Blog

  • Diduga Proyek Drainase DD Ta 2023 Desa Semaninggir Terbengkalai 

    Diduga Proyek Drainase DD Ta 2023 Desa Semaninggir Terbengkalai 

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Diduga proyek drainase dana desa ( DD ) Ta 2023 Rp 100 juta lebih desa Semaninggir Kec Hulu Sihapas Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) terbengkalai.

    Belum diketahui pasti mengapa proyek drainase tersebut hingga kini ( 23/07 /2025 ) belum selesai dikerjakan, diduga dananya masuk kantong pengelola.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 23/07 ).

    Sesuai penelusuran Tim ke lokasi proyek, terlihat bangunan drainase belum selesai dikerjakan, di salah satu sisi belum dikerjakan, ujarnya.

    Informasi yang dihimpun di lapangan, pada saat pelaksanaan pekerjaan, tidak pasang papan nama proyek, sehingga masyarakat kesulitan melakukan fungsi pengawasannya, ungkapnya menirukan bahasa warga.

    Dengan demikian proyek drainase ini telah satu tahun lebih belum selesai dikerjakan, akibatnya drainase tidak dapat dipergunakan atau difungsikan masyarakat, tegas Tohong.

    Namun yang menjadi tanda tanya, bagaimana mungkin Kades Semaninggir bisa merealisasikan DD Ta 2024 sementara proyek 2023 disinyalir belum selesai, sebutnya.

    Jangan jangan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan proyek drainase tersebut direkayasa, ini tidak bisa dibiarkan, diminta kepada BPD tidak tinggal diam, tegasnya.

    Jika BPD membiarkannya, patut dicurigai dana desa dikorupsi berjamaah, untuk itu diminta kepada Inspektorat Paluta memanggil dan memeriksa Kades Semaninggir, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Diduga Kasek SD N Di Kec Padang Bolak Tenggara Aniaya Selingkuhannya ” E “

    Diduga Kasek SD N Di Kec Padang Bolak Tenggara Aniaya Selingkuhannya ” E “

    Paluta, mediatribunsumut.com

    Diduga kepala sekolah ( Kasek ) SD N di Kec Padang Bolak Tenggara Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) inisial SS aniaya selingkuhannyaE ” hingga mengalami lembam di dagu dan luka robek di kaki.

    Insiden memalukan itu terjadi pada ( 29/06 ) lalu, sekira pukul 18.00 Wib, karena ” Ecemburu, sehingga emosi tidak terkendali.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel menirukan bahasa korban, kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 31/07 ).

    ” Perang mulut” pun tidak bisa dihindarkan hingga sang Kasek SS mendorong kekasih gelapnya itu sampai terjatuh dan mengalami luka robek di kaki dan lembam di dagu ” E “, ujarnya Tohong menceritakan

    Sang SS yang dipercaya Pemkab Paluta untuk menjadi panutan di salah satu SD Negeri di Kec Aek Bayur yang masih memiliki istri justru melakukan perbuatan tercela dengan ” E ” yang masih memiliki suami, beber Tohong menceritakan.

    Tentu,  perbuatan main hakim sendiri tidak dibenarkan di republik ini,apa lagi SS adalah seorang abdi negara yang sedianya menjadi panutan atau cermin baik khususnya pada tenaga pendidikan dan peserta didik, tegasnya.

    Untuk itu diminta kepada Kadis Pendidikan Paluta tidak tinggal diam, dan mengambil tindakan tegas, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Diduga Polres Tapsel Tangkap Lepas 3 Truk Kayu

    Diduga Polres Tapsel Tangkap Lepas 3 Truk Kayu

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Diduga Polres Tapanuli Selatan ( Tapsel ) tangkap lepas tiga ( 3  ) truk kayu, yang belakang kayu gelondongan tersebut terindikasi melibatkan Kades Padang Mandailing Garugur.

    3 truk kayu itu sempat menginap beberapa hari di Mapolres Tapsel, namun setelahnya kayu tersebut menghilang,  belakangan pihak Polres mengatakan kayu itu dilepaskan sesuai prosedur.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp   ( 21/07 ).

    Sangat mencurigakan dan sulit diterima akal sehat sebab kayu tersebut disinyalir berasal dari lahan Omp Tianggor Siregar, dan hal itu, resmi telah dilaporkan ke Polres Tapsel, ujarnya.

