Blog

  • Bagian PBJ Kantor Bupati Tapsel Akan Didemo AMPUH 

    Bagian PBJ Kantor Bupati Tapsel Akan Didemo AMPUH 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Bagian Pengadaan Barang/ Jasa ( PBJ ) di kantor Bupati Tapanuli Selatan ( Tapsel ) akan didemo AlMPUH.

    Terkait anggaran di Bagian PBJ dari Ta 2021, 2022 dan 2023 akan segera disikapi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ).

    Sebagaimana data yang dimiliki AMPUH, diduga kuat ” permainan”  korupsi cukup tinggi, ini tidak bisa dibiarkan.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Atikah Nazib Ribdah  kepada mediatribunsumut.com pada ( 13/06 ) menyangkut indikasi persoalan korupsi.

    Tidak hanya di bagian PBJ, beberapa Bagian yang ada di sekretariat kantor Bupati Tapsel, ujarnya.

    Kita tau, Kabag PBJ adalah pejabat pembuat komitmen ( PPK )  kegiatan di sejumlah Bagian yang ada di sekretariat kantor Bupati, ungkapnya.

    Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim, ditemukan indikasi penggelembungan bahkan ditemukan belanja yang tidak wajar, tegas Atikah.

    Artinya tercium potensi dugaan korupsi di sekretariat kantor Bupati Tapsel cukup tinggi, sekali lagi AMPUH akan melaksanakan aksi ke kantor Bupati, dan dilanjutkan ke kantor Kejaksaan Negeri Tapsel, tutup Atikah.

    ( SL )

  • Walau Berdamai Di Desa Ini, Pelaku Cabul Tetap Diproses Polres Sergai

    Walau Berdamai Di Desa Ini, Pelaku Cabul Tetap Diproses Polres Sergai

    Sergai, mediatribunsumut.com

    Walau pun telah di berdamai di desa ini, ditanda tangani kedua belah pihak, pelaku cabul tetap diproses di Polres Serdang Bedagai ( Sergai ).

    Benar,  Sekretaris Desa mewakili saya, untuk melakukan perdamaian antara keluarga korban cabul anak dibawah umur dengan keluarga pelaku.

    Demikian dikatakan Kades Sutarman di Kec Perbaungan Kab Serdang Bedagai ( Sergai ) pada ( 12/06 ) di kantor desa.

    Penjelasan dari pak kades kepada tim mediatribunsumut.com

    Perdamaian bukan berarti proses hukum berhenti, perdamaian itu tujuannya untuk meredam gejolak, jangan sampai Keluarga korban dengan keluarga pelaku saling hujat, ujar Kades.

    menurut Kades, pada saat perdamaian yang dimediasi Sekdes, kedua belah pihak mengetahui walaupun berdamai namun proses hukum tetap, ungkapnya.

    Sampai saat ini seperti apa perdamaian atau poin poin perdamaiannya belum tau, karena Sekdes belum melaporkannya kepada saya, tegasnya.

    Kabarnya pelaku sudah dipanggil Polres Sergai, tetapi bagaimana perkembangannya saya juga tidak tau, terang kades.

    Rencananya dalam waktu dekat kedua belah pihak akan dipanggil ke kantor desa, untuk memberikan bimbingan dan arahan baik kepada orangtua pelaku mau pun orangtua korban, tuturnya.

      ( SL/Tim ).

  • Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET, Cabut Izin CV Yolanda 

    Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET, Cabut Izin CV Yolanda 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga jual pupuk subsidi diatas harga eceran tertinggi ( HET ) atau diluar aturan pemerintah, cabut izin CV Yolanda selaku distributor di Kec Beringin Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut  ).

    Yang pasti, hingga berita ini diterbitkan belum ada tindakan tegas dari Dinas Perindag, Dinas Pertanian Deli Serdang, distributor bebas menjual pupuk subsidi diatas HET.

    Yang menjadi misteri, mengapa tidak ada tindakan, jangan jangan Dinas Perindag dan Pertanian melindunginya, apa kepentingan kedua OPD.

    Bukankah keterlaluan distributor tersebut, tidak cukup menjual pupuk subsidi diatas HET, malah dibuat bentuk paket, jadi satu paket ada pupuk subsidi dan ada pupuk non subsidi.

    Petani terpaksa membeli pupuk yang tidak dibutuhkannya lagi nonsubsidi, petani ” menjerit “, namun Dinas tak perduli.

    Di desa Sidoarjo 2 Ramunia CV .Yolan  Marondolan Sianturi disinyalir menjadi tempat usaha Distributor pupuk bersubsidi untuk kecamatan Beringin kabupaten Deli Serdang.

    Pada hal Menteri pertanian telah menghimbau, agar kepala daerah dan dinas terkait tidak segan segan mencabut ijin usaha  Distributor dan penyalur kios pupuk yang nakal, ujar Sekjen LSM

    Patuhilah peraturan Kementan No : 744 /KPTS / SR 320 /12 / 2023 serta peraturan Kemendag No : 04 tahun 2023 sebagaimana ayat 3 ,7 dan 8, tutup Sekjen LSM LIPAN Jonter jones Sihotang ( 12/06 )

    Terkait hal itu menyita perhatian Ketua LSM LI -TPK ( Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Sumut ) Hoko Judho Putra SE, MA karena sampai saat ini belum ada tanggapan Dinas Perindag dan Pertanian.

    Kalau benar demikian, maka pemkab Deli Serdang dinilai keterlaluan, untuk itu diminta kepada Pj Bupati Deli Serdang untuk mengevaluasi kinerja Kadis Perindag dan Kadis Pertanian Deli Serdang.

    Termasuk Ketua DPRD Deli Serdang  Zakky Shahri, SH diminta segera mengambil sikap dan melakukan fungsi pengawasan, jangan biarkan petani kelaparan di lumbung padi, tandas Haloho sapaan akrabnya.

    (HD )

  • Dari 22 Kec Di Deli Serdang, Kec Bangun Purba Tertinggi Capai Target PBB 

    Dari 22 Kec Di Deli Serdang, Kec Bangun Purba Tertinggi Capai Target PBB 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Dari 22 Kec di Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut  ), Kec Bangun Purba tertinggi capaian target pajak bumi bangunan ( PBB ) hingga Juni 2024.

    Kec Bangun Purba yang terdiri dari 24 desa hingga Juni 2024 berhasil mencapai 19 % diperhitungkan menyentuh angka Rp 225 juta.

    Demikian dikatakan Camat Bangun Purba Gontar Syahputra Panjaitan S.STP,MM  kepada mediatribunsumut.com pada ( 12/06 ) di ruang kerjanya.

    Awalnya sampai Mei 2024 di Kecamatan Bangun Purba hanya memperoleh satu persen saja, namun setelah dilakukan beberapa kali rapat dengan PJ. Bupati Deli Serdang, semua perangkat desa hingga tingkat dusun bersemangat untuk mengejar target sebagaimana diharapkan, beber Camat.

    Kerja keras dan usaha tidak sia sia, akhirnya membuahkan hasil memperoleh hingga 19 persen, tentu  berkat kerja keras semua perangkat desa dan tingginya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, ungkapnya.

    Pencapaian yang sangat baik dan sebagai salah satu bukti masyarakat taat  membayar PBB maupun pajak lainnya, sebab, layanan terkait pajak disini sudah cepat,mudah dan tepat, sebutnya.

    Pembayaran pajak tidak hanya di Bank Sumut, tapi sudah bisa dibayarkan melalui toko online dan bisa langsung dari telepon seluler, kemudahan sudah diberikan kepada masyarakat.

    Bahwa pajak ini digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Deli Serdang, tentu dengan harapan dukungan dan kepatuhan membayar pajak.

    Terima kasih kepada semua pihak khususnya perangkat desa yang telah bekerja keras sehingga capaian PBB meningkat drastis di Kecamatan Bagun Purba, tutup Gontar Panjaitan.

    ( Saring )

  • Tuding Ke LSM, Wartawan Ngotot Urusan Adminduk Diluar KKnya, Tanpa Surat Kuasa Pasti Calo 

    Tuding Ke LSM, Wartawan Ngotot Urusan Adminduk Diluar KKnya, Tanpa Surat Kuasa Pasti Calo 

    Deli Serdang, mediatribunaumut.com

    Tuding dialamatkan ke Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM  ), wartawan karena ngotot mengurus administrasi kependudukan ( Adminduk ) di luar KK nya, pada hal tanpa kuasa sudah pasti calo.

    Jadi seperti buah simalakama,  kalau tidak diberikan LSM dan wartawan untuk mengurus adminduk, malah kami diributi, katanya adminduk yang diurus saudara, teman itulah alasannya.

    Sesungguhnya bila yang mengurus tidak ada nama di dalam KK, maka disebut calo, kecuali yang mengurus diberikan surat kuasa.

    Demikian dikatakan Kadis Dukcapil Del Serdang kepada mediatribunsumut.com melalui telpon WhatsApp pada ( 12/06 ) menanggapi indikasi pungli pengurusan adminduk.

    Ini lah penjelasan Kadis Dukcapil

    Terkait soal ini, saya juga sudah pernah dipanggil pihak Kepolisian, saya jelaskan bila yang mengurus adminduk tidak ada namanya dalam KK maka itu adalah calo, terkecuali yang mengurus diberikan surat kuasa, ujarnya.

    Tapi bagaimana lagi yang datang rekan rekan LSM, wartawan sudah diberikan pemahaman, namun begitulah, nanti diributi kami di Disdukcapil, jadi tidak bisa dijalankan sesuai aturan, sebutnya.

    Pada hal sudah dijelaskan kepada masyarakat yang hendak mengurus adminduk, tidak dipungut biaya alias gratis, sesuai standar operasional prosedur ( SOP  ) tiga sampai lima hari sudah selesai, ungkap Kadis.

    Disinggung indikasi pemalsuan tanda tangan dalam dokumen formulir saat mengurus adminduk, ketika tidak memiliki surat kuasa, Kadis tantang buktikan saja, tegasnya.

    Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum tidak tinggal diam, dikhawatirkan selama ini yang mengurus adminduk yang tidak tercantum namanya di dalam KK tidak memiliki surat kuasa.

    Ditanya terkait penggunaan dana Rp 1,9 M di Ta 2023, Kadis  langsung emosional, sudah ya saya ada tamu dan mematikan telpon.

    ( SL/Tim  ).

  • Puting Beliung Modus, Diduga Miliaran Yayasan Nur An-nahdly Terima Tali Asih 

    Puting Beliung Modus, Diduga Miliaran Yayasan Nur An-nahdly Terima Tali Asih 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Puting beliung sebagai modus, diduga miliaran rupiah Yayasan MTS S Nur An-nahdly terima tali asih dari PT NDP.

    Luar biasa pemilik Yayasan ponpes modern Nur An-nahdly di kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) berhasil meyakinkan Kemenag Deli Serdang bahwa gedung ruang kelas rata dengan tanah karena puting beliung.

    Diduga gedung Ponpes Nur An-nahdly sengaja di ratakan tanah

    Indikasi permainan terungkap setelah Tim mediatribunsumut.com konfirmasi Kemenag Deli Serdang dan pengawasan kompak mengatakan karena bencana alam puting beliung.

    Anehnya Kemenag tidak dapat memberikan penjelasan kapan kejadian puting beliung, staf di Kasi Penmad malah mengalihkan pembicaraan untuk menutupi dugaan permainan.

