Kategori: Organisasi

  • Diduga Pihak Kejari Tapsel Kecipratan Dana BOS

    Diduga Pihak Kejari Tapsel Kecipratan Dana BOS

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Diduga pihak Kejari Tapanuli Selatan ( Tapsel ) kecipratan dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) setiap pencairan.

    Pengakuan tertulis seorang kepala sekolah ” ML” di kec Angkola Barat sangat mengejutkan, katanya seluruh SD dan SMP  di Kec tersebut setiap dana BOS pihak Kejari Tapsel dapat jatah.

    Demikian dikatakan Team Investasi DPP P3KI Arnes Arisoca kepada mediatrubunsumut.com pada ( 14/04 ) usai melaksanakan investasi.

    Pengakuan tertulis dan dibubuhi tanda tangan seorang kepala sekolah terkait penggunaan dana BOS Ta 2024 merupakan pengakuan yang patut diapresiasi, ujar Arnes.

    Sebab menurut kepala sekolah dimaksud, agar pihak Kejari Tapsel mendapat jatah terpaksa anggaran pemeliharaan digelembungkan, tutur Arnes menirukan bahasa kepala sekolah itu.

    Jadi kepala sekolah menjadi kelimpungan ketika dikonfirmasi soal anggaran pemeliharaan yang cukup besar, karena gedung sekolahan hampir tak tersentuh pemeliharaan gegara dana pemeliharaan menjadi jatah pihak Kejari Tapsel, beber Arnes.

    Jadi yang bertindak mengumpulkan untuk jatah pihak Kejari yakni IST dari K3S dengan total belasan juta rupiah per sekolah per tahun, ungkap Arnes.

    Memperihatinkan, pihak Kejari Tapsel selaku penegak hukum tega menggerogoti dana pendidikan, dikhawatirkan dana BOS akan terus menerus menjadi ATM pihak Kejari Tapsel, bila ini didiamkan, tutup Arnes.

    ( Tim ).

  • Pasar Tradisional Sipirok Jorok Seolah Tak Bertuan 

    Pasar Tradisional Sipirok Jorok Seolah Tak Bertuan 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Pasar tradisional Sipirok Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) jorok seolah tak bertuan.

    Selain kebersihan pasar yang tidak terjaga, ditambah lagi bangun lantai kios mulai rusak parah, pada hal pasar itu salah satu pencetak pendapatan asli daerah ( PAD ).

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 11/04 ).

    Kondisi pasar tradisional Sipirok mencerminkan ketidak perdulian Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah Tapsel, ujarnya.

    Kenyamanan para pedagang dan konsumen diyakini sangat terganggu, lantaran lantai kios jorok, rusak bahkan becek, tegasnya.

    Pemeliharaan pasar tradisional atau pasar milik pemkab Tapsel sepertinya nihil, jadi pantas kondisinya kumuh, terangnya.

    Tentu ini menjadi pekerjaan rumah ( PR ) buat Dinas, mengapa pemeliharaan pasar diabaikan, bukankah sedianya diberikan pelayanan yang terbaik kepada para pedagang dan konsumen sebab mereka penyumbang PAD, namun hak hak mereka seperti diabaikan, ungkapnya.

    Diminta kepada Dinas terkait untuk memperhatikan sekaligus merehabilitasi pasar tradisional Sipirok, tutupnya.

    ( Tim )

  • Ketua DPP Elang 3 Hambalang Sumut Dukung Penuh RUU TNI 

    Ketua DPP Elang 3 Hambalang Sumut Dukung Penuh RUU TNI 

    Medan,

    mediatribunsumut.com

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Elang 3 Hambalang Sumatera Utara ( Sumut ) mendukung sepenuhnya UU TNI yang telah disahkan DPR RI.

    Tentu dengan harapan kiranya ke depan Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) semakin dicintai rakyat Indonesia, kita yakin bersama TNI rakyat kuat.

    Demikian dikatakan Ketua DPP Elang 3 Hambalang Sumut Ardiyunus Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 17/04 ).

    Beliau menyampaikan dukungan tersebut pada acara hari jadi Kopassus ke 73 sebagai momentum dukungan terhadap UU tersebut.

    Kita melihat situasi global dunia saat ini, sudah semestinya kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) diperkuat, salah satunya dengan pengesahan RUU TNI, itu adalah langkah yang sangat tepat, ujarnya.