    Ditangkap lalu dilepaskan, dengan dalih sesuai prosedur, jika benar kayu tersebut memiliki dokumen resmi, lantas mengapa ditangkap dan menginap di Mapolres, bukankah ini menyisakan misteri, ungkapnya.

    Dikhawatirkan akal akalan pihak Polres, kayu dan truk dilepas karena terjadi kesepakatan diluar ketentuan, sebutnya.

    Untuk itu diminta kepada Kapolres tidak keberatan memberikan penjelasan, kayu tersebut berasal dari mana, pemiliknya siapa, tegas Tohong.

    ( Tim ).

  • Kades Padang Mandailing Garugur Usai Terbitkan SKT ” Bungkam” Polres Diminta Usut 

    Kades Padang Mandailing Garugur Usai Terbitkan SKT ” Bungkam” Polres Diminta Usut 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Kades Padang Mandailing Garugur Kec Saipar Dolok Hole ( SDH ) Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) usai terbitkan surat keterangan tanah ( SKT ) malah ” bungkamPolres Tapsel diminta untuk mengusutnya.

    Saat dikonfirmasi Kades Padang Mandailing Garugur hanya berbahasa, apa yang mau saja jelaskan, pada hal pemilik lahan Omp Tianggor Siregar telah keberatan.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 15/07 ).

    Sepertinya Kades Padang Mandailing Garugur hendak ” cuci tangan”, tentu ini tidak bisa dibiarkan, karena diduga Kades Padang Mandailing Garugur dan PHAT sepakat membalak kayu di atas lahan tersebut, ujarnya.

    Bahkan beredar kabar gelondongan itu  berasal dari lahan itu dan issunya sempat menginap di kantor aparat penegak hukum, namun belakangan kayu itu tidak kelihatan lagi, ungkapnya.

    Diduga kuat penebangan kayu tersebut tidak memiliki ijin, untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum ( APH ) memanggil Kades dan pemegang PHAT Muhammad Nur Batu Bara, pintanya.

    ( Tim ).

  • Polres Padangsidimpuan Akan Undang Pendumas Terkait Tindak Lanjut Surat Wassidik PoldaSu 

    Polres Padangsidimpuan Akan Undang Pendumas Terkait Tindak Lanjut Surat Wassidik PoldaSu 

    Padangsidimpuan,

    mediatribunsumut.com

    Polres Padangsidimpuan akan segera mengundang pendumas terkait tindak lanjut surat Pengawasan dan Penyidikan ( Wassidik ) Polda Sumut.

    Berdasarkan penjelasan Kasat Reskrim Polre Padangsidimpuan, pendumas akan segera dimintai keterangan untuk menindaklanjuti surat Wassidik menyangkut penangkapan Baktiar Simanjuntak terduga DPO bandar judi.

    Demikian dikatakan MN kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 14/07 ) usai mempertegas perkembangan penanganan surat Wassidik Polda Sumut.

    Kami akan diundang dalam waktu dekat ini, ini sebagai bukti keseriusan Polres Padangsidimpuan menuntaskan kasus ini , ungkapnya.

    Kita mendukung sepenuhnya penegakan hukum terhadap terduga DPO bandar judi Baktiar Simanjuntak yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan priode 2024-2029, ujarnya.

    Harapan kami,  Polres Padangsidimpuan dalam penegakan hukum tidak pandang bulu, sebab dalam dua putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yakni nomor : 318/Pid. B/2022/PN Psp dan nomor 318/Pid. B/2022/PN.Psp Baktiar Simanjuntak adalah DPO bandar judi, terangnya.

    Kalaulah seandainya pihak Polres Padangsidimpuan membutuhkan pembuktian bahwa Bakti/ Baktiar Simanjuntak adalah orang yang sama dalam putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan maka narapidana yang telah menjalani hukumannya siap dihadirkan demi tegaknya hukum, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Pembalakan Liar Di Lahan Omp Tianggor Siregar, Diduga Gegara Ulah Kades Padang Mandailing Garugur 

    Pembalakan Liar Di Lahan Omp Tianggor Siregar, Diduga Gegara Ulah Kades Padang Mandailing Garugur 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Pembalakan liar di lahan Omp Tianggor Siregar, diduga gegara ulah Kades Padang Mandailing Garugur Kec Saipar Dolok Hole ( SDH ) Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tanpa hak mengeluarkan surat keterangan tanah ( SKT ).

    SKT sebagai surat ” sakti” yang diberikan Kades kepada pemegang hak atas tanah ( PHAT )  atas Muhammad Nur Batu Bara dimanfaatkannya meluluhlantakkan lahan Omp Tianggor Siregar.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 10/07 ) melalui WhatsApp.

    Sejak diberikan SKT kepada Muhammad Nur Batu Bara, yang bersangkutan langsung beraksi menebangi kayu yang ada di atas tanah dimaksud, ujarnya.

    Begini kondisi lahan Omp Tianggor Siregar pasca SKT diberikan Kades Padang Mandailing Garugur

    Tegakan berdiameter besar ditumbang, aktivitas penerbangan kayu tidak terkendali, truk disiapkan pemegang PHAT untuk menjual kayu gelondongan itu, sebutnya.

    Kades Padang Mandailing Garugur tidak menghiraukan keturunan Omp Tianggor Siregar selaku pemilik lahan, disinyalir Kades menerbitkan SKT kepada Muhammad Nur Batu Bara untuk mengumpulkan pundi-pundi uang kendati dengan cara-cara kotor, tegas Tohong.

    Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak aparat penegak hukum, dan Kades masih bebas menghirup udara bebas, ini tidak bisa dibiarkan, ungkapnya.

    Untuk diminta kepada APH segera turun ke lokasi dan memproses siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu, pinta Tohong.

    ( Tim ).

  • Pengamat Hukum Dukung Pembangunan Gudang Beras Di Deli Serdang

    Pengamat Hukum Dukung Pembangunan Gudang Beras Di Deli Serdang

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Pengamat Hukum dan ekonomi Jhon Edwin Tambunan SH mendukung penuh pembangunan gudang beras di kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) .

    “Ketiadaan gudang beras yang terdistribusi di wilayah desa atau kecamatan merupakan hambatan nyata dalam mewujudkan kedaulatan pangan lokal“.

    Bahkan ancaman alih fungsi lahan dan praktik jual beli lahan pertanian secara bebas menjadi faktor yang mengkhawatirkan bagi masa depan pangan dan kelangsungan generasi petani di Deli Serdang.

    Untuk itu, landasan hukum, usulan pembangunan gudang beras dan perlindungan lahan pertanian sejalan dengan amanat peraturan dan perundang-undangan.

    UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 23 ayat 2
    pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam pengelolaan cadangan pangan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana penyimpanan pangan.

    Lalu UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26:” Kepala Desa berkewajiban mengembangkan perekonomian masyarakat desa dan mengkoordinasikan pembangunan berbasis potensi lokal.”

    Dan UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang mewajibkan pemerintah daerah melindungi dan menetapkan lahan pertanian untuk menjamin keberlanjutan pangan nasional.

    Beliau mengusulkan kepada Bupati Deli Serdang dr Asriluddin Tambunan untuk membangun gudang beras multifungsi di tiap kecamatan atau desa.

    Membentuk tim lintas OPD diantaranya Dinas Pertanian, Dinas PMD, dan Bappeda melakukan pemetaan zona lahan pertanian strategis dan lokasi ideal pembangunan gudang pangan.

    Segera membuat Peraturan Daerah (PERDA) tentang ketahanan pangan dan perlindungan lahan produktif untuk menjamin kelangsungan program lintas periode kepemimpinan.

    Memanfaatkan sinergi anggaran dari APBD, Dana Desa ( DD), dan CSR perusahaan untuk mendukung pembiayaan sarana-prasarana pangan desa.

    Jika Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkomitmen khususnya di bawah kepemimpinan Bupati saat ini, akan menjadi catatan sejarah mampu ” melahirkan” kebijakan pembangunan daerah menjadi skala prioritas.

    InikataEdwinTabunanSH

    Ini bukan sekedar membangun infrastruktur, tetapi upaya luhur menjaga harga diri petani, menjamin pangan anak cucu, dan meletakkan dasar kedaulatan ekonomi dari desa, Tutup Edwin Tambunan SH.

    ( S Marpaung ).

  • Diduga Rabat Beton Ta 2024 Dikerjakan Asal Jadi, Kades Ramba Sihasur ” Bungkam”

    Diduga Rabat Beton Ta 2024 Dikerjakan Asal Jadi, Kades Ramba Sihasur ” Bungkam”

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Diduga proyek rabat beton Ta 2024 dikerjakan asal jadi, kepala desa ( Kades ) Ramba Sihasur Kec Sipirok Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) hingga kini ” bungkam “.

    Proyek yang dikerjakan di Ta 2024 sekarang kondisinya sudah rusak parah, pada hal usianya baru lebih kurang enam ( 6 ) bulan.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp ( 04/07 ).

    Badan jalan sudah terkopek kopek atau terkelupas, jadi kondisi badan jalan itu menjadi salah satu bukti bahwa pekerjaan itu terindikasi dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran biaya ( RAB ), ujarnya.

    Wajarlah Kades Ramba Sihasurmembisu” sebab bila yang bersangkutan angkat suara maka akan terbongkar dugaan ” permainan” dalam pengerjaan proyek dimaksud, tegas Tohong.

    Pantas saja besaran dana yang dikucurkan untuk proyek itu dirahasiakan, sebagaimana informasi dihimpun di lapangan, masyarakat mengatakan tidak pernah dipasang papan nama proyek sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa dana untuk membangun rabat beton tersebut, tuturnya menirukan bahasa masyarakat.

    Terkait hal tersebut diminta kepada Camat Sipirok tidak tinggal diam atau menjadi penonton, pintanya.

    ( Tim ).

  • Diduga Tak Hanya Kades, Pihak Sekolah Pun Wajib Partisipasi Giat Motor Cross Polres Tapsel 

    Diduga Tak Hanya Kades, Pihak Sekolah Pun Wajib Partisipasi Giat Motor Cross Polres Tapsel 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Diduga tak hanya Kades se Tapanuli Selatan ( Tapsel ) namun pihak sekolah pun wajib berpartisipasi untuk kegiatan motor cross yang digelar Polres Tapsel.

    Pengakuan sejumlah kepala sekolah mereka diminta partisipasi wajib, pada hal memberatkan, namun tak berdaya terpaksa diberikan.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 04/07 ).

    Pelaksanaan motor cross yang dikatakan berhasil dan meriah menyisakan makna mendalam yakni berhasil pelaksanaan dan berhasil meraup keuntungan, ungkapnya.

    Seperti pepatah, sekali meranfkuh dayung dua tiga pulau terlampaui  atau seperti pepatah sekali tepuk dua lalat mati, ungkapnya.

    Setidaknya ini satu gambaran betapa dahsyatnya jabatan dan kekuasaan untuk melakukan tekanan kepada pihak yang dianggap memiliki kepentingan, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum, sebutnya.

    Kekuasaan dan jabatan dijadikan sebagai alat untuk menekan sehingga para Kades dan para sekolah tidak bisa berkutik dan terpaksa memenuhi keinginan sang penguasa, tandanya.

    Apa lagi yang datang tersebut utusan penegak hukum, tentu apa pun dilakukan untuk memenuhinya, sebab Kades dan kepala sekolah disinyalir memiliki kepentingan pula sehingga pihak sekolah mengatakan partisipasi wajib, artinya permintaan itu tidak bisa ditolak, tuturnya.

    Manusia tidak ada yang sempurna, apa lagi menyangkut pengelolaan uang negara, jika diperiksa kemungkinan besar ditemukan dugaan korupsi, maka para Kades dan kepala sekolah memutuskan memberikan walau tak ikhlas, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Sekda LMPP Sumut Apresiasi Kinerja KPK, Penegakan Hukum Diharapkan Tidak Tebang Pilih 

    Sekda LMPP Sumut Apresiasi Kinerja KPK, Penegakan Hukum Diharapkan Tidak Tebang Pilih 

    Medan,

     mediatribunsumut.com

    Sekretaris Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan Sumatera Utara ( Sekda LMPP Sumut ) apresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), ekspektasi masyarakat penegakan hukum diharapkan tidak tebang pilih.

    Pasca Kadis PUPR Sumut Topan Ginting bersama pengelola barang/ jasa pemerintah termasuk penyedia barang/ jasa, kini masyarakat Sumut ber- ekspektasi agar dalam penegakan hukum tidak terjadi tebang pilih.

