Blog

  • Kejari Deli Serdang Akui Kades Selamat Kembalikan Uang Rp 128 Juta Lebih 

    Kejari Deli Serdang Akui Kades Selamat Kembalikan Uang Rp 128 Juta Lebih 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Kejari Deli Serdang mengakui Kepala Desa ( kades ) Selamat Kec Biru Biru Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) kembalikan uang negara Rp 128.056.700.

    Pengembalian dana desa ( DD ) tersebut dari hasil pemeriksaan Inspektorat Deli Serdang setelah diadakan masyarakat terkait dugaan korupsi DD Ta 2021, 2022 dan 2023.

    Dengan demikian masyarakat atau warga desa Selamat meminta kepada Kajari Deli Serdang memberikan kepastian hukum sebab Kades Selamat diyakini melakukan tindakan pidana korupsi Rp 128 juta lebih dan telah mengembalikannya ke negara kembali.

    Demi memenuhi rasa keadilan masyarakat, apakah benar diberikan pengecualian kepada Kepala Desa, bila terbukti menyelewengkan uang negara seperti Kades Selamat cukup mengembalikan uang negara dan tindak pidananya ditiadakan.

    Seperti disampaikan Jaksa Agung membangun kesadaran hukum dari desa, dan program nawacita Presiden RI Joko Widodo membangun dari pinggiran, lalu apakah akan dapat terwujud bila pengelola anggaran diberikan kesempatan kepada Kades melakukan penyelewengan dana dengan berbagai pertimbangan lantas sang Kades yang telah menyelewengkan uang negara bebas menghirup udara bebas.

    Kendati demikian, diminta kepada masyarakat desa Selamat tidak surut melakukan pengawasan, justru lebih berpartisipasi lagi melakukan pengawasan.

    Karena kita percaya kepada masyarakat ketika melakukan pengawasan tujuannya tidak setali tiga uang, soal gonjang ganjing setor uang ke aparat jamgan membuat surut semangat melakukan pengawasan.

    ( SL/ Tim ).

  • Dinas P3AP2KB Deli Serdang Tertutup Soal BKB KIT Stunting Ta 2023

    Dinas P3AP2KB Deli Serdang Tertutup Soal BKB KIT Stunting Ta 2023

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( P3AP2KB ) Deli Serdang tertutup soal BKB KIT stunting Ta 2023 Rp 500 juta lebih.

    Hal ini terungkap setelah berulang kali mendatangi Dinas tersebut, bahkan telah dikonfirmasi melalui WhatsApp dan ditelp WhatsApp namun sang pengelola tidak menggubris.

    Bayangkan anggaran pengadaan BKB KIT stunting Ta 2023 Rp 500 juta lebih, namun belum diketahui mengapa pengelola belum berkenan memberikan penjelasan.

    Jangan jangan kegiatan tersebut menyimpan misteri, pada hal informasi pengguna BKB KIT stunting tidaklah informasi yang dikecualikan sebagaimana UU No 14 tahun 2008.

    Sehingga penerima BKB KIT stunting terpaksa ditutupi agar tidak terkuak dugaan ” permainan” sang pengelola.

    Untuk diminta kepada Kadis P3AP2KB Deli Serdang tidak keberatan memberikan penjelasan.  ( SL ).

  • Pendataan Fakir Miskin Urgent Guna Arah Pembangunan Berkelanjutan 

    Pendataan Fakir Miskin Urgent Guna Arah Pembangunan Berkelanjutan 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Pendataan fakir miskin adalah urgent atau sangat penting, gunanya untuk arah pembangunan berkelanjutan.

    Kalau menurut hemat saya pendataan fakir  miskin termasuk prioritas sebab menjadi salah satu faktor penentu arah kebijakan.

    Demikian dikatakan Kabag PPM Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan ( Bappelitbangda ) Deli Serdang Aulia Akbar bersama Sekretaris Sigit Pramuka pada ( 30/09 ).

    Sedianya verifikasi dan validasi data fakir miskin dilaksanakan agar memperoleh data yang autentik, ujarnya.

    Untuk menetapkan keluarga fakir miskin memiliki dua ( 2 )  kategori atau kriteria yakni kemiskinan ekstrim dan miskin, terangnya.