    Namun yang namanya busuk, tetap saja tercium walau berupaya menutupinya, diduga pihak yayasan dengan Kemenag membuat cerita akal akalan demi mendapatkan tali asih dari PT NDP.

    Sekali informasi yang beredar pihak Yayasan Ponpes Nur An-nahdly Sarmadan menerima tali asih dari PT NDP miliaran rupiah.

    ( SL / Tim  )

  • Diduga Galian C Ilegal Di Kec Percut Sei Tuan Issunya Jadi” ATM  ” APH

    Diduga Galian C Ilegal Di Kec Percut Sei Tuan Issunya Jadi” ATM  ” APH

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga galian C ilegal di Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut  ) issunya menjadi ” ATM ” aparat penegak hukum ( APH ).

    Kabar tersebut santer bahkan  menjadi rahasia umum, itu dapat diyakini kebenarannya, pasalnya sampai berita ini diterbitkan dua lokasi dugaan galian C ilegal di Kec Percut Sei Tuan beraktivitas dengan mulus.

    Ke dua lokasi dimaksud di jalan Rambutan Pasar Dua Tambak Rejo dan Pasar Sepuluh Sentis, modusnya beragam.

    Namun terlepas apa pun itu, yang namanya penambangan sedianya harus ada izin, bisa tidak kantongi izin seharusnya penegakan hukum melakukan tindakan tegas terhadap pengelola dugaan galian C ilegal, namun penegak hukum kabarnya nihil.

    Terkait hal tersebut, mediatribunsumut.com telah konfirmasi Kapolsek Medan Tembung melalui WhatsApp pada ( 08/06 ), beliau mengatakan terima kasih informasinya, biar kita cek dulu ya, katanya singkat.

    Memprihatinkan, ” mafia” indikasi galian C ilegal tumbuh subur, bagaimana pihak Kepolisian menanggapi issu keterlibatan pakaian berseragam, atau informasi itu sengaja dihembuskan untuk memuluskan.

    ( SL/ Tim )

  • Gegara Puting Beliung Seluruh Gedung MTS S Nur An-nahdly Di Bandar Klippa Rata Dengan Tanah 

    Gegara Puting Beliung Seluruh Gedung MTS S Nur An-nahdly Di Bandar Klippa Rata Dengan Tanah 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Gegara puting beliung seluruh gedung MTS S Nur An- nahdly di Bandar Klippa Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut  ) rata dengan tanah.

    MTS S Nur An-nahdly izin operasionalnya ada, masih beroperasi, namun sekolah itu dilanda puting beliung dan siswanya sudah pindah.

    Demikian dikatakan staf di seksi Penmad Kemenag Deli Serdang Prida kepada mediatribunsumut.com pada ( 11/06 ) di ruang kerjanya.

    Terkait peristiwa tersebut, pihak Kementerian kala itu sudah meninjau kondisi sekolah yang sudah rata dengan tanah pasca diterpa puting beliung, ungkapnya.

    Ditanya berapa saat ini jumlah peserta didiknya, malah katanya sudah tamat semuanya, jadi sekarang tidak ada lagi muridnya atau peserta didiknya, sebut Prida.

    Kalau butuh informasi yang pasti konfirmasi saja pengawasan Husin, karena beliaulah yang lebih mengetahuinya, tutur Prida.

    Sementara informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber dan penelusuran Tim, sebenarnya gedung sekolah tersebut sengaja di rubuhkan hingga rata dengan tanah.

    Penjelasan pihak Kemenag Deli Serdang dengan fakta di lapangan bertolak belakang,  penjelasan staf Seksi Penmad disinyalir mengada ada.

    Tentu ini menyisakan misteri yang patut diungkapkan secara terang benderang, apa yang terjadi sebenarnya dibalik 37 unit ruang kelas, masjid yang telah rata dengan tanah.

      ( SL/Tim )

  • Dinilai Keterlaluan, Kasus Cabul Anak Dibawah Umur Didamaikan Di Kantor Desa 

    Dinilai Keterlaluan, Kasus Cabul Anak Dibawah Umur Didamaikan Di Kantor Desa 

    Sergai, mediatribunsumut.com

    Dinilai keterlaluan, kasus cabul anak dibawah umur didamaikan di pihak desa Kec Perbaungan Kab Serdang Bedagai ( Sergai  ) pada ( 04/06 ).

    Pada hal kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Sergai dengan No : STPL: LP/B/STPL172/2024 SPKT/Polres Sergai,/ POLDA Sumatera Utara.

    Bagaimana mungkin kasus anak dibawah umur didamaikan di desa, sementara kasus tersebut sedang ditangani Polres Sergai.

    Sebagaimana surat perdamaian bermeterai 10.000 ditanda tangani Sekretaris desa dan berstempel desa tersebut.

    Jadi perlu dipertanyakan, apa dasar hukumnya Sekdes mendamaikan kasus cabul anak dibawah umur, apa lagi kasus tersebut sedang berproses hukum di Polres Sergai, ini tidak bisa dibiarkan.

    Terkait hal tersebut mediatribunsumut.com telah konfirmasi Sekretaris Desa yang turut menandatangi surat perdamaian pada ( 10/05  ) melalui WhatsApp, namun yang bersangkutan belum memberikan penjelasan hingga berita ini diterbitkan.

    Diminta kepada Camat Perbaungan segera memanggil Sekdes berikut Kades dimaksud.

    Dan diminta Polres Sergai memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku, sebab tiga pelaku berdomisili di desa yang sama.

    ( SL/ Tim ) .

  • Disinyalir Kadis Perkimtan Deli Serdang Tertutup Soal Belanja BBM Genset Ta 2023

    Disinyalir Kadis Perkimtan Deli Serdang Tertutup Soal Belanja BBM Genset Ta 2023

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Disinyalir Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertahanan (  Perkimtan ) Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut  ) tertutup soal belanja bahan bakar minyak ( BMM  ) genset Ta 2023.

    Terkait hal tersebut,  mediatribunsumut.com telah konfirmasi Kadis Perkimtan pada ( 06/06 ) melalui WhatsApp, namun sampai berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan.

    Biaya untuk belanja BBM genset diatas Rp 100 juta, puluhan liter BBM setiap hari dihabiskan.

    Jumlah itu diperoleh setelah dihitung berdasarkan volume yang ditampung di Ta 2023, lalu dibagikan dengan jumlah hari dalam setahun.

    Belum diketahui pasti mengapa orang nomor satu di Dinas tersebut tidak memberikan respon, jangan jangan terjadi penggelembungan volume.

    Melalui media ini diharapkan terketuk hati Kadis, sebab penggunaan dana tersebut bukanlah informasi yang dikecualikan sesuai dengan UU No 14 tahun 2008.

    Artinya sepanjang Kadis tidak berkenan memberikan penjelasan, berarti ada yang ditutup tutupi.

    ( SL  / Tim. ).

  • Tiada Hari Tanpa Pengabdian Melepas Dua Sekolah TK Di Galang 

    Tiada Hari Tanpa Pengabdian Melepas Dua Sekolah TK Di Galang 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Tiada hari tanpa pengabdian yang berorientasi pada berkarya, berbakti, peduli melepas anak didiknya di dua sekolah TK di Galang pada ( 06/06 ) di Perumahan Sabita  Dusun V Desa Jaharun A, Kecamatan Galang, Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Kedua Taman Kanak kanak ( TK  ) itu, Rijalul Hamdi, TK Salsabila dan Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) Abdur Rahman.

    Sri Rahmadani selaku koordinator dalam sambutannya mengatakan hari ini, perguruan Taman Kanak kanak Rijalul Hamdi – Taman Kanak kanak Salsabila dan PAUD Abdur Rahman tidak hanya merayakan keberhasilan anak-anak didik dan buah hati yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat PAUD.

