Kategori: Mandailing Natal

  • Perjuangan Mahasiswa ” Berbuah Manis ” Gedung SDN 311 Sampuran Ranto Baek Berdiri Lagi Pasca Terbakar 

    Perjuangan Mahasiswa ” Berbuah Manis ” Gedung SDN 311 Sampuran Ranto Baek Berdiri Lagi Pasca Terbakar 

    Madina,

    mediatribunsumut.com

    Perjuangan panjang mahasiswa dan masyarakat Kecamatan Ranto Baek  akhirnya ” berbuah hasil ” gedung SDN 311 Sampuran berdiri lagi pasca terbakar pada Januari 2024 lalu.

    Setelah melalui perjuangan panjang membangun komunikasi dengan pihak terkait, akhirnya aspirasi mahasiswa dan masyarakat direalisasikan Pemkab Mandailing Natal ( Madina ) melalui Dinas Pendidikan, kini adik adik SDN 311 bersekolah di gedung yang layak 

    Demikian dikatakan Perwakilan mahasiswa Ranto Baek Ahmad Apandi kepada mediatribunsumut.com pada ( 11/02 ) melalui WhatsApp.

    Jadi begini, gedung SDN 311 Sampuran, ludes terbakar pada 1 Januari 2024 sekira pukul 20.00 Wib, sejak itu adik adik atau siswa SDN 311 belajar di tempat seadanya atau jauh dari kata layak, proses belajar mengajar sempat terganggu, pada kondisi darurat, sebutnya.

    Melihat itu, Mahasiswa Kecamatan Ranto Baek tidak tinggal diam, kami mengambil peran sebagai penyambung suara masyarakat dengan menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Bupati, DPRD, serta ke Dinas Pendidikan, melalui surat tertulis hingga aksi penyampaian pendapat secara damai, ungkapnya.

    Bagi mahasiswa, pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh terabaikan dalam kondisi apa pun, kini anak desa dapat kembali menatap masa depan, menimba ilmu di pasilitas yang baik.tandasnya.

    “Alhamdulillah, hari ini gedung SDN 311 Sampuran sudah kembali berdiri, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati ,DPRD, dan Dinas Pendidikan yang telah merespons aspirasi kami. Ini bukti bahwa suara mahasiswa dan masyarakat bisa didengar ketika disampaikan dengan cara yang baik dan bertanggung jawab,” tuturnya.

    Gerakan mahasiswa bukanlah bentuk perlawanan semata, melainkan wujud kepedulian terhadap masa depan generasi muda di Ranto Baek. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat harus terus dijaga demi kemajuan pendidikan di daerah.

    Mahasiswa Kecamatan Ranto Baek berharap momentum ini menjadi pengingat bahwa kolaborasi, kepedulian, dan komitmen bersama adalah kunci dalam menjawab persoalan-persoalan publik, khususnya di sektor pendidikan, tegasnya.

    ( Tim ).

  • Mahasiswa Cup I 2026, Karya Nyata Mahasiswa Pantai Barat Kab Madina Cetak Karakter Generasi Muda 

    Mahasiswa Cup I 2026, Karya Nyata Mahasiswa Pantai Barat Kab Madina Cetak Karakter Generasi Muda 

    Madina,

    mediatribunsumut.com

    Mahasiswa Cup I 2026, merupakan karya nyata mahasiswa Pantai Barat Kab Mandailing Natal ( Madina ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) untuk mencetak karakter generasi muda.

    Ajang turnamen bergengsi yang diikuti 48 klup pesepak bola, digagas mahasiswa Pantai Barat, kali pertama terlaksana dengan sukses dan meriah yang dilaksanakan di lapangan hijau desa Dalan Lidang Kec Lingga Bayu pada ( 16/01 ).

    Demikian dikatakan Ketua Umum Mahasiswa Se- Pantai Barat Ahmad Afandi selaku Ketua panitia penyelenggara kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada (  19/01 ).

    Turnamen ini, mengawal sejarah  kehadiran dan peran aktif mahasiswa Pantai Barat dalam membangun peradaban generasi muda, tepatnya Gen Z , tuturnya.

    Maksud kami, ajang ini bukan hanya meraih juara, tetapi lebih kepada pembentukan integritas, ujar Fandi sapaan akrabnya kepada mediatribunsumut.com secara eksklusif.

    Kami berharap, turnamen ini menjadi simbol kebangkitan peran aktif mahasiswa sebagai motor penggerak kegiatan positif  di tengah masyarakat, ungkapnya.

    Dengan pengelolaan yang mandiri, tertib, dan profesional, Mahasiswa Cup I  membuktikan bahwa generasi muda Pantai Barat Madina mampu menyelenggarakan ajang olahraga berskala besar dengan menjunjung tinggi nilai sportivitas dan persatuan.

    Pembukaan turnamen berlangsung semarak dan penuh antusiasme, ratusan warga dari berbagai desa di wilayah Pantai Barat memadati area lapangan untuk menyaksikan laga pembuka sekaligus memberikan dukungan kepada para peserta, suasana kekeluargaan dan semangat fair play mewarnai jalannya kegiatan sejak awal dan kegiatan ini direncanakan menjadi agenda rutin dan ikon olahraga mahasiswa di wilayah Pantai Barat.

    Terima kasih kepada Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam )  Lingga Bayu, Camat Lingga Bayu, Camat Ranto Baek, unsur Muspika, para kepala desa, serta perwakilan Kapolsek Mandailing Natal serta semua pihak yang turut membantu, ungkapnya.

    Kehadiran para pemangku kepentingan  sebagai bentuk apresiasi dan dukungan nyata terhadap kreativitas serta kontribusi mahasiswa dalam membangun kebersamaan dan semangat olahraga di tengah masyarakat.

    Mahasiswa Cup I, mahasiswa Pantai Barat Madina telah membuktikan diri sebagai generasi visioner yang siap berkontribusi positif bagi daerah, sekaligus menjadi teladan dalam membangun kebersamaan melalui olahraga, tutupnya.

    ( Tim ).

  • IM -RB : Insiden Pembakaran Mapolsek MBG Akumulasi Kekecewaan Masyarakat 

    IM -RB : Insiden Pembakaran Mapolsek MBG Akumulasi Kekecewaan Masyarakat 

    Madina,

    mediatribunsumut.com

    Ikatan Mahasiswa Ranto Baek ( IM -RB ) menyoroti insiden pembakaran markas Kepolisian Sektor Muara Batang Gadis ( Mapolsek MBG ) Kab Mandailing Natal ( Madina ) provinsi Sumatera Utara adalah akumulasi kekecewaan masyarakat.

    Masyarakat sebelumnya mengamankan terduga pengedar narkoba dan menyerahkan terduga ke Polsek MBG, celakanya terduga dilepas pihak Polsek MBG.

    Demikian dikatakan Ketua IM – RB Ahmad Afandi Nasution kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 21/12 ).

    Jadi jangan dilihat dari segi anarkisnya masyarakat, tetapi harus dibuka tabir pemicu memuncaknya amarah masyarakat, inilah catatan penting kepada Kapolres Madina, tegas Fandi sapaan akrabnya.

    Lemahnya penegakan hukum di wilayah hukum Polsek MBG, sebagai alarm keras runtuhnya kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum, khususnya soal kasus peredaran narkoba di Kec MBG, ungkapnya.

    IM-RB mendesak Kapolres Mandailing Natal segera mencopot Kapolsek Muara Batang Gadis, karena dinilai tidak mampu menangani persoalan serius yakni peredaran narkoba di wilayah Kec MBG, pintanya.

    Maksudnya, masyarakat bertindak sampai sejauh ini, berarti terdapat persoalan serius dalam sistem penegakan hukum di lapangan, katanya .

    Pencopotan Kapolsek Muara Batang Gadis dinilai sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik dan menjaga marwah institusi kepolisian,” tegas Ahmad Afandi Nasution.

    Wujudkan kerja nyata, bahwa narkoba adalah musuh bersama, jangan hanya slogan,  untuk itu IM -RB mendesak Kapolres memberikan klarifikasi terbuka kepada publik serta melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, tandasnya.

    Sekali lagi masyarakat sudah resah dengan peredaran gelap narkoba di Kec MBG, tegakkan hukum, adil dan transparan sebagai kunci mencegah konflik sosial. Kepolisian harus berani mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat luas, tutupnya.

    ( Tim ).

  • IMRB Desak Bupati Madina Berikan Klarifikasi Soal Tuduhan Tak Berdasar 

    IMRB Desak Bupati Madina Berikan Klarifikasi Soal Tuduhan Tak Berdasar 

    Madina,

    mediatribunsumut.com

    Ikatan Mahasiswa Ranto Baek ( IMRB ) mendesak Bupati Mandailing Natal ( Madina ) memberikan klarifikasi soal tuduhan tak berdasar.

    Pernyataan Bupati Madina Saipullah Nasution yang menyebutkan ada “dalang di balik” aksi unjuk rasa masyarakat di wilayah Pantai Barat, terkait hak plasma, hak atas tanah, dan tata kelola perkebunan sawit di kawasan Pantai Barat adalah sebagai upaya mengkriminalisasi gerakan rakyat.

    Demikian rilis Ketua IM-RB Ahmad Afandi Nasution kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 06/11 ).

    pernyataan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap gerakan mahasiswa, pemuda serta masyarakat yang sedang memperjuangkan haknya, ujarnya.

    Tentu tudingan  itu sangat berbahaya dan  mencederai hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai, sebutnya.

    Apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan secara terbuka, IM-RB meminta agar Bupati Madina segera mencabut pernyataannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

    Pemerintah seharusnya menjadi pelindung dan fasilitator masyarakat, bukan malah menebar pernyataan tanpa dasar,” tegas Afandi.

    Saya pastikan,  aksi masyarakat di depan Kantor Bupati Madina beberapa waktu lalu murni aspirasi yang sah dan berlandaskan hukum, tandasnya.

    Aksi itu lahir dari persoalan nyata yang selama ini dirasakan warga, yakni menyangkut hak plasma, hak atas tanah, dan tata kelola perkebunan sawit di kawasan Pantai Barat.

    Sikap Bupati bertolak belakang dengan komitmennya, pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran untuk kemajuan bersama, ternyata omong kosong.

    Kenyataan, saat masyarakat menyuarakan persoalan yang nyata, muncul tuduhan yang tidak berdasar, bukankah Ini memicu krisis kepercayaan masyarakat, bahwa  pemerintah daerah alergi dan anti kritik,” tambahnya.

    IM-RB mendorong agar pemerintah daerah membuka ruang dialog secara transparan antara masyarakat terdampak, mahasiswa, dan perusahaan terkait persoalan plasma, izin HGU, dan pengawasan lingkungan.

    Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama mendorong pemerintahan yang adil, transparan dan berpihak kepada rakyat.

    “Suara rakyat bukan dalang, melainkan panggilan keadilan,” tutup Afandi

    ( Tim ).

  • Camat Panyambungan Utara Minta Ruang Kelas SDN 062 Dipinjam Pakai 

    Camat Panyambungan Utara Minta Ruang Kelas SDN 062 Dipinjam Pakai 

    Madina, mediatribunaumut.com

    Camat Panyambungan Utara Kab Mandailing Natal ( Madina ) meminta ruang kelas( RK ) SDN 062 dapat dipinjam pakai TK Satu Atap 062 Mompang Jae.

