Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Breaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

Kasus Penganiayaan Pada Anggota Kodim 0204/Deli Serdang,Tim Gabungan Tangkap Pelaku

164
×

Kasus Penganiayaan Pada Anggota Kodim 0204/Deli Serdang,Tim Gabungan Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, mediatribunsumut.com

Kasus penganiayaan kepada anggota Kodim 0204/Deli Serdang,Tim Gabungan berhasil menangkap pelaku lainnya di Desa Siempat Nempuh Kabupaten Dairi pada ( 11/03 ).

Para pelaku merupakan anggota organisasi masyarakat ( ormas ) Pemuda Pancasila ( PP ), dihimbau untuk menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas.

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Demikian ditegaskan Dandim 0204/Deli Serdang terkait penyaniayaan kepada anggota TNI Serka Amosta Bangun pada ( 11/03 ).

Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polresta Deli Serdang beserta Aparat TNI dari Detasemen Intelejen Kodam I/BB berlangsung pada (11/03 ) di wilayah Dairi, tersangka atas Muhammad Yudha Dandi (28 tahun) ini di ciduk aparat tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi saat di konfirmasi awak media mengatakan, bahwa tersangka masih dalam pemeriksaan pihaknya guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari datangnya Serka Amosta Bangun beserta rekannya ke sebuah Cafe yang terletak di Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Pada saat Serka Amosta Bangun sampai di Cafe tersebut, korban melihat para tersangka juga sudah lebih dulu berada di Cafe, ketika sedang asyik menikmati musik dan lagu, rekan Serka Amosta Bangun pun meminta agar di izinkan untuk bernyanyi.

Namun para tersangka yang terdiri dari 8 orang Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) tersebut mengatakan, bahwa yang boleh bernyanyi hanya Udin saja.

Pada saat itulah Serka Amosta Bangun pun mencoba mendatangi para tersangka dan mengatakan mengapa hanya Udin yang boleh bernyanyi.

Lalu di jawab salah seorang tersangka dengan ucapan, ” suka – suka kamilah.

Melihat suasana yang tidak kondusif,maka Serka Amosta Bangun pun segera beranjak dari tempat tersebut, namun para tersangka mengejar Serka Amosta Bangun sampai keluar Cafe dan menghajar Korban.

Korban segera melarikan diri untuk mencari selamat, tetapi para tersangka tetap menghajar korban.

Dengan situasi yang tidak menguntungkan korban segera menuju rumah sakit Patar Asih untuk mengobati luka di wajahnya dengan luka sangat parah di wajah korban,

Dan akhirnya korban di rujuk ke Rumah Sakit di Medan.

Proses hukum berjalan terus, satu persatu para tersangka penganiaya anggota TNI itu pun di ciduk Aparat. ( SK Koto  ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *