Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Diduga tanpa dasar bahkan dadakan Dinas Pendidikan Kab Deli Serdang merehabilitasi ruang kelas SD N 105344 Pantai Labu dua hari lalu.
Pasca disoroti kondisi atap ruang kelas terancam ambruk dan disondingkan dengan belanja perjalanan Dinas Pendidikan ke Kec Pantai Labu beberapa kali dan Kec lainnya yang menelan dana Rp 980 juta di Ta 2022 berbanding terbalik.
disinyalir akhirnya Kadis Pendidikan terdesak dan kelimpungan sehingga merehabilitasi ruang kelas tersebut diperkirakan pada Selasa ( 31/10 ).

Namun terindikasi Kadis kebablasan sebab Berdasarkan pengumuman pemerintah Deli Serdang melalui sistim informasi rencana umum pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah hingga berita ini diterbitkan ( 02/11 ) bahwa SDN 105344 tidak ditemukan anggarannya di Ta 2023 di Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Hal ini bertentangan dengan Perpres No 16 tahun 2018 pasal 9 ayat 1 huruf d, menetapkan dan mengumumkan di RUP.
Wajarlah Kepala SDN 105344 Denai Lama Pantai Labu saat dikonfirmasi Tim awak media ini melalui telp whatsApp, membenarkan ruang kelas direhab.
Benar ruang kelas direhab sekira dua hari lalu, namun saya tidak mengetahui asal usul dari mana yang mengerjakannya, ujarnya.
Dan kalau mau tau dananya, tanya saja ke dinas, sebutnya.
Terkait hal tersebut diminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang tidak tutup mata. ( SL )