    Saya berharap kepada Kepsek SDN 062 dan Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Madina berkenan memberikan pinjam pakai ruang yang kosong atau yang tidak digunakan lantaran TK Satu Atap 062 hanya memiliki satu ruang dengan total peserta didik ( PD ) 89 orang.

    Demikian sambutan Camat Panyambungan Utara Adi Melferi, SH, MM dalam di saat kunjungan Bunda PAUD Madina pada ( 22/08 ).

    Sembari menunggu terealisasinya permohonan pembangunan ruang kelas, demi kenyamanan anak anak kita belajar, tuturnya.

    Sementara Bunda PAUD Ny Yupri Astuti Saipul Nasution menanggapi permohonan Kepsek TK Satu Atap 062, mengatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada Kadis Pendidikan Madina semoga tahun depan  menjadi prioritas dan dibangun.

    Tidak seperti saat ini satu ruangan di sekat menjadi tiga bagian untuk anak anak yang bersekolah di sini, ujarnya.

    Saya berharap kepada guru dan orang tua dapat menempah putra putri kita,  pola asuh bermain menerapkan hidup sehat dan bersih, pintanya.

    Bunda PAUD menyerahkan beberapa jenis kebutuhan anak TK seperti alat tulis, pewarna, vitamin dan obat cacing.

    Kedatangan Bunda PAUD disambut dengan tor tor selamat datang dari TK Satu Atap 062 yang telah dipersiapkan Kepala sekolah TK Satu Atap 062.

    ( Tim )

  • Warga Desa Sunge Giring Giring  Ungkap Dugaan Fiktif DD Ta 2022-Ta 2023

    Warga Desa Sunge Giring Giring  Ungkap Dugaan Fiktif DD Ta 2022-Ta 2023

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Warga dusun Sunge Aek Pining Desa Sunge Giring Giring Kec Saipar Dolok Hole ( SDH ) Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ungkap dugaan fiktif dana desa ( DD ) Ta 2022 dan Ta 2023.

    Keseriusan warga desa Sunge Giring Giring dalam mengungkap dugaan fiktif dana desa untuk kegiatan ketahanan pangan ( Ketapang ) dibuktikan dengan membubuhi tanda tangan dan bermental.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 04/04 ).

    Tidak hanya warga yang tanda tangan, Kadus juga menandatangani dalam upaya pengungkapan indikasi korupsi dana Ketapang dengan pagu Rp 360 juta lebih, ujarnya.

    Warga berharap Dinas terkait, dan Inspektorat Tapsel tidak tinggal diam, karena dana yang dikorupsi disinyalir dana Ketapang sebagai kegiatan prioritas ditengah ekonomi masyarakat yang tidak menentu, tuturnya menirukan bahasa masyarakat.

    Artinya bila tindakan tegas tidak ambil Dinas terkait, khususnya Camat SDH diyakini korupsi DD di desa ini makin merajalela, tegasnya.

    Kekhawatiran warga cukup beralasan, sebab dua tahun anggaran berturut turut disinyalir ” dimainkan” Kades, jadi bila Camat tidak bertindak kemungkinan besar dana desa makin menjadi jadi, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Bantuan Ternak Ta 2023 Disbunak Provsu Pada Aek Bargot I Simpan Misteri 

    Bantuan Ternak Ta 2023 Disbunak Provsu Pada Aek Bargot I Simpan Misteri 

    Madina, mediatribunsumut.com

    Bantuan ternak Domba Ta 2023 dari Dinas Perkebunan dan Peternakan ( Disbunak ) Provsu pada Aek Bargot I menyimpan misteri.

    Pasalnya anggaran Rp 1,5 M lebih Disbunak Provsu peruntukkan untuk Aek Bargot I Hutabargot Lombang Kab Mandailing Natal ( Madina ).

    Hal tersebut sesuai dengan pengumuman resmi Disbunak Provsu pada sistim informasi rencana umum pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( sirup LKPP ).

