Blog

  • Masjid Ubudiyah Aulawiyah Saksi Bisu Kepedulian PTPN 2

    Masjid Ubudiyah Aulawiyah Saksi Bisu Kepedulian PTPN 2

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Masjid Ubudiyah Aulawiyah menjadi saksi bisu atas kepedulian PTPN 2 kepada keluarga yang kurang mampu.

    Sebagai wujud keperdulian sosial bagi masyarakat, PT Perkebunan Nusantara II (PTPN 2) menggelar bakti sosial ( baksos ) di halaman Masjid Ubudiyah Aulawiyah Tanjung Morawa, pada Kamis (16/11).

    Direktur PTPN2 Irwan Perangin-Angin, dalam sambutannya mengatakan kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari upaya PTPN 2 untuk meningkatkan keperdulian sosial bagi lingkungan, khususnya warga masyarakat Tanjung Morawa.

    “Diharapkan dilaksanakannya kegiatan ini, kehadiran PTPN 2 bisa lebih dirasakan manfaatnya buat masyarakat,” ujar Irwan Perangin-Angi.

    Irwan Perangin-Angin berharap dukungan yang diberikan masyarakat kepada PTPN 2 akan mendorong semakin membaiknya kondisi perusahaan perkebunan ini.

    Sehingga bisa terus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang membawa manfaat bagi perusahaan dan juga masyarakat luas.

    Sementara Asisten I Pemkab Deli Serdang, Drs Citra Effendi Capah MSP, mewakili Plt. Bupati Deli Serdang menyampaikan penghargaan atas pelaksanaan kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan PTPN 2.

    Kasubbag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan mengatakan disamping memberikan santunan kepada 75 orang anak yatim, bakti sosial kali ini diisi dengan penyerahan bantuan satu unit becak sampah kepada Camat Tanjung Morawa, 5 unit kursi roda kepada penyandang disabilitas, 50 tenda becak bermotor, serta pencegahan stunting.

    Ditempat yang sama dilaksanakan donor darah, pemeriksaan kesehatan dan pasar murah sembako. PTPN 2 menyiapkan 1000 paket sembako, berupa beras 5 kg, 1 liter minyak goreng dan 1 kilogram gula pasir yang dijual dengan harga Rp. 70.000 per paket, jelas Rahmat.

    Turut hadir pada acara tersebut, SEVP Business Support Syahriadi Siregar, SEVP Operation Dedy Gurning, seluruh Kepala Bagian, Pengurus IKBI, General Manager, Manager, Direktur Anak Perusahaan PTPN 2,

    Kadis Sosial Deli Serdang, Camat Tanjung Morawa, Danramil Tanjung Morawa, Wakapolsek Tanjung Morawa, Karyawan Kantor Direksi PTPN 2.

    ( Red )

  • HUT Brimob Ke 78, Negara Aman Menuju Indonesia Maju

    HUT Brimob Ke 78, Negara Aman Menuju Indonesia Maju

    Medan, mediatribunsumut.com

    Hari ulang tahun ( HUT ) Brimob ke 78 tahun 2023 dengan thema negara aman menuju Indonesia maju.

    Kapolda Sumatera Utara ( PoldaSu ) Irjen Agung Setya Imam Effendi bentindak sebagai inspektur upacara ( irup ) dan komandan upacara Kompol Bima di lapangan upacara Hanyaken Musuh pada ( 16/11 ).

    Kapolda Sumut secara simbolis tanda kehormatan Satya Lencana Pengandian 16 tahun dan 8 tahun

    Kapolda Sumut sebelum membacakan amanat Kapolri, bahwa Kapolri dengan penuh rasa bangga mengucapkan selamat kepada Brimob dimana pun berada.

    Kalau kita mengabdi sejarah tidak akan  bohong, teruskan dedikasi dan loyalitas kita dalam mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ).

    Saat ini kita tengah menghadapi tantangan ketidakpastian global yang melahirkan gejolak ekonomi global.

    Tentunya dibutuhkan transformasi ekonomi yang mesti didukung dengan stabilitas kamtibmas yang kondusif, ujar Kapolda Sumut.

    Penegasan tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo pada sidang paripurna DPR RI tahun 2023, stabilitas keamanan amat penting dalam pembangunan negara kita, untuk pertumbuhan ekonomi di situasi tidak pasti lantaran ketidakpastian global, sebutnya.