    Tidak kita pungkiri ada juga kelompok masyarakat yang  menolak RUU TNI, namun itu adalah kelompok yang tidak melihat keadaan global, hanya memandang ruang nasional dengan kepentingan kelompok kecil, sebutnya.

    Pada pernyataan resminya, Ardiyunus Siregar menyebut bahwa penguatan regulasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pertahanan nasional dan menjaga stabilitas kedaulatan NKRI .

    “UU TNI adalah fondasi strategis bagi penguatan peran militer di tengah ancaman multidimensi yang semakin kompleks. Kami, dari Elang 3 Hambalang Sumut mendukung penuh langkah pemerintah dan Menteri Pertahanan dalam memastikan TNI tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI, tegasnya.

    Ardiyunus Siregar juga menyoroti adanya upaya-upaya politis yang mencoba melemahkan tokoh-tokoh kepercayaan  Prabowo Subianto. Ia menilai hal tersebut sebagai manuver yang tidak produktif dan berpotensi mengganggu konsolidasi kekuatan pertahanan nasional.

    “Pihak-pihak yang mencoba memecah fokus TNI melalui narasi negatif harus dievaluasi niatnya. Kita tidak sedang bermain-main dengan isu keamanan negara,” tambahnya.

    Dalam konteks geopolitik dan dinamika ancaman keamanan saat ini, Ardiyunus Siregar menyampaikan beberapa alasan mendasar mengapa UU TNI perlu diperkuat dan didukung yakni

    1. Menghadapi Ancaman Non-Tradisional: Perang modern tidak lagi terbatas pada senjata dan medan tempur. Ancaman siber, radikalisme, serta disinformasi menuntut peran aktif TNI dalam perlindungan wilayah siber dan ketahanan nasional secara menyeluruh.

    2. Menjaga Stabilitas Dalam Negeri: TNI kerap menjadi pilar stabilitas nasional dalam situasi krisis, baik bencana alam, konflik sosial, maupun pandemi. UU yang kuat akan memastikan legalitas peran tersebut.

    3. Sinkronisasi antar lembaga,  dengan revisi UU, ada penegasan koordinasi yang lebih baik antara TNI dan lembaga sipil terkait, agar operasi militer selain perang (OMSP) berjalan secara terintegrasi dan efisien.

    4. Penguatan Moral dan Integritas Institusi: UU ini juga memberikan jaminan perlindungan dan kejelasan posisi hukum bagi prajurit, sehingga TNI dapat bekerja tanpa ragu dan tetap berpegang pada etika militer.

    Namun demikian, dukungan terhadap UU TNI ini juga menuai kritik dari sejumlah elemen masyarakat sipil dan mahasiswa.

    Sejumlah organisasi masyarakat dan kelompok masyarakat menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi “militerisasi sipil” dan mengingatkan pentingnya supremasi sipil dalam negara demokrasi.

    Bahkan ada pemahaman pengesahan UU TNI kembali kepada masa “ORBA” ( orde baru ), tawa lebar itu muncul seketika dari beliau ‘salah satu ciri khas dari seorang Ardiyunus Siregar yang akrab dipanggil pak Gondrong akibat rambut panjang yang menghiasi kesahajaan penampilan beliau.

    Diakhir sikap tegasnya itu, Ardiyunus Siregar mengajak semua pihak untuk membaca UU TNI secara objektif dan tidak terjebak dalam narasi ketakutan. “Kita harus jernih, penguatan TNI bukan berarti mengancam sipil, tapi memperkuat sinergi dalam membangun negara, tutupnya.

    ( Red ).

  • AMPUH Deli Serdang Minta Copot Kapolsek Patumbak, Diduga Berbagai Jenis Judi Menjamur 

    AMPUH Deli Serdang Minta Copot Kapolsek Patumbak, Diduga Berbagai Jenis Judi Menjamur 

    Deli Serdang, MediaTribunSumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Kab Deli Serdang meminta pada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto copot Kapolsek Patumbak, pasalnya diduga berbagai jenis judi menjamur.

    Judi Ketangkasan ( meja ikan ikan ) dan jenis judi lainnya merajalela di wilayah hukum Kec Patumbak Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Demikian dikatakan Ketua AMPUH Sugianto Marpaung kepada MediaTribunSumut.com ( 18/01 ) usai cek and ricek ke lapangan.