    Sementara berdasarkan penelusuran Tim mediatribunsumut.com ke Aek Bargot I, Domba yang diterima hanya 20 ekor Domba dengan rincian 19 ekor betina dan 1 jantan.

    Kepada Tim pihak Aek Bargot I mengatakan yang diterima  hanya Domba, tidak ada pakan dan tidak ada hal hal administrasi lainnya.

    Terkait hal tersebut Tim telah konfirmasi pengelola kegiatan barang/jasa Kabid Peternakan Disbunak Provsu pada ( 31/01 ) sore.

    Kabid Peternakan membantah bahwa data yang di Sirup LKPP tersebut tidak seutuhnya benar.

    Kabid hanya membenarkan besaran anggaran yang terealisasi, namun peruntukannya tidak hanya untuk Aek Bargot I, tetapi ada belasan kelompok ternak lainnya.

    Bukankah hal tersebut memicu indikasi ” permainan” apa lagi Kabid tidak membuka nama penyedia barang/ jasa.

    Jadi sebenarnya banyak hal yang disinyalir ditutupi Kabid Peternakan dalam persyaratan pengadaan barang/jasa yang sedianya menjadi salah satu syarat penting dalam pengadaan bibit ternak Domba.

    ( Tim )

  • Terkait Dugaan Korupsi Kapus Singkuang, AMPUH Akan Demo Ke DPRD Dan Kantor Bupati Madina 

    Terkait Dugaan Korupsi Kapus Singkuang, AMPUH Akan Demo Ke DPRD Dan Kantor Bupati Madina 

    Madina, mediatribunsumut.com

    Terkait dugaan korupsi Kepala Puskesmas ( Kapus ) Singkuang Kec Muara Batang Gadis ( MBG ) Kab Mandailing Natal ( Madina ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) akan demo ke kantor DPRD dan kantor Bupati Madina.

    Aksi unjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) dan kantor Bupati Madina bukan tanpa dasar, bahwa DPRD kabupaten Madina memiliki fungsi pengawasan, maka kita akan pertanyakan sejauh mana pengawasannya terkait penggunaan dana BOK Puskesmas yang dikucurkan ke Puskesmas Singkuang dan Puskesmas lainnya di Kab Madina.

    Menyusul adanya indikasi korupsi kolusi nepotisme ( KKN ) dalam pengelolaan dana BOK di Puskesmas Singkuang yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( KejatiSu ).

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Alfian Sufialdi kepada mediatribunsumut.com pada ( 28/07 ) menyangkut dugaan KKN pengelolaan dana BOK.

    Untuk itu AMPUH mendesak  DPRD Madina untuk melaksanakan rapat dengar pendapat ( RDP ), ujarnya.

    AMPUH juga mendesak Bupati Madina mengevaluasi kinerja Kapus Singkuang, yang disinyalir sarat ” permainan” pada pengelolaan dana BOK, tegas Aldi sapaan akrabnya.

    Terkait hal ersebut, mediatribunsumut.com konfirmasi anggota dewan dari dapil empat, sayangnya anggota tersebut dinilai tidak paham aturan.

    Pada hal undang undang keterbukaan informasi publik telah mengatur, atau jangan jangan anggota dewan tersebut sudah mengendus adanya dugaan korupsi, tutup Aldi.

    ( R )

  • P3KI Duga Dinkes Madina Dan Kades Kolaborasi Bobol DD Ta 2023

    P3KI Duga Dinkes Madina Dan Kades Kolaborasi Bobol DD Ta 2023

    Madina, mediatribunsumut.com

    Perkumpulan Pemerhati dan Pengawasan Korupsi Indonesia ( P3KI ) menduga Dinas Kesehatan ( Dinkes ) dan sejumlah Kades kolaborasi membobol dana desa ( DD ) Ta 2023.

