MEDAN — Halaman depan Kantor Mapolda Sumatera Utara mendadak bergemuruh pada Rabu, 30 September 2026. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatera Utara (AMPK SU) datang menggeruduk dan membentangkan spanduk tuntutan berukuran besar.
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, melainkan untuk menagih ketegasan Kapolda Sumut terkait carut-marut serta dugaan pungli yang mendarah daging di jajaran Satlantas Polrestabes Medan.
Aksi demonstrasi yang panas ini dikomandoi langsung oleh Ketua AMPK SU, Amiruddin Siregar S.H. Dengan pengeras suara di tangan, Amiruddin melancarkan orasi tajam yang menelanjangi buruknya pelayanan di lapangan. Ia memperingatkan para petinggi kepolisian agar tidak main mata atau “masuk angin” dalam menangani laporan masyarakat.
“Jangan bikin rakyat makin muak! Kalau memang salah, ya tindak tegas! Jangan cuma diam dan pura-pura tidak tahu. Kami minta Kapolda Sumut jangan sampai masuk angin dan tutup mata dengan laporan serta dugaan pelanggaran yang dibuat oknum-oknum di Satlantas Polrestabes Medan itu!” teriak Amiruddin di hadapan barisan pengamanan Poldasu.
Dalam orasinya, Amiruddin juga mendesak agar praktik impunitas di tubuh Polri segera disikat habis. Ia menegaskan, siapa pun pejabat atau oknum anggota Satlantas Polrestabes Medan yang terbukti bermain-main dengan aturan harus diperiksa secara tuntas dan dicopot dari jabatannya. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan hukum yang profesional dan transparan, bukan pungutan liar yang menyusahkan warga.
Aksi unjuk rasa yang berujung panas ini dipicu oleh gelombang kekecewaan warga Kota Medan terhadap pelayanan lalu lintas yang dinilai makin amburadul. Mulai dari dugaan praktik pungli pembuatan SIM yang menjerat warga hingga penindakan kenalpot blong dan pelanggaran kasatmata yang dinilai tebang pilih, menjadi pemicu utama kemarahan AMPK SU.
Menjelang sore hari, ketegangan sedikit mencair setelah perwakilan dari Polda Sumatera Utara akhirnya keluar untuk menemui massa. Berkas tuntutan dan aspirasi yang diserahkan langsung oleh Amiruddin Siregar S.H. diterima secara resmi oleh pihak kepolisian untuk segera diteruskan ke meja Bidang Propam dan Kapolda Sumut.
Kendati demikian, AMPK SU memberikan ultimatum keras. Mereka memastikan bakal terus mengawal kasus ini sampai ada titik terang, serta siap memboyong gelombang massa yang jauh lebih besar jika tuntutan bersih-bersih ini diabaikan oleh petinggi Poldasu.