    Hal lainnya pemantauan pergerakan KKB dan KKP di Papua, penegakan hukum dilakukan dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia ( HAM ).

    Tetaplah tingkatkan soft approach untuk menenangkan hati dan pikiran, tujuannya pengaruh kelompok anti NKRI dan menambah kecintaan masyarakat Papua pada Indonesia.

    Irup Kapolda Sumut memeriksa barisan pasukan upacara HUT Brimob ke 78

    Fokus berikutnya untuk mengantisipasi ancaman terorisme berkolaborasi dengan Densus 88 anti teror.

    Lalu pengamanan pemilu serentak 2024, amankan seluruh tahapan pemilu, penuh kewaspadaan, serta pastikan pembagian wilayah zonasi, ungkapnya.

    Pantauan awak media ini rangkaian demi rangkaian berjalan dengan baik, mulai dari persiapan pasukan peserta upacara, Irup memeriksa barisan.

    Pada kesempatan tersebut diserahkan tanda kehormatan, anugrah satya lencana pengabdian Enam belas tahun dan Delapan tahun yang diserahkan Kapolda Sumut kepada Tiga orang secara simbolis.

    ( Tim ).

  • Liput Kebakaran di Dapur Pengolahan Kondensat, Oknum Wartawan Dianiaya

    Liput Kebakaran di Dapur Pengolahan Kondensat, Oknum Wartawan Dianiaya

    LANGKATmediatribunsumut.com

    Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Hal itu dialami oleh Adi Zendratö, Rabu (15/11/2023) siang.

    Kepada wartawan, ia bercerita mendapatkan aksi kekerasan tersebut saat tengah melakukan peliputan peristiwa kebakaran di salah satu pengolahan minyak kondensat diduga ilegal di Dusun 2 Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.

    Begini kronologis terjadinya penganiayaan

    Setibanya dilokasi kebakaran, ia mencoba mendokumentasikan kejadian tersebut. Tiba-tiba, dirinya dihampiri oleh seorang pria tak dikenal. Makian hingga pukulan pun mendarat di wajah korban.

    Akibatnya, pipi sebelah kanan korban mengalami luka lebam dan sekujur tubuhnya mengalami sakit akibat dari penganiayaan tersebut.

    Fhoto surat laporan korban di Polsek gebang

    Saat itu saya sedang berada di Polres Langkat, kemudian saya mendapat info bahwa dapur pengolahan minyak kondensat di Desa Air Hitam terbakar, saya langsung ke TKP untuk melakukan peliputan. Ketika saya mengambil dokumentasi, tiba-tiba saya di maki dan pipi sebelah kanan saya dipukul oleh 4 orang pria, salah satunya yang mukul ciri-ciri nya berambut pirang,” jelas korban.

    Tidak hanya sampai disitu, para pelaku dengan membabi-buta menganiaya korban hingga terjatuh dan handphone yang digunakan korban untuk melakukan peliputan/dokumentasi dirampas.

    “Saya sampai terjatuh dan handphone saya dirampas, kemudian foto dan video dihapus oleh mereka,” kesalnya.

    Tak kuat menahan sakit akibat penganiayaan tersebut, korban pun mendatangi Polsek Gebang untuk membuat laporan.

    “Saya diarahkan visum setelah mendapatkan surat pengantar visum. Kemudian saya menjalani perawatan medis sebelum membuat laporan ke Polsek Gebang,” pungkasnya.

    (Tim)

  • Diduga Kantor Pemasaran Tanah Kaplingan Sepakat Rahayu Bodong

    Diduga Kantor Pemasaran Tanah Kaplingan Sepakat Rahayu Bodong

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga kantor pemasaran tanah kaplingan umum Sepakat Rahayu  bodong.

    Disinyalir sudah banyak warga yang tertipu pasca berdirinya kantor pemasaran Sepakat Rahayu di desa Sei Rotan Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Dengan berdirinya kantor pemasaran seolah memberikan isyarat kepada publik bahwa tanah kaplingan umum legal.

    Pada hal tanah tersebut HGU aktif PTPN 2, hal itu dibuktikan beberapa waktu lalu pihak PTPN merobohkan bangunan yang ada di lokasi tanah kaplingan Sepakat Rahayu.

    Seperti dituturkan salah seorang calon pembeli tanah kaplingan Sepakat Rahayu ( ML ), mengurungkan niatnya membeli tanah kaplingan Sepakat Rahayu.

    Diduga Tanah Kaplingan Umum Sepakat Rahayu Bodong

    Setelah ditanya status tanah kepada pihak pemasaran Sepakat Rahayu, terungkap pihak pemasaran ragu mengatakan katanya surat notaris atau SK Camat.

    Lalu dipastikan kembali, akhirnya pihak pemasaran hanya surat notaris.

    Menurut ML, dia juga mempertanyakan status tanah dimaksud, oleh Camat Percut Sei Tuan menyarankan untuk tidak membeli tanah Sepakat Rahayu karena kabarnya status tanah itu HGU aktif PTPN 2, ujar ML.

    Terkait hal itu diminta kepada pemkab Deli Serdang dan PTPN 2 bertindak untuk mencegah kerugian masyarakat yang polos.

    Red  )

  • Dugaan Penggelapan Uang Nasabah, Pihak KSU Serdang Jaya Enggan Komentar

    Dugaan Penggelapan Uang Nasabah, Pihak KSU Serdang Jaya Enggan Komentar

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Terkait dugaan penggelapan uang nasabah, pihak Koperasi Serba Usaha ( KSU ) Serdang Jaya Mabar enggan berkomentar.

    Kami sudah dilaporkan AN ke Polrestabes Medan, ya sudah nanti kami akan jawab di kantor Polisi.

    Demikian dikatakan salah seorang pegawai KSU Serdang Jaya kepada mediatribunsumut.com sewaktu hendak konfirmasi pimpinan KSU Serdang Jaya pada ( 14/11 ) di kantor KSU Serdang Jaya Mabar.

    Kalau kalian mau konfirmasi kepada pimpinan KSU Serdang Jaya pak Andi tidak masuk, katanya.

    Kalau wartawan mau konfirmasi soal itu tanya saja ke Polisi bagaimana kebenarannya.

    Sebelumnya salah seorang pegawai SP melalui whatsApp diduga berupaya menuding AN (korban) dengan penjelasan bohong.

    Pada hal, sudah jelas puluhan juta rupiah yang masuk ke rekening AN adalah pinjamannya dari Bank Sumut, bukan dana sertifikasi sebagai agunan pinjaman AN di KSU Serdang Jaya.

    Artinya disinyalir pihak KSU Serdang Jaya telah menarik puluhan juta uang AN tanpa seijin AN bahkan setelah dilakukan mediasi pihak KSU Serdang Jaya tidak berkenan mengembalikan uangnya, makanya tempuh jalur hukum.

    ( Tim )

  • Diduga Pengusaha Buang Limbah Di Bahu Jalan Di Kec Percut Sei Tuan

    Diduga Pengusaha Buang Limbah Di Bahu Jalan Di Kec Percut Sei Tuan

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga pengusaha buang limbah di bahu jalan ditambah tumpukan sampah di jalan  Lubuk Raya Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Limbah ayam mengeluarkan aroma busuk dicampur bauk busuk dari sampah, dikhawatirkan akan mempercepat berkembangnya bakteri.

    Demikian pantauan mediatribunsumut.com pada ( 14/11 ) sekira pukul 14.52 Wib.

    Apa lagi saat ini musim penghujan dari onggokan limbah tersebut dapat memicu penyakit dan dapat menyerang warga sekitar.

    Terkait hal tersebut diminta kepada kepala desa Bandar Khalipa dan Camat Percut Sei Tuan tidak tinggal diam.

    Perda Kab Deli Serdang No 4 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah, pasal 17 ayat 1 huruf a kecamatan dan /atau pengelola sampah dibentuk dan dikoordinir oleh Camat yang melibatkan setiap kepala desa / lurah untuk mengangkut sampah dari setiap rumah tangga ke TPS / TPS 3R.

    Yang menjadi misteri saat ini, apakah hal produk hukum daerah tersebut sudah berjalan.

    Bila belum diminta kepada Camat tidak menjadi penonton, sebab sampah tidak dapat dibiarkan dibuang disembarang tempat, apa lagi dibuang di falisitas umum.

    ( Tim )

  • Rp 32,7 M Dana JHT Diserahkan BPJAMSostek Madina 

    Rp 32,7 M Dana JHT Diserahkan BPJAMSostek Madina 

    Madina, mediatribunsumut.com

    Rp 32,7 M dana jaminan hari tua ( JHT  ) diserahkan BPJAMSostek Mandailing Natal ( Madina  ).

    Untuk Jaminan Hari Tua, sampai dengan 10 November 2023 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mandailing Natal sudah menggelontorkan Dana JHT sejumlah 32 Milyar lebih kepada Pekerja yang berhak. “sampai kemaren (10 Nov 2023) berdasarkan data kami, kami telah menyalurkan Dana Jaminan Hari Tua (JHT) sejumlah 32,7 Milyar kepada 1.912 orang pekerja yang berhak.” Ucap Rolan.

    Angka ini akan terus bertumbuh sampai nanti akhir tahun 2023, karena seperti kita ketahui akan ada banyak momentum – momentum hari libur yang akan dimanfaatkan para pekerja untuk berlibur bersama keluarga, terutama kepda para pekerja yang memang sudah berhenti bekerja, tentu dengan adanya dana JHT yng bias diambil akan sangat membantu keuangan mereka.” Tutup Rolan.

    BPJS Ketenagakerjaan atau yang biasa kita kenal dengan BPJAMSOSTEK adalah Badan Hukum Publik yang dibentuk berdasarkan Undang – undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dari UU tersebut lahir lah 2 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah menyelenggarakan 5 Program Jaminan, Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
    Masing – masing program ini memberikan manfaat yang berbeda – beda sesuai dengan kondisi dari masing – masing pekerja. Misalkan JKK, apabila peserta saat bekerja mengalami kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaannya maka seluruh pembiayaan atas pengobatannya akan ditanggung oleh BPJamsostek sampai peserta tersebut sembuh dan dapat bekerja kembali dan selama peserta tidak bekerja akibat kecelakaan kerja akan diberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) atau Uang Saku.

    Kemudian JHT, yaitu Jaminan Hari Tua atau singkatnya JHT ini adalah uang tabungan pekerja yang selama ini dikumpulkan atau disimpan oleh pekerja di BPJS Ketenagakerjaan dengan mekanisma pembayaran iuran disetiap bulannya. Jadi iuran yang dibayarkan oleh Perusahaan/Pekerja terdapat komposisi untuk tabungan sehingga apabila pekerja sudah berhenti bekerja maka tabungan tersebut bias diambil oleh si pekerja. ( Tim  )

  • Soal Lahan HGU Di Desa Sei Rotan Dikapling, PTPN II Akan Dirikan Plang

    Soal Lahan HGU Di Desa Sei Rotan Dikapling, PTPN II Akan Dirikan Plang

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Soal lahan hak guna usaha ( HGU ) di Desa Sei Rotan Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) telah dikapling, diduga pemasaran bodong, PTPN II akan mendirikan plang HGU.

    Terkait hal tersebut sudah dilakukan pelarangan, untuk itu diharapkan masyarakat lebih selektif sebelum membeli.

    Demikian dikatakan Humas PTPN II Rahmat kepada mediatribunsumut.com (Teim) mediatribunsumut.com di ruang kerjanya beberapa hari lalu.

    Tentu akan mendirikan plang HGU di lokasi Desa Sei Rotan atau yang telah di kapling oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Gedung ini diduga dibangun diatas lahan HGU PTPN II

    Tujuannya agar semua pihak dapat mengetahui bahwa lahan tersebut HGU aktif PTPN II, tutur Rahmat.

    PTPN II akan melakukan tindakan tegas seperti merobohkan bangunan yang telah berdiri di lahan HGU, ungkapnya.

    Seharusnya siapa pun yang akan membeli lahan di lokasi tersebut terlebih dahulu bertanya tentang status tanahnya, jangan asal beli, tegasnya.

    Sementara Kasat Pol PP Deli Serdang Marjuki melalui Kabid Penegakan Perda Haris Pohan beberapa waktu lalu mengatakan akan melaksanakan koordinasi dengan PTPN II sebagai tindallanjut informasi yang diterima dari mediatribunsumut.com.

    Ditempat terpisah salah seorang yang diduga kuat bagian dari pemasaran kaplingan  Sepakat Rahayu mengatakan, pihaknya tidak memperjual belikan lahan di pasar XII, tetapi memperjual belikan bangunan dengan surat notaris.

    ( Tim ).

  • Ladang Ganja Terbesar Di Indonesia Ditemukan Di Kab Madina Sumut

    Ladang Ganja Terbesar Di Indonesia Ditemukan Di Kab Madina Sumut

    Medan, mediatribunsumut.com

    Ladang Ganja terbesar atau terluas di Indonesia ditemukan di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Menggunakan satelit Drone dibantu pengerahan personil Polda Sumut ditemukan 150 Ha ladang Ganja yang tersebar di 18 titik.

