Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Gegara pelaksanaan pemilu, Trantib Kec Percut Sei Tuan abaikan perintah Camat
Hal tersebut terungkap ketika awak media menindaklanjuti konfirmasi tertulis sesuai permintaan Camat Percut Sei Tuan beberapa waktu lalu kepada sejumlah media di salah satu grub media online di Deli Serdang.
Bahkan Kasi Kebersihan pada ( 22/02 ) di ruang kerjanya berujar kalau soal surat bukan seksi Kebersihan saja ada seksi lain.
Sehingga yang bertanggung jawab memberikan penjelasan adalah trantib.
Disinggung apakah Kasi sudah menyerahkan jawaban sesuai kewenangannya, malah Kasi Kebersihan mengatakan belum memberikan.
Ditanya bagaimana Trantib memberikan jawaban, sedangkan jawabannya sendiri belum diberikan.
Lantas Kasi Kebersihan berjanji akan memberikan jawaban pada hari Senin depan ( 26/02 ) pukul 14.00 Wib.
Sementara Trantib yang diberikan tanggung jawab untuk memberikan jawaban hingga berjanji juga memberikan jawaban pada hari Kamis ( 15/02 ).
Dari usai pemilu hingga saat ini ( 22/02 ) Trantib tidak ada di kantor Camat lantaran sibuk urusan pemilu.
Bukankah para staf Camat Percut Sei Tuan mengabaikan perintah Camat, sebab konfirmasi tersebut sejak bulan Januari sudah disampaikan.
Bukankah ini mencurigakan,Trantib berjanji memberikan jawaban pada Kamis ( 15/02 ) sementara Kasi Kebersihan saja belum menyerahkan jawaban ke Trantib.
Lalu mengapa pejabat publik di kantor kecamatan Percut Sei Tuan anggap sepele pada permohonan informasi publik.
Apakah abdi negara tersebut sedang bersandiwara, yang pasti integritasnya diragukan.
Sebab seluruh aktifitas pemerintah dibuktikan dengan administrasi, tidak katanya katanya, jadi kalau ada niat baik pihak terkait di kecamatan Percut Sei Tuan sesungguhnya tidak sulit dan tidak butuh waktu lama sebab informasi yang dimohonkan Ta 2023 artinya secara administrasi telah dipertanggung jawabkan.
Terkait hal tersebut diminta ketegasan Camat Percut Sei Tuan.
( Tim )