    Indikasi mencilok DD di hampir semua desa di Kab Madina provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) terungkap setelah P3KI melakukan investigasi ke sejumlah desa,  

    Alat yang dibelanjakan diduga anggarannya digelembungkan dan alkes yang dibelanjakan hampir tak digunakan.

    Demikian dikatakan Ketua Tim Investigasi P3KI Arnes Arisoca kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 12/07 ).

    Disinyalir ini modus baru untuk mengambil keuntungan pribadi pengelola anggaran dan Dinas Kesehatan, tegas Arnes.

    Kita menduga pengadaan alkes yang menelan belasan juta rupiah bertentangan dengan Permenkeu No 146 tahun 2023.

    Bahkan beredar issu terkait pengadaan alkes seperti sepatu dan baju covid merupakan titipan Dinas PMD dan Kadis Kesehatan, bila ditotal ratusan juta rupiah, tegas Arnes.

    Terkait hal tersebut mediatribunsumut.com telah konfirmasi Kadis Kesehatan melalui WhatsApp pada ( 11/07 ), sayangnya sampai berita ini dikirim belum ada tanggapan Kadis Kesehatan.

    ( Tim/ Red ).

  • P3KI Minta Polres Madina Beri Klarifikasi Issu Tangkap Lepas Kades Tegal Sari 

    P3KI Minta Polres Madina Beri Klarifikasi Issu Tangkap Lepas Kades Tegal Sari 

    Madina, mediatribunsumut.com

    Perkumpulan Pemerhati dan Pengawasan Korupsi Indonesia ( P3KI ) meminta Polres Mandailing Natal ( Madina ) memberikan klarifikasi terkait issu tangkap lepas Kades Tegal Sari.

    Kasus penganiayaan atau penyiksaan terhadap bocah PI ( 15  ) yang melibatkan Kades dan Sekdes Tegal Sari Kec Natal Kab Madina provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) menghembuskan kabar tak ” sedap”, beredar kabar orang nomor satu dan dua di pemerintahan desa Tegal Sari mau di lepas Polres.

    Demikian dikatakan Ketua Tim Investigasi P3KI Arnes Arisoca kepada mediatribunsumut.com pada ( 11/07 ).

    Terkait hal itu dipandang perlu Polres Madina memberikan konfirmasi kepada publik, menyangkut benar atau tidak kabar tersebut, ujar Arnes.

    Bila tidak,  dikhawatirkan tudingan miring ke Polres Madina akan menggelinding terus, sebab ini merupakan kasus luar biasa kejinya, tegas Arnes.

    Dan informasi yang dihimpun Tim P3KI dari penasehat hukum Kades, bahwa Bupati Madina telah mengeluarkan surat pemberhentian namun belum sampai ke yang bersangkutan, ungkapnya.

    Artinya Bupati sudah mengambil tindakan tegas, hal yang sama diminta kepada Polres menegakkan hukum sesuai undang undang yang berlaku, tutup Arnes.

    ( SL/Tim )

  • P3KI Ajukan Pemberhentian Kades Tegal Sari Sesuai Permendagri Dan Perbup Madina

    P3KI Ajukan Pemberhentian Kades Tegal Sari Sesuai Permendagri Dan Perbup Madina

    Madina, mediatribunsumut.com

    Perkumpulan Pemerhati dan Pengawasan Korupsi Indonesia ( P3KI ) ajukan pemberhentian Kades Tegal Sari Kec Natal Kab Mandailing Natal ( Madina ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) dan Peraturan Bupati Madina.

    Tentang pemberhentian Kades telah diatur dalam Permendagri No 66 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri No 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa ( Kades ) pasal 8 poin 2 ayat 1 huruf C dan huruf G.

    Dan Peraturan Bupati ( Perbup ) Madina No 19 tahun 2016 tentang pemberhentian Kepala Desa, pada Bab VI pasal 107 dan 110 poin 1 dan 2.

    Demikian dikatakan Ketua Tim Investigasi P3KI Arnes Arisoca kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 07/07 ).