    Tetapi  momen yang istimewa dimana dewan guru berpisah dengan anak didik untuk melangkah ke jenjang pendidikan lebih lanjut.

    Kami para guru melepas mereka  untuk mewujudkan mimpi-mimpinya  ditengah tantangan yang semakin berat, do’a dan harapan mengiringi, kiranya cita cita tercapai, tutur Sri Rahmadani.

    Pendidikan adalah investasi, karena pendidikan merupakan alat yang paling efektif dalam membangun cara berpikir kita, ujarnya.

    Mariah tetap bersemangat untuk mendidik anak dan mendampingi buah hati kita saat belajar, mendukungnya dengan membekalinya ilmu pengetahuan dan taqwa ( imtaq ) serta memanjatkan doa mengiringi di setiap langkahnya, ajak Sri.

    Selamat atas kelulusan anak-anak,  semoga ilmu dan pengalaman yang didapat selama belajar di sini menjadi berkah dan bermanfaat”, tutup Sri Rahmadani.

    Acara pelepasan tersebut disuguhi dengan penampilan anak didik,  tari kreasi siswa/i menambah suasana meriah.

    Suksesnya acara dimaksud tidak terlepas dari kolaborasi sesama panitia, saling mendukung yang dihadiri

    Pembina PKBM Rijalul Hamdi, Purn Sumono, Penasehat Abdullah SH, Koordinator Sri Rahmadani, S.Ag, MM, wali murid dan para undangan.

    Kebersamaan para dewan guru dan para siswa diakhiri tamasya ke Team Park Pantai Cermin Keb Serdang Bedagai.

    ( AM )

  • Kadis SDABMBK Deli Serdang Belum Angkat Suara, Drainase Ta 2023 Rp 600 Juta Mulai Rusak 

    Kadis SDABMBK Deli Serdang Belum Angkat Suara, Drainase Ta 2023 Rp 600 Juta Mulai Rusak 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi ( SDABMBK ) Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) belum angkat suara soal drainase Ta 2023 nilai kontrak Rp 600 juta lebih mulai rusak.

    Masih seumur Jagung proyek yang dikerjakan penyedia CV RA menghabiskan dana Rp 600 juta lebih rusak sebelum waktunya.

    Disinyalir pelaksanaan pekerjaan milik Dinas SDABMBK itu sarat korupsi kolusi nepotisme ( KKN ).

    Akibatnya Kadis SDABMBK memilih jurus diam, kemungkinan orang nomor satu di Dinas tersebut ketika memberikan penjelasan akan terkuak dugaan ” permainan”.

    Jadi tidak menanggapi konfirmasi wartawan solusi ampuh dan mujarab menutupi indikasi KKN.

    Namun sangat disesalkan, pejabat sekelas eselon II mengambil langkah demikian, maka wajar publik meragukan integritasnya selaku pengguna anggaran/ kuasa pengguna anggaran ( PA/KPA ).

    Sebab kondisi bangunan proyek menjadi fakta yang tidak terbantahkan, bila beliau tidak ikut dalam ” pusaran” diluar aturan, sedianya selaku pejabat publik memberikan penjelasan saat dikonfirmasi.

    Sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan, diharapkan kewenangan dan amanah yang diberikan pemerintah tidak membuatnya arogan.

    Diminta kepada Pj Bupati Deli Serdang dapat mengevaluasi kinerja Kadis SDABMBK Deli Serdang.

    K/Tim ).

  • Diduga Proyek Penataan Taman Di Kantor DPC PDIP Deli Serdang Ta 2023 Rp 150 Juta Fiktif 

    Diduga Proyek Penataan Taman Di Kantor DPC PDIP Deli Serdang Ta 2023 Rp 150 Juta Fiktif 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga proyek penataan taman kantor DPC PDIP Deli Serdang Ta 2023 Rp 150 juta milik Dinas Cipta Karya fiktif.