    Sesuai penelusuran Tim di sejumlah lokasi di Kec Patumbak dijadikan markas judi meja ikan ikan serta jenis judi lainnya seperti Dadu ( Batu Goncang ), ujarnya.

    Diharapkan kepada Kapolda Sumut agar segera melakukan tindakan tegas kepada Kompol Faidir Chan sebab diduga Kompol Faidir Chan memberikan peluang bagi para pengelola judi, tegas Marpaung panggilan akrabnya.

    Kapolda Sumut dipandang perlu mengetahui maraknya judi di Kec Patumbak, apa lagi sudah trending pemberitaannya di beberapa media online juga media cetak, ungkapnya.

    Sementara masyarakat semakin resah lantaran judi makin tidak terkendali, bahkan semakin hari semakin membludak, pemicunya disinyalir karena Kapolda Sumut belum bertindak tegas, ungkapnya .

    Sampai saat ini bisnis judi di Kec Patumbak belum tersentuh hukum, belum diketahui penyebabnya, informasi yang beredar pihak kepolisian Daerah Sumut terkesan ” tutup mata” kata Marpaung.

    Keterangan warga yang dihimpun di sekitar lokasi, kepada media ini mengatakan  para pengelola  judi di daerahnya sudah kebal hukum dan  dibackup para aparat penegak hukum ( APH  ) issunya dari persolin loreng.

    “Kita sudah selalu membaca beberapa berita dan di medsos namun bukannya ada tindakan dari para penegak hukum malah jenis judi makin bertambah banyak, ungkap seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini.

    Terkait hal tersebut, MediaTribunSumut.com telah konfirmasi  Kapolsek melalui WhatsApp, namun hingga berita ini dikirim ke redaksi, Kapolsek Patumbak belum ada tanggapan.

    ( Tim ).

  • Diduga Kadis PUPR Tapsel Biarkan Dana Rabat Beton Ta 2024 Lobu – Sigiring Giring Dikorupsi 

    Diduga Kadis PUPR Tapsel Biarkan Dana Rabat Beton Ta 2024 Lobu – Sigiring Giring Dikorupsi 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Diduga Kadis Pekerjaan Umum Pentaan Ruang ( PUPR  ) Tapanuli Selatan ( Tapsel ) membiarkan dana proyek pembangunan rabat beton Ta 2024 Lobu – Sigiring giring dikorupsi.

    Hal ini terungkap, dalam pelaksanaan pengerjaan proyek pasir yang digunakan adalah pasir gunung.

    Demikian dikatakan Ketua DPC LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat ( Pakar ) Tapanuli Selatan ( Tapsel ) kepada mediatribunsumut.com pada ( 16/01 ).

    Pembangunan rabat beton Lobu – Sigiring giring ditemukan banyak kejanggalan, diantaranya diatas tanah disinyalir tidak dihampar pasir, ujarnya.

    Diatas tanah langsung dibuat batu pecah berukuran 5 atau 7 cm, jadi seperti pemasangan telford, lalu disiram dengan adukan semen dan pasir gunung, bebernya.

    Sementara pasir yang digunakan, pasir gunung bukan pasir sungai, pada diyakini penyedia barang/jasa mengetahui pasir gunung yang seperti tanah tidak sesuai dengan kontrak yang ditanda tangani pejabat pembuat komitmen ( PPK ) dengan penyedia barang/ jasa, tegasnya.

    Pada intinya pengawasan dari Dinas PUPR Tapsel sepertinya mandul, belum diketahui mengapa hal itu dibiarkan, sebutnya.

    Kabar yang beredar, penyedia barang/ jasa seseorang yang mempunyai pengaruh besar, sehingga diduga kuat Dinas PUPR terpaksa ” bungkam”, tegasnya.

    Untuk itu diminta kepada Kadis PUPR Tapsel tidak keberatan memberikan penjelasan sebab informasi yang itu bukanlah informasi yang dikecualikan sesuai undang undang nomor 14 tahun 2008, pintanya.

    Terkait hal tersebut mediatribunsumut.com telah konfirmasi Kadis PUPR Tapsel melalui WhatsApp beberapa hari lalu, namun sampai berita ini dikirim ke redaksi Kadis PUPR Tapsel belum memberikan penjelasan.