    Kasus yang melibatkan kades Tegal Sari telah ditangani Polres Madina, yang bersangkutan telah dibawa ke Polresta Madina dengan tangan diborgol untuk menjalani proses hukum terkait penganiayaan dan penyiksaan terhadap PI ( 15 ) atau anak dibawah umur, yang kabarnya sang anak diduga mencuri rokok, ujar Arnes.

    Bayangkan anak tersebut benar benar diperlakukan tidak manusiawi, ibu jari kaki dijepit pakai kursi, mata ditutup, ditampar, celana dibuka kemaluan di balsemmi dan disiksa, dan keluarga anak tersebut tidak pernah menerima BLT kabarnya karena suku jawa, beber Arnes.

    Namun belakangan sebagaimana diberitakan di media online, kasus tersebut dihentikan karena kedua belah pihak sepakat dengan payung hukum restorative justice, bayangkan penganiayaan anak melibatkan kades dihentikan kasus hukumnya, bukankah ini janggal, tegas Arnes.

    Jadi informasi yang dihimpun Tim di lapangan, bahwa korban adalah warga yang kurang mampu, sehingga diiming imingi menjadi penerima bantuan langsung tunai ( BLT ), terang Arnes.

    Bukankah sedianya, bila korban keluarga kurang mampu ditetapkan Kades menjadi penerima BLT, mengapa setelah kasus bergulir baru akan diakomodir, selama ini Kades Tegal Sari kemana, tandasnya.

    Untuk itu kita dari P3KI mengajukan pemberhentian Kades Tegal Sari sesuai dengan aturan yang berlaku karena pemberhentian dinilai ganjaran yang setimpal diberikan kepada Kades, lantaran Kades adalah seorang aparat, tutup Arnes.

    ( Tim )

  • P3KI Desak Bupati Madina Copot Kades Tegal Sari, Audit Pengelola DD Ta 2023

    P3KI Desak Bupati Madina Copot Kades Tegal Sari, Audit Pengelola DD Ta 2023

    Madina, mediatribunaumut.com

    Perkumpulan Pemerhati dan Pengawasan Indonesia ( P3KI ) mendesak Bupati Mandailing Natal ( Madina ) copot Kades Tegal Sari Kec Natal dan audit pengelola dana desa ( DD ) Ta 2023.

    Perbuatan kades Tegal Sari Kec Natal Kab Madina provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) merupakan pidana berat yang tidak pantas diberikan ampunan.

    Demikian dikatakan Ketua Tim Investigasi Perkumpulan Pemerhati dan Pengawasan Korupsi Indonesia ( P3KI ) Arnes Arisoca kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 05/07 ).

    Kasus penganiayaan atau penyiksaan terhadap anak dibawah umur kini sedang ditangani Polres Madina, namun sampai saat ini Bupati Madina belum mengambil tindakan tegas, sebut Arnes.

    Selain itu, dugaan korupsi dana desa ( DD ) menjadi sorotan, karena pengelolaan dana tersebut ditemukan banyak kejanggalan, tegas Arnes.

    Artinya selain kasus penganiayaan yang lagi berproses, dugaan korupsi kades Tegal Sari pun harus diungkap, sebab disinyalir angka korupsinya pantastis, tandasnya.

    Kades Tegal Sari harus dihukum seberat beratnya dengan pasal berlapis yakni dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur dan dugaan korupsi DD, tutup Arnes.

    ( Tim )

  • Terkait Aniaya Bocah, Bupati Madina Diminta Berhentikan Kades Dan Sekdes Tegal Sari

    Terkait Aniaya Bocah, Bupati Madina Diminta Berhentikan Kades Dan Sekdes Tegal Sari

     Madina, mediatribunsumut.com

    Terkait Aniaya bocah dibawah umur, diminta Bupati Mandailing Natal ( Madina ) segera berhentikan kepala desa ( Kades ) dan Sekretaris desa ( Sekdes ) Tegal Sari dari jabatannya.