    Hal inii terungkap berdasarkan penjelasan sejumlah petugas partai yang bertugas saat Tim mediatribunsumut.com melaksanakan penelusuran ke kantor DPC PDIP Deli Serdang pada ( 07/06 ).

    Kedua laki laki paruh baya tersebut mengatakan tanaman bunga yang tumbuh di sisi kiri dan kanan kantor sudah lama ada.

      Ini hasil penjelasannya

    Jadi tidak ada penataan taman dari Dinas di kantor ini, yang ada rehabilitasi atap, plafond atau asbes serta pagar yang belum selesai sampai sekarang, ujarnya.

    Pantauan di lapangan tidak ditemukan taman yang ada rerumputan yang mulai meninggi.

    Halaman kantor DPC PDIP Deli Serdang  gersang, tidak ada penataan mau penataan bunga.

    Dikhawatirkan diamnya Sekretaris Dinas Cipta Karya Deli Serdang erat hubungannya indikasi fiktif proyek penataan taman Ta 2023.

    ( A / Tim )

  • Proyek Milik Dinas Cipta Karya Deli Serdang Rehab Kantor DPC PDIP Ta 2023 Sudah Rusak

    Proyek Milik Dinas Cipta Karya Deli Serdang Rehab Kantor DPC PDIP Ta 2023 Sudah Rusak

    Deli Serdang, mediatribunsunut.com

    Proyek milik Dinas Cipta Karya Deli Serdang rehabilitasi kantor DPC PDIP Ta 2023 pagu Rp 200 juta sudah rusak.

    Pantauan Tim mediatribunaumut.com asbes bagian belakang gedung sudah ambruk, dibiarkan tergantung dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan pengurus partai yang berkunjung ke kantor tersebut.

    Selain itu, sampai saat ini (  07/06  ) pintu gerbang masuk dan keluar belum terpasang termasuk pagar.

      Hasil dari investigasi langsung lapangan kantor

    Diduga proyek rehabilitasi kantor DPC PDIP kab Deli Serdang dikerjakan asal jadi,  wajar Sekretaris Dinas Cipta Karya memilih diam.

    ” Membisunya ”  Sekretaris Dinas Cipta Karya kemungkinan erat kaitannya dengan kondisi pelaksanaan proyek yang sudah mulai rusak

    Kemungkinan Sekretaris terpaksa tidak berkomentar agar dugaan permainan dalam proses tersebut tidak terbongkar.

    ( SL / Tim )
  • Pihak Dinas Cipta Karya Deli Serdang ” Bungkam” Soal Rehab Dan Penataan Taman Kantor Parpol 

    Pihak Dinas Cipta Karya Deli Serdang ” Bungkam” Soal Rehab Dan Penataan Taman Kantor Parpol 

     Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Pihak Dinas Cipta Karya Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ” bungkam ” soal rehabilitasi dan penataan salah satu kantor partai politik ( parpol ) di Ta 2023 dengan pagu Rp 350 juta.

    Pemerintah kab Deli Serdang melalui Dinas Cipta Karya mengucurkan dana yang tidak sedikit.

    Terkait hal tersebut, mediatribunsumut.com telah konfirmasi Sekretaris Dinas Cipta Karya melalui WhatsApp pada ( 06/06 ).

    Sampai berita ini diterbitkan, Sekretaris dan pengelola kegiatan masih”  bungkam ” tidak diketahui pasti mengapa belum memberikan penjelasan.

    Pada hal informasi yang diminta bukanlah informasi yang dikecualikan sesuai dengan UU 14 tahun 2008.

    Yang pastinya, Dinas Cipta Karya mempunyai alasan mengapa hanya satu parpol yang dibantu, kendati parpol tersebut partai besar.

    ( SL/Tim ).