    Untuk kemiskinan ekstrim berdasarkan standar nasional berpenghasilan Rp 351.957/orang/bulan sedangkan untuk kriteria miskin Rp 479.509/orang/bulan di tahun 2023.

    Sedangkan di tahun 2024 kategori miskin berpenghasilan Rp 508.139/orang/bulan, selain itu masih ada beberapa poin lagi  sesuai aturan Kemensos RI, ungkapnya.

    Disinggung alasan self blocking, beliau mengatakan tidak ada mekanisme self blocking, kalau pun anggaran tidak mencukupi, kegiatan bukan berarti ditiadakan tetapi pagunya dikurangi, tutupnya.

    ( SL ).

  • M Hadi Susandra Lubis Diperiksa Propam Polda Sumut 

    M Hadi Susandra Lubis Diperiksa Propam Polda Sumut 

    Medan, mediatribunsumut.com

    M Hadi Susandra Lubis diperiksa Propam Polda Sumut menyangkut pengaduan terkait SKCK DPO Dikeluarkan Kapolres Padangsidimpuan pada ( 25/09 ) di ruang Paminal Bagian Propam Polda Sumut.

    Pemberitaan yang sudah masuk daftar pencarian orang ( DPO ) sejak tahun 2022 malah dikeluarkan SKCK, telah viral dan menyita perhatian banyak pihak.

    Demikian dikatakan M Hadi Susandra Lubis selaku Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( Ketum AMPUH ) kepada MediaTribunSumut.com usai diperiksa lebih kurang empat ( 4 ) jam.

    Semua sudah dijelaskan, sebagaimana dalam laporan yang telah disampaikan, semua pertanyaan penyidik dijelaskan berdasarkan bukti yang telah ada, sebutnya.

    Jadi kita akan kawal kasus ini, karena bukti terkait pengaduan seluruhnya sudah diserahkan, kita akan lihat kinerja Polda Sumut, ungkapnya.

    Kita minta Tegakkan supremasi hukum, jangan tebang pilih, bila terbukti bersalah ” seret” ke meja hukum karena sangat mencoreng institusi Polri, penegak hukum melawan hukum, tutupnya.

    ( AM )

  • Pendataan Fakir Miskin Di Deli Serdang Urgent, Namun Banyak Kendala 

    Pendataan Fakir Miskin Di Deli Serdang Urgent, Namun Banyak Kendala 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Pendataan fakir miskin di Kab Deli Serdang penting, namun banyak kendala, di Ta 2023 terganggu dengan pemilu legislatif dan pilpres.

    Tidak itu saja, tentu harus didukung dengan anggaran, karena  petugas pendataan harus direkrut.

    Demikian dikatakan Kabid PFM Dinas Sosial Deli Serdang Sofyan kepada mediatribunsumut.com pada ( 23/09 ) di ruang kerjanya.

    Di Ta 2023 183 orang ditugaskan untuk melakukan pendataan fakir miskin dan telah berhasil mendata fakir miskin 14.000 KK, ujarnya.

    Dana yang dihabiskan untuk melakukan pendataan Rp 140 juta dengan rincian  petugas diberikan honor Rp 10.000/KK, terangnya.

    Sebenarnya untuk pendataan fakir miskin sangat penting, karena dengan data riil sesuai kondisi lapangan menjadi barometer untuk menentukan arah kebijakan dalam menetapkan kegiatan dan program setiap tahun, tegasnya.

    Kami tidak menapik masih ada warga belum terdata yang sangat membutuhkan bantuan, makanya Dinas Sosial berharap kepada Kepala Desa dan lurah membantu mendata dan mendaftar warganya, sebab kepada operator desa telah diberikan link atau aplikasinya, ungkapnya.

    Kepala desa memiliki kapasitas mengajukan dan membatalkan warganya untuk mendapatkan bantuan sebab Kades dan Lurah lebih mengetahui kondisi warganya, mana yang harus dibantu dan mana yang tidak patut dibantu, katanya.

    Jadi diminta kepada  Kades dapat membantu mendata warganya sehingga warga tidak perlu datang sendiri ke Dinas Sosial, dan untuk memudahkan warga, Dinas Sosial menyiapkan No HP yakni 081911002200 untuk tempat pengaduan warga, tutupnya.

    ( SL/Tim ).

