Scroll untuk baca artikel
#
SorotanSumut

Polres Sergai Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 28 kg, Wabup Sergai Hadir

183
×

Polres Sergai Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 28 kg, Wabup Sergai Hadir

Sebarkan artikel ini

Sergai, mediatribunsumut.com

Polres Serdang Bedagai yang turut dihadiri Wakil Bupati Serdang Bedagai H.Adlin Tambunan musnahan barang bukti narkotika jenis shabu hasil dari ungkap kasus peredaran Narkoba oleh Polres Sergai beberapa waktu lalu.
Pemusnahan barang bukti Narkotika itu berlangsung di Lapangan bola basket Mako Polres Serdang Bedagai, Senin (22/05/23).

“Pemkab Serdang Bedagai memberikan apresiasi yang luar biasa dengan pengungkapan ini dan ini merupakan prestasi yang luar biasa dari Polres Serdang Bedagai. Harapannya Agar kita semua memerangi narkoba secara bersama-sama karena narkoba adalah musuh kita bersama, “ucap Wabup.

Sebelumnya, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta menjelaskan Pemusnahan Barang Bukti (BB) sabu seberat lebih kurang 28 kg hasil pengungkapan pada Senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 09.00 Wib berlokasi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai waktu lalu.

“Lanjut AKBP Oxy mengatakan dari penangkapan itu Personil Polres Sergai berhasil mengamankan sebanyak dua orang tersangka yaitu Syahrizal als Aceh, dan Rian Abdillah als Rian, dengan barang bukti 28 bungkus narkotika jenis sabu seberat 28 kg

Untuk BB sabu yang dimusnahkan sebanyak 27.832 gram yg mana sebanyak 168 gram telah disisihkan utk kepentingan penyidikan dan persidangan nantinya dan telah dikirimkan ke Labfor Polda Sumut, “paparnya.

“Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta berpesan dan diharapkan menjadi titik balik kita semua untuk memerangi narkoba diKabupaten Serdang Bedagai dan moment kebangkitan memerangi narkoba dihari kebangkitan nasional

Pantauan para awak media pelaksanaan pemusnahan barang bukti terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian BB oleh petugas Bid Labfor Polda Sumut didepan para hadirin yang hadir.

“Kemudian, Barang Bukti jenis sabu direbus dengan air hingga mendidih dan air rebusan dibuang kedalam septik tank atau kloset, sementara pembungkusnya dibakar hingga hangus.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, Kabag Bin Opsnal Dit Narkoba Polda Sumut Kompol Abri Manday, SH, Bid Labfor Polda Sumut AKP R. Fani Miranda, ST dan Bripda Rizky Pangaribuan, Wakapolres Sergai Kompol Sofyan SH, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Jhordi Nainggolan, SH, Jonatuan, SH, Farid Arby, SH, Sahala Sitanggang, SH, Kepala BNNK Kabupaten Serdang Bedagai diwakili oleh Kasi Brantas kompol Antonius Pangaribuan, SH, Ketua MUI Kabupaten Serdang Bedagai, H. Hasful Huznain, SH, Kasat Narkoba AKP Juriadi, SH, MH, Kasi Propam AKP Adi Santika, SH, Kasi Humas, IPTU Djunaidi Arman, Pengacara Prodeo Polres Serdang Bedagai Saiful Ikhsan, SH dan Insan media/ pers TV, cetak dan online.  (  Tim  ).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *