Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Diduga Polresta Deli Serdang wil Polda Sumatera Utara ( Sumut ) ” tutup mata”, pasalnya arena perjudian terbesar beroperasi di sekitar Mapolresta Deli Serdang.
Keseriusan Kapolresta Deli Serdang soal penegakan hukum terhadap para bandar judi di wilayah hukum Deli Serdang mulai diragukan.
Sebab tempat perjuadian terbesar atau akrab ditelinga lasvegas tertanya tidak jauh dari markas Polresta Deli Serdang.
Pertanyaannya mengapa hal tersebut bisa terjadi, indikasinya ada dua, pura pura tidak tau dan tidak mau tau.
Jadi wajarlah perjudian tembak ikan, 303 marak di sejumlah kecamatan seperti di Kec Pantai Labu, Kec Tanjung Morawa dan lainnya.
Yang jelasnya kinerja Kapolresta Deli Serdang dan jajarannya terkait pemberantasan perjudian seolah setengah hati.
Apa pun alasannya perjudian jelas melawan hukum alias tidak dibenarkan di negara ini, lantas mengapa perjudian aman beroperasi tidak jauh dari markas Kepolisian Resor Kota Deli Serdang.
Terkait perjudian di jalan Perbatasan Kec Lubuk Pakam, Tim awak media ini telah konfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK melalui Kasat Reskrim Kompol M Agustiawan via whatsApp pada ( 20/02 ).
Sampai berita ini diterbitkan Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Reskrim belum memberikan penjelasan.
Untuk itu diminta kepada Kapolda Sumut tidak tinggal diam sebab Kapolresta Deli Serdang terkesan tak mendukung program Kapoldasu terkait pemberantasan perjudian di wil hukum Sumut.
( Tim )