  • Ini Nomor Urut Calon Bupati Dan Wakil Bupati Deli Serdang Pemilihan Serentak 2024

    Ini Nomor Urut Calon Bupati Dan Wakil Bupati Deli Serdang Pemilihan Serentak 2024

    Deli Serdang, MediaTribunSumut.com

    Ini nomor urut calon Bupati dan calon wakil Bupati Deli Serdang pemilihan serentak 2024.

    Pasangan calon ( paslon ) nomor 1 Sofyan Nasution, SE dan Junaidi Parapat, SE, paslon nomor 2 dr H Asri Ludin Tambunan, M. Keb ( PD ), SP.PD dan Lomlom Suwondo, SS , paslon nomor 3 Drs H. M Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung.

    Nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kab Deli Serdang ditetapkan pada rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kab Deli Serdang pemilihan serentak tahun 2024.di Wing Hotel Kualanamu Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang ( 23/09 ) sebagaimana amanah PKPU No 10 tahun 2024.

    Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Deli Serdang Relis Yhanty Panjaitan serta seluruh komisioner KPU Deli Serdang dihadiri Bawaslu, Forkopimda.

    Sebelum penetapan nomor urut, sejumlah rangkaian kegiatan diawali dengan lagu Indonesia Raya, Mars Kab Deli Serdang dan do’a dipimpin Nugroho.

    Usai ditetapkan nomor urut paslon, KPU menyiapkan waktu kepada ke tiga kandidat menyampaikan sambutan.

    Ketiga paslon dalam sambutannya siap melaksanakan pilkada damai dan siap ” bertempur” dengan adu gagasan untuk kejayaan Deli Serdang.

    Sementara Ketua KPU Deli Serdang didampingi komisioner lainnya menyampaikan harapan kepada ke tiga paslon dalam melaksanakan kampanye pada 25 September sampai 23 Nopember nanti berkampanye damai, aman dan tertib.

    Pantauan mediatribunsumut.com pada rapat pleno, panitia selalu mengingat para pendukung ke tiga paslon untuk tertib, tidak ada yel yel karena belum masuk pada masa kampanye.

    Berulang kali pembawa acara mengingatkan tidak melakukan yel yel namun tetap tidak dapat dielakkan, dimomen momen tertentu pendukung nomor urut dua menyuarakan yel yel dukung pada paslon nomor 2.

     ( SL ).

  • “Bungkam Berjamaah” Kades, Sekdes Desa Tanjung Sari Soal DD Ta 2023

    “Bungkam Berjamaah” Kades, Sekdes Desa Tanjung Sari Soal DD Ta 2023

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    ” Bungkam berjamaah” Kades dan Sekdes desa Tanjung Sari Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) soal dana desa ( DD ) Ta 2023.

    Terkait kegiatan DD Ta 2023 yakni sosialisasi hukum menghabiskan anggaran Rp 40 juta lebih,pengadaan pupuk Rp 60 juta, lalu pengadaan obat obatan Rp 40 juta termasuk anggaran untuk karangan taruna Rp 30 juta lebih, kedua petinggi di kantor desa Tanjung Sari tertutup.

    Sekdes telah dikonfirmasi melalui WhatsApp pada ( 20/09 ) dan telah di telp juga namun tidak ada respon.

    Sedangkan Kades Tanjung Sari malah mem-blokir No WhatsApp, dengan demikian keduanya patut dicurigai menyembunyikan ketidak beresan dalam pengelolaan DD Ta 2023.

    Integritas Kades dan Sekdes diragukan, pada hal keduanya mengetahui bahwa uang dikelolanya bukanlah uang pribadi, tetapi uang negara yang penggunaannya terbuka kepada masyarakat.

    Bila dana tersebut digunakan tepat sasaran diyakini Kades dan Sekdes tidak akan menghindar ketika dikonfirmasi, kenyataan keduanya seolah sepakat menutup rapat informasi penggunaan dana desa Ta 2023.

    ( SL ).

  • Inspektorat Deli Serdang Diminta Segera Sampaikan Hasil Pemeriksaan Kades Selamat Ke Kejari 

    Inspektorat Deli Serdang Diminta Segera Sampaikan Hasil Pemeriksaan Kades Selamat Ke Kejari 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Inspektorat Kab Deli Serdang diminta segera sampaikan hasil pemeriksaan Kades Selamat Kec Biru Biru Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ke Kejari.