    ( Tim  ).

  • Diduga Proyek ADD Ta 2024 Desa Purwodadi Dikerjakan Tidak Sesuai Aturan 

    Diduga Proyek ADD Ta 2024 Desa Purwodadi Dikerjakan Tidak Sesuai Aturan 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Diduga proyek Alokasi Dana Desa ( ADD ) Ta 2024 desa Purwodadi Kec Padangsidimpuan Batunadua dikerjakan tidak sesuai aturan.

    Hal tersebut terungkap setelah Tim Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) melakukan pemantauan ke lokasi proyek.

    Demikian dikatakan Ketua AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 10/01 ) terkait proyek pemerintah desa Purwodadi.

    Proyek pembangunan saluran irigasi disinyalir dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran biaya ( RAB ), ungkapnya.

    Kondisi proyek tersebut menjadi salah satu bukti dan fakta bahwa pembangunan saluran irigasi yang menghabiskan dana Rp 200 juta lebih ” ajang” korupsi, terangnya.

    Untuk itu diminta kepada Kades Purwodadi memberikan penjelasan menyangkut proyek dimaksud, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Korwil  Masbro Sumut Rencana Pelantikan Korcab Se Sumut Bulan ini 

    Korwil  Masbro Sumut Rencana Pelantikan Korcab Se Sumut Bulan ini 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Koordinator Wilayah ( Korwil ) Sumatera Utara ( Sumut ) Massa Prabowo ( Masbro ) merencanakan pelantikan Koordinator Cabang ( Korcab ) se Sumut pertengahan bulan ini.

    Diperkirakan 31 Korcab Masbro se Sumut akan dilantik pada ( 15/01  ) bulan ini, saat persiapan sudah hampir rampung.

    Demikian dikatakan Ketua Korwil Masbro Sumut Fandi Ahmad didampingi Ketua Panitia pelantikan Korcab Jalaludin Lase didampingi Sekretaris Korwil Syafrizal Nasution, Bendahara Korwil  Sufran Daulay Bidang Humas Sugianto Marpaung SH serta pengurus lainnya usai memimpin rapat persiapan pembahasan pelantikan Korcab pada ( 07/01 ) di kantor Korwil Masbro Lt II jalan A. H Nasution Komplek Metroling Kec Medan Johor provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Fhoto sepintas rapat panitia pelaksana
    Fhoto sorotan saat rapat panitia pelaksana

    Sebagaimana rapat hari ini, pelantikan akan dilaksanakan di hotel Emerald Garden Medan, semoga tidak ada aral melintang, ujarnya.

    Ormas Masbro di Sumut sudah berdiri sejak Oktober 2023, program utama kala itu untuk mendukung Prabowo – Gibran dan berjuang mengantarkan beliau ke RI nomor satu, Alhamdulillah dikabulkan Yang Maha Kuasa, tutur Ketua Korwil Masbro Sumut.

    Untuk agenda berikutnya setelah beliau duduk, maka pengawasan menjadi prioritas, khususnya pada agenda besarnya yakni makan bergizi gratis ( MBG ), ungkapnya.

    Video tangkapan MediaTribunSumut.com

    Saya berharap kepada semua rekan rekan pengurus komitmen dan tetap solid dalam melaksanakan program prioritas ini, tutupnya.

    ( Tim )

  • Inna lillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Waka Polres Pelabuhan Belawan, Ketua AMPUH Deli Serdang Turut Berkabung

    Inna lillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Waka Polres Pelabuhan Belawan, Ketua AMPUH Deli Serdang Turut Berkabung

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Inna lillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Iwan Kurniawan, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUHDeli Serdang turut berkabung.

    Beliau tutup usia lebih kurang 50 tahun, belau dipanggil Sang Pencipta pada ( 05/01 ) sekira pukul 00.30 Wib.

    Demikian dituturkan Ketua AMPUH Deli Serdang Sugianto Marpaung kepada MediaTribunSumut.com ( 05/01 ) setelah mendapat kabar duka cita itu.

    Semoga almarhum ditempatkan disebaik baik tempat disisiNya, dan  istri beliau dan ajudannya  segera dipulihkan kesehatannya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan, katanya.

    Allah memanggilnya dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Belmera, Belawan, sebutnya.