    Demikian diungkapkan Sekda LMPP Sumut Syaf Rizal Nst, S. Kom saat medaitribunsumut.com meminta tanggapannya terkait operasi tangkap tangan ( OTT ) Kadis PUPR Sumut Topan Ginting ( Top ) beberapa hari lalu.

    Sebagaimana diberitakan di banyak media bahwa KPK akan membongkar dugaan kasus korupsi tidak hanya pada pembangunan jalan, tetapi proyek preservasi atau pemeliharaan jalan, ujarnya.

    Bersih bersih korupsi di lingkungan Dinas PUPR Sumut diharapkan tidak hanya di dua poin tersebut, tetapi pada pembangunan dan rehabilitasi daerah irigasi, harapnya.

    Bahwa beberapa minggu lalu masyarakat petani di enam ( 6desa dan satu ( 1 ) kelurahan berunjuk rasa terkait pembangunan proyek irigasi di DI Ujung Gurap Ta 2024 yang bernilai Rp 2,3 M hingga saat ini ( 03/07 ) proyek tersebut belum selesai bahkan terbengkalai, tegasnya.

    Proyek ini dinilai sangat urgen, namun sampai kini belum ada penjelasan dari Dinas PUPR Sumut atau pengelola kegiatan mengapa proyek tersebut tidak selesai di Ta 2024.

    Jika pada pelaksanaan proyek ini terindikasi korupsi, diminta kepada KPK untuk mengusutnya juga, tutupnya.

    ( S Marpaung ).

  • Pendumas Minta KejatSu Surati PoldaSu Soal Penangkapan DPO BS Bandar Judi 

    Pendumas Minta KejatSu Surati PoldaSu Soal Penangkapan DPO BS Bandar Judi 

    Medan,

    mediatribunsumut.com

    Pendumas Ali Imran  meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut ( KejatiSu ) menyurati Polda Sumut ( PoldaSu ) soal penangkapan daftar pencarian orang ( DPO ) BS bandar judi yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan priode 2024 – 2029.

    Pihak Kejati Sumut tidak bisa melakukan penangkapan terhadap DPO BS karena sang DPO adalah DPO pihak kepolisian.

    Demikian dikatakan pendumas Ali Imran kepada mediatribunsumut.com pada ( 02/07 ) di Medan usai diperiksa pihak KejatSu pada ( 01/07 ).

    Demi tegaknya hukum segala upaya dilakukan, sebab dalam putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan nomor : 318 / Pid. B/2022/PN PSP dan putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan nomor: 388/ Pid. B/2022/PN PSP dalam dakwaan Jaksa bahwa Bakti alias Bakti Simanjuntak alias Baktiar Simanjuntak ( BS  ) adalah DPO, ujarnya.

    Sementara saat ini sang DPO BS anggota DPRD Padangsidimpuan, dengan demikian seperti pembiaran, DPO bukannya ditangkap malah melenggang dilantik menjadi anggota legislatif, sebutnya.

    Kesannya begitu sulit menangkap DPO BS, pada hal yang bersangkutan tidak sulit ditemukan, karena BS anggota DPRD Padangsidimpuan, jadi tidak ada alasan tidak ditemukan, tegas Imran.

    Kalau seandainya Polda Sumut dan jajarannya tidak mampu atau sanggup untuk menangkap DPO BS, kita akan minta bantuan kepada TNI untuk menangkapnya, tutup Imran.

    Perwakilamaayarakat kota padangsidempuansaatmelkukanajsi didpanpintumasuk mapoldaSumut

     ( Tim ).

  • LSM PAKAR DPC Tapsel Diminta Segera Laporkan Korcam Aek Bilah, Ketua APDESI Ke APH 

    LSM PAKAR DPC Tapsel Diminta Segera Laporkan Korcam Aek Bilah, Ketua APDESI Ke APH 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) diminta segera melaporkan koordinator Kecamatan ( Korcam ) Aek Bilah dan Ketua APDESI Tapsel terkait pengadaan pupuk NPK non subsidi Ta 2024 ke aparat penegak hukum ( APH ).

    Pengadaan pupuk NPK non subsidi oleh kepala desa seTapsel yang bersumber dari dana desa ( DD ) Ta 2024  disinyalir satu kejahatan yang terorganisir.

    Pasalnya pupuk tersebut dibeli kepada Ketua APDESI Tapsel sementara sang Ketua APDESI bukanlah distributor, bukan agen mau pun bukan penjual pupuk, Ketua APDESI adalah seorang kepala desa.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 02/07 ).