    Sebagaimana komunikasi dan koordinasi kepada pihak Kejari Kab Deli Serdang pada ( 20/09 ), ternyata Inspektorat belum menyampaikan hasil laporan pemeriksaan atas pengaduan masyarakat ( Dumas ) ke Kejari Deli Serdang.

    Pada hal pemeriksaan atas dugaan korupsi dana desa ( DD ) adalah permintaan Kejari Deli Serdang dalam memproses Dumas terhadap dugaan korupsi DD desa Selamat.

    Belum diketahui apa alasan inspektorat Deli Serdang belum menyampaikan hasil pemeriksaan, berikut dugaan korupsi serta bukti pengembalian DD yang disinyalir diselewengkan.

    Akibatnya Kejari Deli Serdang belum bisa memberikan kepastian hukum atas Dumas tersebut kepada pelapor, gegara Inspektorat belum menyampaikan hasilnya.

    Terkait hal tersebut diminta kepada Inspektur, Inspektorat Kab Deli Serdang segera menyampaikannya, demi kepastian hukum.

    ( SL/Tim )

  • AMPUH Kembali Berbagi Pada Anak Yatim-Piatu Dan Kaum Duafa

    AMPUH Kembali Berbagi Pada Anak Yatim-Piatu Dan Kaum Duafa

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) kembali berbagi pada anak yatim-piatu dan kaum duafa.

    Dengan Rahmat Allah SWT, rutinitas AMPUH Jum’at berkah terlaksana, merupakan suatu kebahagiaan bisa berbagi dengan mereka.

    Demikian dikatakan Suhairi Nasution sebagaimana dimanakah Ketua Umum ( Ketum ) AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 20/09 ) usai acara.

    Memberikan perhatian kepada saudara saudara kita yang membutuhkan menjadi tanggung jawab bersama, Alhamdulillah AMPUH sampai saat diberikan nikmat rezeki, tuturnya.

    Ini merupakan bentuk kasih sayang, karena AMPUH belum mampu memberikan lebih, tetapi ini adalah bagian dari hajatan, insya Allah diridhoiNya, sebutnya.

    Kiranya niat baik ini selalu direstui Allah, karena tanpa restuNya, Jum’at berkah ini tidak akan terlaksana, sekali lagi terima kasih tak terhingga kepada Sang Maha Kuasa atas kemurahanNya, tutupnya.

    ( RM )

  • AMPUH Kawal Kasus Dugaan Kapolres Padangsidimpuan Lawan Hukum Di PoldaSu

    AMPUH Kawal Kasus Dugaan Kapolres Padangsidimpuan Lawan Hukum Di PoldaSu

    Medan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) kasus dugaan Kapolres Padangsidimpuan melawan hukum di Polda Sumatera Utara ( PoldaSu ).

    Propam Mabes Polri menindak lanjuti pengaduan sebagaimana pemberitahuan penyidik Propam Mabes No : R/4689/VIII/WAS.2.4/DIVPROPAM/2024.

    Demikian dikatakan Ketua Umum ( Ketum ) AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada MediaTribunSumut.com melalui WhatsApp pada ( 20/09 ).

    Jadi kasus ini sudah dilimpahkan ke Propam Polda Sumut, dengan berjalannya proses hukum, tentu AMPUH terus mengawasinya, sebut Hadi.

    Kita akan memberikan dukungan dan support kepada Kapolda Sumut dalam penegakan supremasi hukum, tandasnya.

    Pastinya kasus ini menyita perhatian banyak pihak, dengan harapan Polda Sumut benar benar mengedepankan penegak hukum tanpa tebang pilih, tutupnya.

    ( Kiki )

  • Kali Ke Dua Grup Berita Media Online Deli Serdang Santuni Anak Yatim-Piatu, Kaum Duafa

    Kali Ke Dua Grup Berita Media Online Deli Serdang Santuni Anak Yatim-Piatu, Kaum Duafa

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Kali ke dua Grup Berita Media Online Deli Serdang menyantuni anak yatim-piatu dan kaum duafa.

    Jum’at berkah wartawan yang tergabung dalam Grup Berita Media Online Deli Serdang dilaksanakan di kantor desa Aras Kabu pada ( 20/09 ).