    Kerja keras Polda Sumut ini sebagai komitmen Kapolda perang dan pemberantasan Narkotika.

    Pengungkapan 150 Ha ladang Ganja di Kabupaten Madina Provinsi Sumut, merupakan pengembangan dari penangkapan 3 orang kurir asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

    Ketiga kurir tersebut FHM (18), FR (23), dan FE (16), ketiganya ditangkap saat membawa 15 Kg Ganja di jalan umum Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina pada ( 01/11/2023).

    Ganja tersebut diletakkan di bagian belakang mobil Sigra yang mereka tumpangi.

    Dari ketiga kurir itu terungkap, mereka diperintahkan membawa 15 Kg Ganja seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar.

    Inilah pengendalinya yang berinisial ZR alias Kijok,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (12/11/2023).

    Selain ketiga kurir yang ditangkap, GN pemilik lahan yang digunakan menanam tanaman narkoba kategori Kelas A warga Huta Bangun, Madina, turut ditangkap.

    Mantan Kapolda Riau ini menuturkan, usai penangkapan ketiga kurir tersebut, Polda Sumut kemudian mengembangkan keberadaan ladang Ganja di sekitar Kabupaten Madina..

    “Pemburuan ladang Ganja oleh Polda Sumut tidak lagi menggunakan patroli jalan kaki, melainkan teknologi citra satelit. Kita padukan verifikasinya memakai drone. Hasil dari pembuktian kedua cara tersebut, barulah tim diturunkan mengecek ke lapangan,” jelas mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

    Dibagi tiga Tim Gabungan Polda Sumut guna menyisir dan memusnahkan Ganja siap panen dengan ketinggian 30 cm hingga 2 meter. Ladang Ganja tersebut tersebar di 10 titik berbeda di Desa Rao-rao, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina.

    Sedangkan tim lainnya bergerak ke Desa Huta Tua, Penyabungan Timur, Madina, menemukan 8 titik ladang Ganja yang sudah siap panen.

    Ia menjelaskan, hingga Minggu (12/11/2023), sudah dimusnahkan ladang Ganja yang tersebar di 9 titik oleh tim yang diturunkan ke perbukitan serta pegunungan di Kabupaten Madina.

    Masih ada 9 titik lagi harus dimusnahkan di lokasi oleh tim yang sama dari Polda Sumut.

    Pemberantasan ladang ganja di Madina terkendala dengan lokasi yang berada di perbukitan dan pegunungan bermedan.

    “Walau demikian, komitmen kita memberantas Narkoba sebagai musuh bersama,” pungkasnya.

    ( Red )

  • Poktan Kecewa Soal Mesin Pencacah Pakan Ternak Di Desa Selamat

    Poktan Kecewa Soal Mesin Pencacah Pakan Ternak Di Desa Selamat

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Kelompok Tani ( Poktan ) Kecewa soal mesin pencacah pakan ternak di Desa Selamat Kec Sibiru biru Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Pasalnya mesin pencacah pakan ternak yang diserahkan Kepala desa Selamat meleset dari harapan.

    Demikian penjelasan yang dihimpun dari sejumlah pengurus dan anggota kelompok tani ( poktan ) desa Selamat terkait bantuan pencacah pakan ternak yang bersumber dari dana desa ( DD ) yang penggunaannya tidak maksimal. Senin (13/11/23)

    Mesin tersebut cuma bisa mencacah rumput atau pokok ketela muda sedangkan harapan mesin tersebut bisa mencacah pelepah sawit.

    Mesin Pencacah Pakan Ternak

    Memang mesin itu bukan yang dimohonkan atau yang diajukan, mungkin inisiatif Kades, tapi apalah gunanya dibelanjakan, toh hasilnya tidak begitu bermanfaat.

    Menurut sumber awak media ini, pasca mesin tersebut diantar pihak desa ke kelompok tani sempat menuai protes karena mesin tersebut hampir tak digunakan petani ternak.

    Berkaitan hal tersebut Tim awak mediatribunsumut.com telah konfirmasi kepada Kepala Desa Selamat, namun Kades tidak banyak komentar.

    Terkesan ada yang ditutup tutupi, pada hal sesuai undang undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ), Kades sedianya tidak perlu ragu memberikan penjelasan karena yang informasi yang diminta bukanlah informasi yang dikecualikan.

