Medan, mediatribunsumut.com
AN akhirnya melaporkan Koperasi Serba Usaha ( KSU ) Serdang Jaya dugaan penipuan uang puluhan juta rupiah.
AN selaku korban resmi melaporkan KSU Serdang Jaya yang berkantor di Mabar ke Polrestabes Medan pada ( 11/11 ).
Setelah gagal mediasi dengan pihak KSU Serdang Jaya, tak ada pilihan lain buat AN korban dugaan penipuan KSU Serdang Jaya terpaksa menempuh jalur hukum.
Dengan harapan uang puluhan juta rupiah yang sudah diambil pihak KSU Serdang Jaya dapat kembali ketangan saya.
Demikian dikatakan AN kepada mediatribunsumut.com usai melaporkan KSU Serdang Jaya.
Sebelumnya telah duduk bersama dengan pihak KSU Serdang Jaya agar mengembalikan uang saya yang telah ditarik pihak KSU Serdang Jaya, ujarnya.
Namun dengan arogan pihak KSU Serdang Jaya terang terang tidak bersedia mengembalikan uang saya, sebut AN.
Malah pihak KSU Serdang Jaya menekan saya, pada hal sudah mereka akui menarik uang ditabungan saya tanpa persetujuan saya, ungkap AN.
Untuk itu saya minta Polrestabe Medan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, pinta AN
( Red )