Tapsel,
mediatribunsumut.com
Kepala Pasar Sipirok akui sejumlah organisasi perangkat daerah ( OPD ) lakukan pungutan liar ( pungli ) di pasar tradisional Sipirok.
Tidak hanya saya dalam hal ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, tetapi ada beberapa OPD lainya.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp ( 16/07 ) menirukan bahasa kepala pasar tradisional Sipirok Hendra Pane ( HP ).
Beberapa hari lalu, di desa Bagas Lombang Tapsel, HP menuturkan, saya hanya mengutip uang lapak PKL yang berjualan di bahu jalan, ujar Tohong masih mengulangi penjelasan HP.
Masih penjelasan HP, kata Tohong ada satu Dinas yang paling besar kutipannya dari pedagang yang berjualan menggunakan mobil di depan Alun-alun Sipirok atau di jalan Nasional, Dinas tersebut mengutip Rp 50 ribu per pickup.
Ternyata, indikasi pungli di pasar tradisional Sipirok sudah membudaya, seperti pemberitaan sebelumnya, masing masing OPD menangguk dua kali seminggu, tegas Tohong.
Seperti setali tiga uang, para pedagang kaki lima ( PKL ) yang membutuhkan tempat berjualan di lokasi terlarang, gayung bersambut dari OPD teknis, kemacetan dan kesemrawutan berlalu lintas menjadi tontonan yang biasa, kata Tohong.
Intinya pihak terkait, disinyalir menjadikan lapak PKL yang ada di bahu jalan, sebagai keberuntungan, atau sumber ” mata uang”, tutupnya.
( SL ).