    Penyerahan santunan diawali kepala desa Aras Kabu, pendiri Grup Berita Media Online Deli Serdang Sugianto Marpaung, panitia pelaksana Heri Siswoyo dari infosumut.co, MA sumut.sorotnews.24, Salmi Lubis dari MediaTribunSumut.com dan Joni Heriyanto kupastuntas.com.

    Dan terima kasih kepada rekan juang Alfian Sufialdi GlobeNusantara.com HD detektifmonitor.co, hamba Allah dan pihak lainnya yang telah menyisihkan rezekinya hingga terselenggara acara ini.

    Sebelum penyerahan dilaksanakan, Kades Arah Kabu Kecamatan Beringin menyampaikan terima kasih kepada rekam media di Grup Berita Media Online Deli Serdang telah berbagi.

    Semoga acara berbagi ini dapat berjalan terus hingga ke desa lain, karena jarang ditemukan hal seperti, semoga Allah limpahkanlah rahmat dan rezeki kepada rekan rekan semua, tutupnya.

    ( RM ).

  • Pemeliharaan Jalan Akan Dimaksimalkan Sesuai Anggaran

    Pemeliharaan Jalan Akan Dimaksimalkan Sesuai Anggaran

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Pemeliharaan jalan akan dimaksimalkan dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia, lantaran kondisi saat ini masih self blocking.

    Kita tau ada sejumlah ruas jalan yang membutuhkan pemeliharaan, namun kerena terjadi penghematan anggaran yang berakibat terjadi self blocking atau pemblokiran anggaran sehingga terjadi gangguan untuk sejumlah kegiatan.

    Demikian dikatakan Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi ( SDABMBK ) Deli Serdang Janso Sipahutar kepada MediaTribunSumut.com pada ( 19/09 ).

    Dinas tidak akan tutup mata, yang sifatnya urgen tentu menjadi perhatian serius kami, tetapi diminta kepada masyarakat bersabar, ujarnya.

    Hutang Ta 2023 harus dituntaskan tahun ini dengan penghematan anggaran dengan pertimbangan kegiatan yang dinilai tidak begitu penting akan dihemat sembari menggenjot pencapaian target pendapatan asli daerah ( PAD ) , terangnya.

    Pemkab Deli Serdang tidak mau lagi berada pada persoalan hutang atas kegiatan yang telah dikerjakan di Ta 2023, makanya Pj Bupati Deli Serdang menggenjot semua kegiatan agar hutang dilunasi tahun ini, sebutnya.

    Jadi di Ta 2025 tidak ada cerita hutang lagi, tahun ini sisa beberapa bulan lagi, diharapkan semua dapat diselesaikan sesuai yang direncanakan, tutupnya.

    ( AM ).

  • Penggunaan DD Ta 2024 Desa Tanjung Sari Tertutup 

    Penggunaan DD Ta 2024 Desa Tanjung Sari Tertutup 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Penggunaan dana desa ( DD ) Ta 2024 desa Tanjung Sari Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tertutup.

    Ini sangat riskan dan menyedihkan sedianya menjadi perhatian serius Camat Batang Kuis, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Inspektorat, karena tidak ada pasal yang mengatakan penggunaan DD tertutup.

    Justru di salah satu pasal Permendes, PDTT, Kades wajib mempublikasikan penggunaan dana desa tersebut.

    Terkait hal tersebut telah dikonfirmasi Camat Batang Kuis pada ( 16/09 ) namun sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasannya.

    Lalu pada ( 17/09 ) MediaTribunSumut.com konfirmasi pada Kabid Pemdes Dinas PMD, dan pada ( 18/09 ) beliau memberikan penjelasan, namu penjelasan tersebut belum sepenuhnya diyakini karena tidak langsung ke lokasi.

    Menurut Kabid Pemdes, beliau mendapat foto papan informasi penggunaan DD tersebut dari Kades Tanjung Sari malam hari atau ( 17/09 ) malam.

    Sehingga letak atau tempat pengumuman itu tidak dapat dipastikan dibuat dimana, mungkin di depan kantor desa Tanjung Sari, katanya.

