Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
Organisasi

Raih KI Sumut Award 2026, Pemuda Persis Sumut Puji Kinerja Kadis Kominfo Medan Arrahmaan Pane

20
×

Raih KI Sumut Award 2026, Pemuda Persis Sumut Puji Kinerja Kadis Kominfo Medan Arrahmaan Pane

Sebarkan artikel ini
Raih KI Sumut Award 2026, Pemuda Persis Sumut Puji Kinerja Kadis Kominfo Medan Arrahmaan Pane
Kadis Kominfo Medan Arrahmaan Pane memperlihatkan piagam predikat Badan Publik Informatif 2026 dari Komisi Informasi Sumut

TRIBUNSUMUT, MEDAN — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan berhasil mengukir prestasi manis di ajang Komisi Informasi (KI) Sumut Award 2026. Instansi yang dikomandani oleh Arrahmaan Pane ini resmi dianugerahi predikat sebagai Badan Publik Informatif 2026.

Capaian tersebut mendulang respons positif dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Pengurus Wilayah Pemuda Persatuan Islam (Persis) Sumatera Utara.

Kepala Bidang Pemuda Persis Sumut, Amiruddin Siregar, S.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian yang diraih jajaran Dinas Kominfo Medan di bawah kepemimpinan Arrahmaan Pane.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahmaan Pane, atas penghargaan yang diterima dalam KI Sumut Award 2026,” ujar Amiruddin dalam keterangannya, Rabu (21/10).

Amiruddin bahkan secara gamblang acungi dua jempol untuk kepemimpinan Arrahmaan Pane yang dinilai berhasil mengawal transparansi publik di Kota Medan.

Meski begitu, Amiruddin mengingatkan agar penghargaan tersebut tak sekadar menjadi torehan di atas kertas. Ia menekankan pentingnya komitmen jangka panjang dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik, transparansi anggaran, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

“Penghargaan harus dibuktikan dengan pelayanan nyata dan keterbukaan informasi yang berkelanjutan. Kami berharap bisa tetap solid untuk berkolaborasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” tutup Amiruddin.

Penganugerahan KI Sumut Award 2026 merupakan agenda tahunan yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Ajang ini menjadi parameter untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Predikat “Informatif” sendiri merupakan kualifikasi tertinggi dalam ajang ini. Penghargaan diberikan kepada badan publik yang dinilai paling responsif, terbuka, serta cakap dalam mengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) demi memudahkan akses data bagi masyarakat luas.

Comment