    Almarhum di semayamkan di rumah duka di Komplek Perumahan Bekangdam I/BB Jalan Dodik, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

    Selamat jalan bapak Kompol Iwan Kurniawan, karya baktimu akan selalu terkenang.

    Semasa beliau menjalankan tugas, sangat getol memerangi narkoba, kerab melaksanakan penggrebekan, dimata teman teman control sosial beliau sudah tidak asing, tutup Marpaung sapaan akrabnya.

    ( Tim )

  • Diduga Ketua DPW PBB Prov Sumut Jual DPC Se Sumut Ke Satu Kandidat Ketum 

    Diduga Ketua DPW PBB Prov Sumut Jual DPC Se Sumut Ke Satu Kandidat Ketum 

    Sergai, mediatribunsumut.com

    Diduga Ketua Dewan Pimpinan wilayah Partai Bulan Bintang provinsi Sumatera Utara ( DPW PBB Prov Sumut ) Drs H Awaluddin Sibarani, M.SI ke satu kandidat Ketua Umum ( Ketum ) pada muktamar VI di Bali Januari 2025.

    Surat Ketua DPW PBB Sumut tanggal ( 30/12/2024 ) telah beredar luas di kalangan pengurus DPC PBB di Sumut.

    Isi surat begini saya sebagai Ketua DPW PBB Sumut yang menjadi peserta muktamar dimaksud telah berkoordinasi dengan pengurus DPW lainnya dan DPC sebanyak 33 se – Sumut dengan ini menyatakan dukungan kepada Gugun Ridho Putra, SH, MH.

    Demikian ditegaskan Ketua DPC Serdang Bedagai ( Sergai ) Nanda Wahyuni.S Ag,SH kepada MediaTribunSumut.com melalui WhatsApp pada ( 01/01 ).

    Jadi saya tegaskan, bahwa Ketua DPW PBB Sumut sampai detik ini tidak pernah berkomunikasi dengan saya, ujarnya.

    Kalau ada yang meragukan terkait surat dimaksud, saya juga sudah berkomunikasi dengan teman teman DPC  di Sumut, tandasnya.

    Bahkan teman teman DPC lainnya di Sumut sudah banyak yang menghubungi saya untuk menyikapi surat itu, ini adalah serius dan saya pikir DPC PBB di Sumut jangan dijadikan dagangan, tandasnya.

    Tindakan Ketua DPW PBB Sumut sudah melewati batas, yang bersangkutan telah ” menjual” seluruh DPC se Sumut kepada satu kandidat demi kepentingannya, ungkapnya.

    Ini tidak bisa dibiarkan, sebab perbuatan Ketua DPW PBB Sumut melanggar ketentuan aturan PBB, Ketua DPW PBB Sumut diyakini melakukannya memiliki kepentingan tertentu, sebutnya.

    Untuk itu diminta kepada DPP PBB bertindak tegas, segera non aktifkan Awaluddin Sibarani sebagai Ketua DPW PBB Sumut, pintanya.

    ( Tim )

  • AMPUH Deli Serdang Resmi Laporkan Dugaan Korupsi DD Tanjung Sari Ke Kejari 

    AMPUH Deli Serdang Resmi Laporkan Dugaan Korupsi DD Tanjung Sari Ke Kejari 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) resmi melaporkan dugaan korupsi dana desa (; DD  ) Tanjung Sari Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ke Kejari ( 30/12 ).

    Indikasi korupsi kolusi nepotisme ( KKN ) pada sejumlah kegiatan DD sejak Ta 2022, Ta 2023 dan Ta 2024 telah diterima petugas Kejari Deli Serdang.

    Demikian dikatakan Ketua AMPUH Deli Serdang Sugianto Marpaung usai menyerahkan laporan dugaan korupsi DD tiga tahun terakhir ini.

    Modus yang dilakukan beragam, menganggarkan beberapa kegiatan yang diduga bertentangan dengan Permendes PDTT, ujarnya.

    Cara lain mengeruk uang negara itu yakni bantuan pupuk yang bersumber dari DD malah diperjual belikan, beber Marpaung sapaan akrabnya.

    Ada beberapa poin lagi, untuk itu diminta kepada Kajari Deli Serdang memproses pengaduan AMPUH sesuai aturan yang berlaku, tutupnya.