    Ternyata setelah dicek, papan informasi tersebut telah ada dan diletakkan di samping kantor desa di tempat yang sulit di lihat masyarakat, pada hal halaman kantor desa luas, mengapa dibuat di samping kantor desa atau persisnya jalan ke gudang.

    Untuk itu diminta kepada Kadis PMD, Inspektorat dan Camat tidak tinggal diam karena ini menyangkut penggunaan keuangan negara.

    ( SL/Tim ).

  • Buruknya Penegakan Hukum Di Jaman Kapolri Listyo Sigit, DPO Jadi Anggota DPRD Padangsidimpuan

    Buruknya Penegakan Hukum Di Jaman Kapolri Listyo Sigit, DPO Jadi Anggota DPRD Padangsidimpuan

    Jakarta | MediaTribunSumut.com

    Buruknya Penegakan hukum di jaman Kapolri Listyo Sigit, DPO pun jadi anggota DPRD Padangsidimpuan.

    Bayangkan Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara sudah menjadi daftar pencarian orang ( DPO ) sejak tahun 2022, diduga karena demi rupiah dan kepentingan lainnya lantas Kapolres Padangsidimpuan mengeluarkan SKCK sang DPO untuk keperluan kelengkapan administrasi peresmian pengangkatan anggota DPRD Padangsidimpuan.

    Demikian ditegaskan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Salmi Lubis kepada MediaTribunSumut.com saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada ( 18/09 ).

    Sangat disayangkan hal ini terjadi di jajaran penegak hukum, yang menetapkan DPO adalah kepolisian dan yang mengeluarkan SKCK adalah kepolisian dalam hal ini Polres Padangsidimpuan dan Polda Sumatera Utara, ujarnya.

    Jadi sangat meyakinkan bahwa Polres Padangsidimpuan dan Polda Sumatera Utara mempermainkan hukum, bukankah ini celaka namanya penegak hukum melawan hukum, tandasnya.

    Kapan ini terjadi, pastinya terjadi dimasa kepemimpinan Kapolri Sulistyo Sigit, pada hal ada istilah kalau ekor busuk maka kepala yang dipenggal, tuturnya.

    Kasus ini telah disampaikan ke Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Reskrim, ke Kapolda Sumut pun sudah disampaikan dan ke Mabes Polri pun sudah dilaporkan, artinya semua jajaran atau tingkatan penegak hukum sudah disampaikan, sebutnya.

    Saat ini keseriusan dan keberanian pihak kepolisian menegakkan hukum, karena Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara ditetapkan DPO selaku bandar judi, tegasnya.

    Publik menanti, kinerja Polri jangan sampai di cap masyarakat memburuk hanya karena kepentingan pihak tertentu atau penegakan hukum diabaikan di negara hukum.

    Sebagai catatan, saat ini diakhir masa jabatan Presiden Jokowi dinilai buruk, lantas apakah di kepemimpinan Presiden Prabowo nantinya akan bertambah buruk, ini menjadi sorotan publik,tutupnya.

    ( RM )

  • Pasca Terungkap Kades Selamat Ambil DD, Dinas PMD Deli Serdang Diminta Bertindak

    Pasca Terungkap Kades Selamat Ambil DD, Dinas PMD Deli Serdang Diminta Bertindak

     Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Pasca terungkap Kades Selamat Kec Biru Biru Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ambil dana desa ( DD ) tanpa dasar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Deli Serdang diminta bertindak.

    Kades Selamat mengambil uang negara tanpa dasar hukum diketahui setelah dilakukan pemeriksaan Tim Inspektorat Deli Serdang di awal tahun 2024 dan Rp 128 juta lebih telah dikembalikan.

    Patut diapresiasi kepada warga yang telah melaporkan dugaan korupsi DD tersebut ke penegak hukum, sebab Inspektorat memeriksa Kades Selamat untuk kepentingan penegak hukum oleh aparat penegak hukum ( APH ).

    Kalau seandainya tidak ada yang melaporkan ke penegak hukum, berarti Rp 128 juta lebih uang negara diyakini masuk kantong sang Kades.

    Masyarakat berharap penegak hukum benar benar menegakkan hukum sesuai hukum yang berlaku atau tanpa tebang pilih.

    Dan kepada Kadis PMD diminta tidak tinggal diam dan mengambil tegas atau langkah langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

    ( SL )