjaan yang hampir selesai. Masyarakat berharap agar proyek ini dituntaskan dengan serius dan bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat. Semoga proses pemeliharaan drainase di Desa Simatahari dapat segera diselesaikan demi kesejahteraan dan keselamatan warga setempat. (***)