    ( SL ).
  • Di Deli Serdang Ada SDN Tak  Bersiswa Tapi Terima Bantuan Predikat Sekolah Miliki Kemajuan Terbaik 

    Di Deli Serdang Ada SDN Tak  Bersiswa Tapi Terima Bantuan Predikat Sekolah Miliki Kemajuan Terbaik 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Di Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ditemukan ada SDN yang tak Bersiswa, tetapi menerima bantuan dengan predikat sekolah miliki kemajuan terbaik Ta 2023.

    Hal ini terjadi diduga Kadis Pendidikan Deli Serdang “ menghalalkan” segala cara untuk menggasak uang negara.

    Ruang kelas ini sudah kosong

    Demikian dikatakan Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Sugianto Marpaung kepada sejumlah media pada ( 19/12 ) di Lubuk Pakam.

    *Bayangkan sekolah yang sudah tidak memiliki peserta didik ( PD ) atau siswa malah menerima bantuan dengan kategori sekolah miliki kemajuan terbaik Ta 2023, “ungkapnya.

    Diduga sekolah pemerintah itu sudah lama tidak melaksanakan proses belajar mengajar, sebab seluruh mobiler sudah hancur, bebernya.

    Kondisi sekolah sudah rusak berat dan halaman sekolah telah ditumbuhi rumput liar, terangnya.

    “Artinya dari kondisi tersebut tersirat terindikasi keserakahan Kadis Pendidikan Deli Serdang, “ujar Marpaung sapaan akrabnya.

    Untuk itu diminta kepada Inspektorat segera periksa Kadis Pendidikan Deli Serdang, tutupnya.

    ( SL )

  • Untuk Pembenahan DPC PWRI Deli Serdang, DPP Evaluasi Kepemimpinan Agustinus Limbong 

    Untuk Pembenahan DPC PWRI Deli Serdang, DPP Evaluasi Kepemimpinan Agustinus Limbong 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Untuk pembenahan Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPC PWRI ) Deli Serdang provinsi Sumatera Utara, terpaksa Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) mengevaluasi kepemimpinan Agustinus Limbong,ST.

    Demi menegakkan kedisiplinan organisasi bagi anggota yang tidak mematuhi anggaran dasar anggaran rumah tangga ( AD/ART ), peraturan organisasi dan instruksi DPP, maka dilakukan evaluasi.

    Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara (DPD PWRI Sumut) melalui Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan ( OKK  ) Sugianto Marpaung kepada MediaTribunSumut.com usai menerima surat DPP dimaksud.

    Hal tersebut berdasarkan surat DPP PWRI No : 30/Ist/SPP PWRI /VIII/2024 tentang pencabutan SK No: 2.13.001/SK/DPP PWRI/IX/2021 DPC PWRI Kab Deli Serdang Kab Deli Serdang, ungkapnya.

    Fhoto Ketua OKK PWRI Sumut. Sugianto Marpaung

    Jadi terhitung sejak dikeluarkannya surat pencabutan pada tanggal 31 Agustus 2024, maka Agustina Limbong bukan lagi Ketua DPC PWRI Kab Deli Serdang, terangnya.

    Segala tindak tanduk yang bersangkutan bukan lagi menjadi tanggung jawab DPP PWRI Pusat, sebut Marpaung sapaan akrabnya.

    Dan pencabutan SK tersebut telah disampaikan kepada Bupati Deli Serdang serta instansi atau organisasi perangkat daerah ( OPD ) yang dianggap penting atau pihak terkait, tegasnya.

    Sekali lagi hal ini dilakukan DPP untuk membenahi organisasi profesi ini ke depan, ini adalah rapat evaluasi DPP pada ( 30/08 ) lalu di Jakarta, tutupnya

    ( Tim ).

  • Ini Nomor Urut Calon Bupati Dan Wakil Bupati Deli Serdang Pemilihan Serentak 2024

    Ini Nomor Urut Calon Bupati Dan Wakil Bupati Deli Serdang Pemilihan Serentak 2024

    Deli Serdang, MediaTribunSumut.com

    Ini nomor urut calon Bupati dan calon wakil Bupati Deli Serdang pemilihan serentak 2024.

    Pasangan calon ( paslon ) nomor 1 Sofyan Nasution, SE dan Junaidi Parapat, SE, paslon nomor 2 dr H Asri Ludin Tambunan, M. Keb ( PD ), SP.PD dan Lomlom Suwondo, SS , paslon nomor 3 Drs H. M Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung.

    Nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kab Deli Serdang ditetapkan pada rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kab Deli Serdang pemilihan serentak tahun 2024.di Wing Hotel Kualanamu Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang ( 23/09 ) sebagaimana amanah PKPU No 10 tahun 2024.

    Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Deli Serdang Relis Yhanty Panjaitan serta seluruh komisioner KPU Deli Serdang dihadiri Bawaslu, Forkopimda.

    Sebelum penetapan nomor urut, sejumlah rangkaian kegiatan diawali dengan lagu Indonesia Raya, Mars Kab Deli Serdang dan do’a dipimpin Nugroho.

    Usai ditetapkan nomor urut paslon, KPU menyiapkan waktu kepada ke tiga kandidat menyampaikan sambutan.

    Ketiga paslon dalam sambutannya siap melaksanakan pilkada damai dan siap ” bertempur” dengan adu gagasan untuk kejayaan Deli Serdang.

    Sementara Ketua KPU Deli Serdang didampingi komisioner lainnya menyampaikan harapan kepada ke tiga paslon dalam melaksanakan kampanye pada 25 September sampai 23 Nopember nanti berkampanye damai, aman dan tertib.

    Pantauan mediatribunsumut.com pada rapat pleno, panitia selalu mengingat para pendukung ke tiga paslon untuk tertib, tidak ada yel yel karena belum masuk pada masa kampanye.

    Berulang kali pembawa acara mengingatkan tidak melakukan yel yel namun tetap tidak dapat dielakkan, dimomen momen tertentu pendukung nomor urut dua menyuarakan yel yel dukung pada paslon nomor 2.

     ( SL ).

  • AMPUH Kembali Berbagi Pada Anak Yatim-Piatu Dan Kaum Duafa

    AMPUH Kembali Berbagi Pada Anak Yatim-Piatu Dan Kaum Duafa

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) kembali berbagi pada anak yatim-piatu dan kaum duafa.

    Dengan Rahmat Allah SWT, rutinitas AMPUH Jum’at berkah terlaksana, merupakan suatu kebahagiaan bisa berbagi dengan mereka.

    Demikian dikatakan Suhairi Nasution sebagaimana dimanakah Ketua Umum ( Ketum ) AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 20/09 ) usai acara.

    Memberikan perhatian kepada saudara saudara kita yang membutuhkan menjadi tanggung jawab bersama, Alhamdulillah AMPUH sampai saat diberikan nikmat rezeki, tuturnya.

    Ini merupakan bentuk kasih sayang, karena AMPUH belum mampu memberikan lebih, tetapi ini adalah bagian dari hajatan, insya Allah diridhoiNya, sebutnya.

    Kiranya niat baik ini selalu direstui Allah, karena tanpa restuNya, Jum’at berkah ini tidak akan terlaksana, sekali lagi terima kasih tak terhingga kepada Sang Maha Kuasa atas kemurahanNya, tutupnya.

    ( RM )

  • AMPUH Kawal Kasus Dugaan Kapolres Padangsidimpuan Lawan Hukum Di PoldaSu

    AMPUH Kawal Kasus Dugaan Kapolres Padangsidimpuan Lawan Hukum Di PoldaSu

    Medan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) kasus dugaan Kapolres Padangsidimpuan melawan hukum di Polda Sumatera Utara ( PoldaSu ).

    Propam Mabes Polri menindak lanjuti pengaduan sebagaimana pemberitahuan penyidik Propam Mabes No : R/4689/VIII/WAS.2.4/DIVPROPAM/2024.

    Demikian dikatakan Ketua Umum ( Ketum ) AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada MediaTribunSumut.com melalui WhatsApp pada ( 20/09 ).

    Jadi kasus ini sudah dilimpahkan ke Propam Polda Sumut, dengan berjalannya proses hukum, tentu AMPUH terus mengawasinya, sebut Hadi.

    Kita akan memberikan dukungan dan support kepada Kapolda Sumut dalam penegakan supremasi hukum, tandasnya.

    Pastinya kasus ini menyita perhatian banyak pihak, dengan harapan Polda Sumut benar benar mengedepankan penegak hukum tanpa tebang pilih, tutupnya.

    ( Kiki )