Sergai, mediatribunsumut.com
Walau pun telah di berdamai di desa ini, ditanda tangani kedua belah pihak, pelaku cabul tetap diproses di Polres Serdang Bedagai ( Sergai ).
Benar, Sekretaris Desa mewakili saya, untuk melakukan perdamaian antara keluarga korban cabul anak dibawah umur dengan keluarga pelaku.
Demikian dikatakan Kades Sutarman di Kec Perbaungan Kab Serdang Bedagai ( Sergai ) pada ( 12/06 ) di kantor desa.
Penjelasan dari pak kades kepada tim mediatribunsumut.com
Perdamaian bukan berarti proses hukum berhenti, perdamaian itu tujuannya untuk meredam gejolak, jangan sampai Keluarga korban dengan keluarga pelaku saling hujat, ujar Kades.
menurut Kades, pada saat perdamaian yang dimediasi Sekdes, kedua belah pihak mengetahui walaupun berdamai namun proses hukum tetap, ungkapnya.
Sampai saat ini seperti apa perdamaian atau poin poin perdamaiannya belum tau, karena Sekdes belum melaporkannya kepada saya, tegasnya.
Kabarnya pelaku sudah dipanggil Polres Sergai, tetapi bagaimana perkembangannya saya juga tidak tau, terang kades.
Rencananya dalam waktu dekat kedua belah pihak akan dipanggil ke kantor desa, untuk memberikan bimbingan dan arahan baik kepada orangtua pelaku mau pun orangtua korban, tuturnya.
( SL/Tim ).