Deli Serdang | mediatribunsumut.com
Sepertinya masalah tentang tempat hiburan Valentine Karaoke yang berada di kecamatan beringin Deli Serdang seakan tiada habisnya, beberapa waktu lalu sempat melaporkan sejumlah awak media ke Dewan Pers dan aparat kepolisian Polresta Deli Serdang. Kini sejumlah awak jurnalis juga terlihat melaporkan tempat hiburan tersebut ke aparat kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang.
Adalah wartawan berinisial CS yang melaporkan LT selaku penanggung jawab tempat tersebut, laporan yang dilakukan di SPKT Polresta Deli Serdang tersebut diterima langsung oleh Kanit II SPKT Ipda Ferry LM. Namun anehnya setelah membuat laporan tersebut, wartawan yang berinisial CS tersebut terlihat kembali mencabut laporannya. Disinilah diduga aroma pengkondisian wartawan tersebut terlihat, sebab wartawan yang berinisial CS tersebut pada saat dilaporkan oleh pihak Valentine Karaoke meminta bantuan kepada rekan – rekan media untuk bisa memfollow up serta menemaninya dalam masalah antara dirinya dengan pihak Valentine Karaoke yang terletak tak jauh dari Polsek Beringin tersebut.
Tempat hiburan yang beberapa waktu lalu sempat viral dengan adanya menyediakan wanita penghibur (LC) serta minuman keras juga Indikasi diduga tamu tamu pengunjung Terlihat lensa kaca beberapa Tim awak media datang melakukan sketsa Investigasi didalam Valentine _ karaoke awak menduga pembiaran para tamu berkuasa membawa obat _ obatan dan sangat jauh dari yang namanya Karaoke Keluarga. Bahkan awak media ini memiliki bukti yang akurat dengan tidak bayar pajaknya tempat hiburan tersebut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Kadek Heri Cahyadi saat dikonfirmasi mengenai adanya pencabutan LP yang dilakukan oleh wartawan berinisial CS tersebut pada Senin (27/02/2023) membenarkan hal tersebut. Tetapi ketika ditanyakan kembali, Kasat Reskrim yang terkenal ramah terhadap awak media ini kembali mengatakan bahwa pasal 310 merupakan delik aduan.
Ketika ditanya kembali oleh awak media ini tentang hal tersebut bahwa, wartawan berinisial CS tersebut mencabut LP nya kan tidak serta merta pasti ada permohonan dan ditanyakan permohonannya. Kompol Kadek enggan memberikan jawaban pasti serta meminta agar awak media ini menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
Dilain tempat Wakil Sekretaris 1 DPD Brigade Anak Serdadu (BAS) Provinsi Sumatera Utara Roy Nasution mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum wartawan berinisial CS tersebut tak patut, sebab sebelumnya dirinya terus mengikuti berita tentang Valentine Karaoke dan ketika oknum wartawan tersebut dilaporkan ke Polresta Deli Serdang juga dirinya diberitahu oleh rekan – rekan media. Namun kini dirinya malah mencabut LP tersebut dan patut diduga adanya upeti yang diberikan oleh LT selaku penanggung jawab dari tempat hiburan tersebut. Untuk itu dirinya meminta agar Kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang dapat kembali memanggil wartawan berinisial CS tersebut dan menanyakan mengapa mencabut LP nya dan dirinya juga meminta agar nantinya apabila wartawan berinisial CS tersebut meminta bantuan harap jangan lagi dibantu. Demikian kata Wakil Sekretaris 1 DPD BAS Provinsi Sumatera Utara tersebut kepada awak media di Cafe Uncle Same, Pada mediatribunsumut.com
selanjutnya beberapa hari yang lalu Tim gabungan, Dari satres Narkoba Polresta Deli Serdang yang dipimpin langsung oleh kasat Kompol zulkarnain SH tersebut melaksanakan Razia di cafe and bar valentine karaoke keluarga di lokasi kecamatan beringin dan melakukan pemeriksaan barang _ barang milik pengunjung hiburan malam khususnya obat _ obatan terlarang jenis Narkoba Di lokasi cafe and bar valentine keluarga terhadap puluhan orang pengunjung yang dicurigai kemudian dilakukan pengecekan urine dari pengecekan tersebut di dapat 3 orang pengunjung positif Amphetamine ( pil Extacy ) yaitu 2 pria dengan Inisial DP ( 39 ) dan. H. ( 40 ). Serta seorang perempuan dengan inisial AP ( 20 ) selanjutnya pengunjung positif yang di dapati lalu di Amankan dan di bawa ke kantor satres Narkoba untuk dimintai dan pemeriksaan lebih lanjut Kapolres Deli Serdang Kombes pol Irsan Sinuhaji , SIK , MH melalui kasat Res Narkoba Kompol Zulkarnain SH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah Razia pada tempat Tempat hiburan malam bertujuan utuk mencegah peredaran dan menindak penyalahgunaan obat terlarang jenis Narkoba dan Lain _ lain nya aga bisa mengulangi penyakit warga masyarakat khususnya di Deli Serdang.
(Rdn)