    Bayangkan untuk satu kepala desa dijatah 30 sak atau setara 1,5 ton dengan harga Rp 800 ribu/ sak, celakanya pupuk tersebut kabar bukan kebutuhan petani, namun harus dibeli, ungkapnya.

    Yang paling menyita perhatian yakni harga pupuk yang terlalu mahal bila dibandingkan dengan harga pupuk dipasaran, ditaksir terjadi selisih harga Rp 670 ribu/sak, jadi perkirakan Rp 4,2 M lebih, terangnya.

    Bukankah ini dapat digolongkan kejahatan ekonomi yang terstruktur dan massif, ini tidak bisa dibiarkan, sekali lagi diminta kepada Ketua LSM PAKAR DPC Tapsel segera melaporkannya.

    ( Tim ).

  • Hari Jadi 79 Kab Deli Serdang “Bertabur” Penghargaan

    Hari Jadi 79 Kab Deli Serdang “Bertabur” Penghargaan

    Deli  Serdang,mediatribunsumut.com

    Di hari jadi ke 79  Kab Deli Serdang  “bertabur ” penghargaan tentu bukanlah satu kebetulan melainkan hasil kinerja seluruh organisasi perangkat daerah ( OPD ).

    Perjalanan panjang yang telah dilalui, banyak pencapaian yang telah diraih, dan tentunya masih banyak tantangan yang harus dihadapi bersama di masa datang.

    Peringatan HUT ke-79 Kabupaten Deli Serdang harus dimaknai sebagai momentum untuk menguatkan komitmen dalam membangun Kab Deli Serdang lebih maju, lebih berdaya saing, dan menuju masyarakat yang lebih sejahtera.

    Tentu sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang untuk mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan, dan visi tersebut direalisasikan melalui empat misi pokok, yaitu sehat pelayanan publik, sehat masyarakatnya, sehat ekonominya, dan sehat lingkungannya.

    “Sebagai implementasi dari visi dan misi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah melakukan berbagai upaya dan inovasi. dan tentunya tetap mengutamakan kebijakan-kebijakan anggaran yang berorientasi pro rakyat, serta mengedepankan sinergi antara anggaran pembangunan nasional, provinsi, kabupaten, maupun desa,” kata Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dalam pidatonya, pada Upacara Hari Jadi ke-79 Kabupaten Deli Serdang di Alun-Alun Pemkab Deli Serdang, Selasa (01/07/2025).

    Kolaborasi dan sinergitas pembangunan tersebut menjadi kunci, agar setiap anggaran yang dikeluarkan negara bisa lebih efektif, produktif, dan memberikan dampak yang lebih luas manfaatnya serta berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang.

    Berbagai prestasi  telah diraih bersama selama ini, di antaranya Deli Serdang meraih penghargaan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) dalam bidang seni dan budaya berkat Parade Pekan Budaya Nusantara yang melibatkan banyak peserta.

    Pemkab Deli Serdang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

    “Ini merupakan pencapaian kali ke tujuh secara berturut-turut bagi Pemkab Deli Serdang,” sebut Bupati.

    Selanjutnya, prestasi di bidang kesehatan, dalam kegiatan Sepekan Mengejar Imunisasi (Penari), Kabupaten Deli Serdang meraih juara 1 nasional dan pada kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG), tiga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Deli Serdang meraih juara tingkat nasional.

    Prestasi di bidang pendidikan, Kabupaten Deli Serdang meraih lima penghargaan Adiwiyata Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan tiga penghargaan Adiwiyata tingkat Provinsi Sumatera Utara.

    “Kesemua ini tentunya tidak lepas dari kerja sama semua elemen masyarakat, aparatur pemerintah, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan dan pemuda, tokoh agama, serta seluruh masyarakat deli serdang yang terus memberikan semangat, dukungan dan partisipasinya,” tutur Bupati.

    Di kesempatan itu, Bupati mengajak untuk terus berkolaborasi, bersinergi, dan bahu-membahu membangun Deli Serdang agar semakin maju dan sejahtera.

