Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Breaking NewsDeli SerdangSorotanSumut

Dana Pemeliharaan Sarpras Di SMPN 3 Pantai Labu Dipertanyakan, BOS Afirmasi 2019 Diduga Disunat

246
×

Dana Pemeliharaan Sarpras Di SMPN 3 Pantai Labu Dipertanyakan, BOS Afirmasi 2019 Diduga Disunat

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, mediatribunsumut.com

Dana pemeliharaan sarana dan prasarana ( sarpras  ) di SMPN 3 Pantai Labu Kab Deli Serdang prov Sumatera Utara ( Sumut  ) dipertanyakan pasalnya ruang toilet siswa perempuan memperihatinkan.

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Tidak hanya itu, anggaran bantuan opersaional sekolah ( BOS ) Afirmasi Ta 2019 diduga disunat sebab jumlah barang yang dibelanjakan tidak sesuai dengan jumlah siswa sasaran.

Saat awak media ini konfirmasi kepala SMPN 3 Zelfriyan melalui whatsApp pada ( 10/12 ) begini penjelasannya.

Soal anggaran pemeliharaan Sarpras, kepala SMPN 3 Pantai Labu tidak memberikan tanggapan.

Kasek mengakui kamar mandi memang rusak dan tidak kita gunakan, tahap ini akan kita perbaiki, akan kita gunakan di semester depan.

Kamar mandi yang rusak itu dipergunakan penjaga sekolah sedang kamar mandi siswa ada di sebelah Mushalla di belakang Lab Komputer, jelasnya.

Penjelasan Kasek tersebut bertentangan dengan kenyataan di lapangan, pantauan Tim awak media ini, kamar mandi wanita yang pintunya rusak tetap dipergunakan artinya tidak benar ditutup.

* DUGAAN PENYUNATAN DANA BOS AFIRMASI 2019 *

Sebagaimana penjelasan Kepala SMPN 3 zelfriyan bahwa jumlah tablet yang ada hanya 100 unit,  itu artinya sebanyak 27 unit lagi tidak direalisasikan hingga berita ini ditayangkan ( 10/12 ).

Sebab sesuai surat Keputusan Kemendikbud tahun 2019 tentang satuan pendidikan penerima bantauan operasional sekolah Afirmasi dan bantuan operasional sekolah Kinerja tahun 2019 SMPN 3 Pantai Labu dialokasikan dana Rp 278 juta dengan  127  siswa sasaran.

Perkirakan anggaran yang belum jelas penggunaanya Rp 54 juta. Untuk itu diminta kepada Dinas Pendidikan Kab Deli Serdang dapat memberikan penjelasan terkait kedua item dimaksud.
(   Tim/ Red  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *