Medan, mediatribunsumut.com
Aliansi Masyarakat Perduli Hukum ( AMPUH ) Sumut akan melaporkan Lima ( 5 ) komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Tapanuli Selatan ( Tapsel ) berikut Sekretaris selaku KPA ke aparat penegak hukum ( APH ).
Ini menyangkut indikasi korupsi yang bersarang di KPU Tapsel Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Demikian ditegaskan Ketua AMPUH Sumut Suprianto kepada awak media ini pada ( 20/08 ) di Medan.
Angkanya tidak sedikit atau pantastis, inilah yang menyita perhatian lembaga kami, ujar Suprianto.
AMPUH berharap kepada APH siapa pun yang terlibat harus diseret ke meja hukum tanpa tebang pilih, karena menyangkut penggunaan uang negara, pintanya.
Keseriusan APH membawa pejabat korupsi di lingkungan KPU Tapsel menjadi catatan perubahan menuju Tapsel berbenah, mencegah dan menidak pejabat yang terlibat korupsi kolusi dan nepotisme ( KKN ), ungkapnya.
Integritas komisioner KPU menjadi taruhan terkait pengelolaan uang negara, pungkasnya.
Bagaimana mungkin pejabat bisa bersih bersih, bila penyelenggara pemilu bisa bermain mata dengan pemerintah, tutupnya. ( Tim )