P. Sidimpuan, mediatribunsumut.com
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PM dan PTSP ) P. Sidimpuan diminta transparan dalam pengelolaan anggaran.
Terkait pengelolaan dana yang dikucurkan ke Dinas yang dipimpinnya sedianya tidak tertutup, rakyat berhak mengetahui.
Demikian ditegaskan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Muhammad Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 25/10 ).
Sangat miris sekelas eselon II masih tabu saat dikonfirmasi soal penggunaan anggarannya, ujar Hadi.
Sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Kadis wajib memberikan penjelasan ini menyangkut kinerjanya, ungkapnya.
Sederhana saja, bila tidak ada yang ditutup tutupi, diyakini sang Kadis tidak menghindar, sebutnya.
Untuk diminta kepada Pj Wali Kota P. Sidimpuan untuk mengevaluasi kinerja Kadis PM dan PTSP, pinta Hadi. ( SL ).