    “Mari perbanyak kegiatan yang membangun kesadaran, kesehatan, kecerdasan, dan kearifan lokal. Karena hanya dengan persatuan dan kerja nyata, kita bisa mengantarkan Deli Serdang ini menjadi kabupaten yang terdepan di Sumatera Utara,” ajak Bupati.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Deli Serdang, H Mukti Ali Harahap SAg MSi membacakan sejarah singkat berdirinya Kabupaten Deli Serdang, sedangkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Drs Khairul Azman MAP membacakan penghargaan yang diraih Kabupaten Deli Serdang dari 1 Juli 2024 sampai 1 Juli 2025.

    Hadir di upacara tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo SS; Sekertaris Daerah, H Timur Tumanggor SSos, MAP; Kapolresta Deli Serdang, Kombesp Pol Hendria Lesmana SIK MSi; Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Deli Serdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan; Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny Asniar Lom Lom Suwondo, para staf ahli, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya.

     

    (Red )

     

  • Dukung Giat Motor Cross Polres Tapsel,, Diduga Tiket Tetap Bayar Walau Kades  Tak Datang

    Dukung Giat Motor Cross Polres Tapsel,, Diduga Tiket Tetap Bayar Walau Kades  Tak Datang

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Mendukung kegiatan motor cross Polres Tapanuli Selatan ( Tapsel ) tahun 2025, diduga tiket tetap dibayar walau Kades  tak datang.

    Disinyalir Kades se Tapsel terpaksa harus mengeluarkan dana desa ( DD ) Rp 400 ribu untuk tiket menonton motor cross yang diselenggarakan Polres Tapsel.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 30/06 ) usai melakukan penelusuran ke desa.

    Kepada Tim LSM PAKAR salah seorang Korcam ” SS ” menuturkan setelah dana dikutip dari para Kades, selanjutnya diserahkan Kepada Kabid PMD di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Tapsel, ujarnya menirukan ucapan Korcam.

    Jadi kegiatan motor cross yang diselenggarakan Polres Tapsel seolah donaturnya para Kades se – Tapsel, ungkap Tohong.

    Dengan demikian dana yang disetor para Korcam se Tapsel ditaksir Rp 84 juta lebih, tegasnya.

    Untuk itu diminta kepada Kabid PMD Dinas PMD Tapsel tidak keberatan memberikan penjelasan karena ini menyangkut penggunaan keuangan negara, tandasnya.

    Setidaknya kondisi ini gambaran betapa mudahnya dana desa “diploroti” oleh pihak berkuasa untuk tujuan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku, ini tidak bisa dibiarkan, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Rp 29 M Lebih Pengadaan Mebel Ta 2025 Di Dinas Pendidikan Deli Serdang Tertutup

    Rp 29 M Lebih Pengadaan Mebel Ta 2025 Di Dinas Pendidikan Deli Serdang Tertutup

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Rp 29 M lebih pengadaan mebel Ta 2025 di Dinas Pendidikan Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tertutup.

    Pagu anggaran untuk pengadaan mebel di Dinas Pendidikan Deli Serdang sangat pantastis, namun satuan pendidikan atau sekolah penerima bantuan tersebut sepertinya dirahasiakan.

    Sebagaimana undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP  ) sedianya sataun pendidikan penerima mebel tidak dirahasiakan.

    Sayangmya pengelola kegiatan sepertinya sengaja menutupinya, belum diketahui pasti alasannya.

    Tim mediatribunsumut.com sudah konfirmasi Sekretaris Pendidikan Deli Serdang melalui WhatsApp pada ( 28/06 )  namun yang bersangkutan hanya memberi syarat tangan ( 🙏 ).

    Masih menyisakan tanya, isyarat apa yang dimaksudkan Sekretaris, apakah minta maaf atau informasi penerima mebel tidak diperbolehkan diketahui publik.

    Indikasi tertutupnya penerima bantuan terjadi juga di Ta 2024 pagu anggarannya miliaran rupiah dan hingga kini belum diketahui sekolah mana saja penerima barang dimaksud.

    Beredar kabar bahwa PPK nya Napitupulu, namun sang PPK hingga kini belum pernah jumpa walau sudah berulangkali didatangi ke kantornya, menurut stafnya, pimpinannya selalu kelapangan untuk men- cek pekerjaan.

    Diharapkan Kadis Pendidikan Deli Serdang terketuk hatinya untuk memberikan penjelasan sebab informasi pengadaan mebel atau barang bukan informasi yang dikecualikan.

    ( Tim )