    Keterlibatan Kades dan Sekdes menyiksa anak dibawah umur lantaran diduga mencuri rokok satu bungkus merupakan tindakan pidana yang tidak dapat ditolerir.

    Demikian dikatakan Ketua Tim Investigasi Perkumpulan Pemerhati dan Pengawasan Korupsi Indonesia ( P3KI  ) Arnes Arisoca kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 04/07  ).

    Fhoto Sekdes Aniaya anak dibawah umur

    Tindakan Kades dan Sekdes Tegal Sari Kec Natal Kab Madina provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) telah keterlaluan dan melewati batas, mengingat keterlibatan orang nomor dan dua di pemerintahan desa Tegal Sari bersama masyarakat main hakim sendiri, tegas Arnes.

    Kades dan Sekdes patut diberikan ganjaran setimpal, diminta Bupati memberlakukan undang undang No 7 tahun 2006 dan Perda Kab Madina No 5 tahun 2006 tentang pemberhentian kepala desa pada Bab V pasal 37, ungkap Arnes.

    Tidak hanya itu saja, dugaan korupsi dana desa ( DD ) Ta 2023, artinya persoalan Kades Tegal Sari ini sudah komplit,

    Sekali lagi diminta kepada Bupati Madina berhentikan Kades dan Sekdes, lantaran bertindak melewati kewenangannya, tutup Arnes.

    ( Tim/Red )

  • AMPUH Madina Minta BPN Ukur Ulang Lahan PT S3

    AMPUH Madina Minta BPN Ukur Ulang Lahan PT S3

    Madina, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Mandailing Natal ( Madina ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) minta Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) diukur ulang lahan PT Sawit Sukses Sejati ( S3 ).

    Kita mensinyalir luas lahan PT S3 melebihi luas yang telah ditetapkan, untuk kita desak BPN Madina segera ukur ulang.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Madina Idris Batubara kepada Mediatribunsumut.com pada ( 19/05 ) terkait indikasi permainan di PT S3.

    Sesuai informasi dan keterangan dari sejumlah pihak, persoalan PT S3 tidak hanya luas lahan, tetapi ada dugaan permainan lainnya, ujar Idris.

    Sepertinya sudah terlalu enak PT S3 memperluas lahannya tanpa ijin atau rekomendasi dari OPD terkait, ungkapnya.

    Kita tau bahwa PT S3 ada MOU dengan pihak lain terkait pengelolaan lahan dimaksud,hanya saja mengapa malah ” membisu”

    Sekali lagi diminta kepada BPN melaksanakan ukur ulang, jangan dibiarkan karena dikhawatirkan akan menelan kerugian lebih banyak kepada anggotanya, tutupnya.

    AM ).

  • Bendahara BOK Puskesmas Singkuang Terkesan ” Berbelit Belit”

    Bendahara BOK Puskesmas Singkuang Terkesan ” Berbelit Belit”

    Madina, mediatribunsumut.com

     

    Bendahara BOK Puskesmas Singkuang Kec Muara Batang Gadis Kab Madina terkesan ” berbelit belit”.

    Pada hal informasi yang diminta adalah informasi publik bahkan bendahara menanggapi dengan arogan.

    Katanya, mau penjelasan apa dan saat dikonfirmasi terkait penggunaan dana BOK malah balik bertanya, kenapa dengan dana BOK nya bu.

    Bukankah cara cara bendahara BOK Puskesmas Singkuang tersebut menjadi sinyal bahwa pengelolaan dana BOK Puskesmas Singkuang menyimpan misteri.

    Sederhananya, jelaskan saja sebab penggunaan dana BOK tidaklah rahasia, selaku pejabat publik sedianya memahami jabatannya.

    Terkait hal tersebut diminta kepada KejatiSu segera memanggil dan memeriksa Kapus Singkuang dan beberapa BOK.

    ( Tim ).