Deli Serdang | Mediatribunsumut.com
Camat Labuhan Deli, Eddy Saputra Siregar, SSTP., MAP di sebut terancam di laporkan akibat yang di duga menggelapkan Dana Bantuan korban kebakaran dari (BPBD) Kabupaten Deli Serdang bekisar Rp.31,5 Juta,Kamis (16/02/2023).
Korban kebakaran di 2 (dua) Desa di Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yakni Desa Helvetia dan Desa Manunggal, mengaku tidak menerima Dana Bantuan tersebut yang di duga sudah di serahkan pihak (BPBD) Kabupaten Deli Serdang kepada Camat Labuhan Deli.
Hal itu di sampaikan oleh para korban kebakaran melalui Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum Ust Martono, SPdi., SH dan rekan.
Ustadz Martono menjelaskan,bahwa para warga korban kebakaran tersebut mengeluh dan menyampaikan aspirasi mereka serta meminta Bantuan Hukum kepada Kantor Hukum Ust Martono, SPdi., SH dan rekan.
“Kantor Hukum Ust Martono, SPdi., SH dan rekan, merasa empati dan prihatin terhadap ibu-ibu korban kebakaran yang datang dan meminta Bantuan Hukum kepada kami.Tentunya kami tergugah dan berupaya membantu mereka guna mendapatkan hak-haknya,” jelasnya kepada wartawan.
Di katakan nya, oknum-oknum Pemerintahan Kecamatan Labuhan Deli yang di duga menyamarkan bantuan korban kebakaran yang di salurkan ke masyarakat.Namun, oknum-oknum tersebut yang di duga mengklaim bahwa bantuan itu berasal dari Camat Labuhan Deli.Padahal, merupakan bantuan dari tokoh masyarakat.
“Warga korban kebakaran mengaku belum pernah menerima Dana Bantuan dari (BPBD) Kabupaten Deli Serdang yang sudah di serahkan ke Camat Labuhan Deli.Akan tetapi, oknum-oknum Pemerintahan Desa yang malah mengklaim bantuan itu dari Camat Labuhan Deli,” ungkap Ustadz Martono.
Tak hanya itu,masih kata Ustadz Martono,oknum-oknum Pemerintahan Kecamatan Labuhan Deli juga yang di duga adanya pemalsuan tanda tangan korban kebakaran agar Dana Bantuan tersebut di keluarkan.
“Berdasarkan hasil konfirmasi klien kami kepada Kepala (BPBD) Kabupaten Deli Serdang bahwa Camat Labuhan Deli telah memberikan laporan kepada (BPBD) Kabupaten Deli Serdang Dana Bantuan tersebut sudah di salurkan kepada korban kebakaran berikut tanda tangannya.Ini kan aneh,warga korban kebakaran mengaku tidak ada menandatangani apa lagi menerima Dana Bantuan tersebut,” ungkapnya lagi seraya mengatakan pihaknya menduga Dana Bantuan korban kebakaran itu di gelapkan.
Dia juga berharap hal ini menjadi perhatian khusus Bupati Deli Serdang dalam mengayomi masyarakat dan menjalankan Pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang.
“Kita berharap Bupati Deli Serdang segeralah bertindak tegas,jelas masyarakat mengharapkan sikap tegas Bupati Deli Serdang dalam menindak lanjuti hal-hal seperti ini,” harap Ustadz Martono.
“Kalau Camat Labuhan Deli tidak juga mengindahkan terkait Dana Bantuan korban kebakaran tersebut,tentunya kami akan melaporkan dan mengambil langkah hukum,agar para korban kebakaran mendapatkan keadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang, Amos F Karo-Karo, SSos., MAP ketika saat di konfirmasi oleh para warga korban kebakaran,dia menyampaikan bahwa Dana Bantuan untuk korban kebakaran sudah di serahkan kepada Camat Labuhan Deli.
“Kami juga sebelumnya turut prihatin atas kejadian kebakaran yang menimpa ibu-ibu sekalian.Bantuan (dari Pemerintah) itu sebenarnya di bulan November 2022 sudah kami kasihkan ke Camat,foto Camatnya pun ada,” jelas Amos kepada korban kebakaran pada hari Rabu (15/02/2023) kemarin.
Mantan Camat Sibolangit ini mengatakan,pihaknya menyalurkan bantuan tersebut dalam bentuk uang bukan barang.
“Kami salurkan bantuan korban kebakaran dalam bentuk uang bukan barang.Uang yang di serahkan sebesar Rp.31,5 Juta untuk korban kebakaran di Desa Manunggal dan Desa Helvetia,” ungkap Amos.
(Tim)