Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Polsek Batang Kuis gencar razia di bulan Ramadhan 1444 H, tahun 2023, Ops kali ini dipimpin langsung Kapolsek Batang Kuis.
Dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat. Polsek Batang Kuis gelar razia malam Ramadhan.
Sat Reskrim Polsek Batang Kuis jajaran Polresta Deli Sedang gelar Oprasi Pekat Toba 2023 demi menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat.
Meliputi aksi , Premanisme, Perjudian, pornografi, miras, prostitusi, yang meresahkan masyarakat pada saat bulan suci Ramadhan 1444 H . Sabtu (01 / 04 ) s/d (02/04/2023) sekira pukul.23:45 wib hingga selesai.
Kegitan dipimpin langsung, Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal, Kanit Reskrim Iptu Rahmad R. Hutagaol. SH.MH. Aiptu M Sihombing. Aiptu Syahdan. Aipda Ifnu A. Brigpol Rahmad R. Briptu Ari Handesri
Briptu Yudi Suki.
Giat apel patroli dimulai pada pukul 23.45 wib personil Polsek Batang Kuis Yang di Pimpin oleh Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal melakukan patroli mobile di suptaran jalan Sultan Serdang Desa Sena Kec. Batang Kuis
Kemudian personil menemukan sekumpulan pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan Sultan Serdang Desa Sena Kec. Batang Kuis, lalu memeriksa badan maupun kendaraan yang di pakai oleh pemuda-pemuda tersebut, selanjutnya membawa dan mengamankan barang bukti kendaraan ke Polsek Batang Kuis guna di lakukan tindakan lebih lanjut
Barang bukti yang di amankan 2 (dua) unit sepeda motor yakni Sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tanpa di lengkapi Nomor Plat kendaraan dan tidak di lengkapi dokumen atau surat surat kendaraan bermotor pemilik kendaraan atas nama : Dewa Arya, Lk, 19 THN, Islam, swasta, alamat : Gang Baru Desa Tanjung Sari Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang
Dan sepeda motor jenis Suzuki Spin warna hitam tanpa di lengkapi Nomor Plat kendaraan dan tidak di lengkapi dokumen atau surat surat kendaraan bermotor pemilik kendaraan atas nama : Ali Ibrahim Hasibuan, Lk, 18 THN, Islam, swasta, alamat : Jalan perintis kemerdekaan Gang Keluarga, Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang
Selanjutnya terhadap pemilik kendaraan di lakukan teguran secara lisan dan di berikan tindakan fisik berupa Push up sebanyak 20 kali, dan memberikan himbauan agar melengkapi kendaraannya dan tidak mengulangi perbuatannya lagi karena dapat meresahkan masyarakat pada saat bulan suci Ramadhan 1444 H sesuai Surat Edaran yang telah disampaikan
Sedang 2 (dua) unit sepeda motor di amankan di Polsek Batang Kuis dan di memberi surat tanda terima kepada pemilik kendaraan, situasi aman dan baik.
Kapolsek Batang Kuis, AKP. Syahrizal menghimbau kepada masyarakat dan para orang tua agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan juga bimbingan kepada anak anak dan meningkat kan pengawasnya di bulan suci.
“Kami tetap melakukan mobile dan antisipasi terjadinya kegiatan yang meresahkan masyarakat pada saat bulan suci Ramadhan 1444 H sesuai Surat Edaran yang telah disampaikan,”tutup nya. ( Red ).