    Untuk itu diminta kepada Kades tidak keberatan memberikan penjelasan terkait penggunaan dana desa ( DD ) Ta 2022, ini menyangkut kinerjanya.

    ( Tim ).

  • Jajaran Kepolisian Di PoldaSu ” Tumpul ” Hadapi Perjudian

    Jajaran Kepolisian Di PoldaSu ” Tumpul ” Hadapi Perjudian

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Jajaran kepolisian di wilayah hukum PoldaSu ” tumpul ” menghadapi perjudian khususnya di jalan Utama II desa Kolam Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ). Sabtu (11/11/2023) pukul 21.43 wib

    Majalnya pihak kepolisian memberantas perjudian di lokasi tersebut seolah memberikan isyarat setali tiga uang antara pemilik perjudian DH dengan aparat kepolisian.

    Mediatribunsumut.com memberitahukan hasil pantauan perjudian berkedok mesin ketangkasan ikan ikan dengan meneruskan dokumentasi warga yang sedang bermain aparat Polsek Percut Sei Tuan, aparat Polresrabes Medan dan ke aparat PoldaSu, malah bungkam.

    Ini memperihatinkan, karena secara terang terangan dipertontonkan lumpuhnya hukum buat orang orang yang berduit.

    Rapuhnya aparat penegak hukum seolah memberi pesan kepada pemilik perjudian bahwa membuka lapak judi sumber uang yang secara terus menerus mengalir karena diminati dari berbagai lapisan kendati melwan hukum yang berlaku di negara ini.

    Kendati demikian diharapkan ada secercah kepedulian dari Kapolsu sebagaimana tugas dan fungsi polisi melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.

    ( Tim  )

  • AN Laporkan KSU Serdang Jaya Dugaan Penipuan Puluhan Juta Rupiah

    AN Laporkan KSU Serdang Jaya Dugaan Penipuan Puluhan Juta Rupiah

    Medan, mediatribunsumut.com

    AN akhirnya melaporkan Koperasi Serba Usaha ( KSU ) Serdang Jaya dugaan penipuan uang puluhan juta rupiah.

    AN selaku korban resmi melaporkan KSU Serdang Jaya yang berkantor di Mabar ke Polrestabes Medan pada ( 11/11 ).

    Setelah gagal mediasi dengan pihak KSU Serdang Jaya, tak ada pilihan lain buat AN korban dugaan penipuan KSU Serdang Jaya terpaksa menempuh jalur hukum.

    Dengan harapan uang puluhan juta rupiah yang sudah diambil pihak KSU Serdang Jaya dapat kembali ketangan saya.

    AN resmi telah melaporkan KSU Serdang Jaya ke Polrestabes Medan

    Demikian dikatakan AN kepada mediatribunsumut.com usai melaporkan KSU Serdang Jaya.

    Sebelumnya telah duduk bersama dengan pihak KSU Serdang Jaya agar mengembalikan uang saya yang telah ditarik pihak KSU Serdang Jaya, ujarnya.

    Namun dengan arogan pihak KSU Serdang Jaya terang terang tidak bersedia mengembalikan uang saya, sebut AN.

    Malah pihak KSU Serdang Jaya menekan saya, pada hal sudah mereka akui menarik uang ditabungan saya tanpa persetujuan saya, ungkap AN.

    Untuk itu saya minta Polrestabe Medan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, pinta AN

    ( Red )

  • KSU Serdang Jaya Di Mabar Diduga Bobol Rekening Nasabahnya

    KSU Serdang Jaya Di Mabar Diduga Bobol Rekening Nasabahnya

    Medan, mediatribunsumut.com

    Koperasi Serba Usaha ( KSU ) Serdang Jaya Di Mabar diduga membobol rekening nasabahnya.

    Begini kronologinya, korban inisial AN ( 47 ) tahun meminjam ke koperasi tersebut dengan atau angkat kredit dengan agunan atau jaminan gaji sertifikasi korban.

    Kedua belah pihak bersepakat untuk pembayaran cicilan diambil dari gaji sertifikasi per triwulan.

    Dan buku tabungan berikut ATM korban dikuasai pihak KSU Serdang Jaya selama Lima tahun.

    Belakangan korban mendapat dana pinjaman dari Bank Sumut, ternyata dana tersebut ditarik pihak koperasi tanpa seizin atau sepengetahuan korban.

    Tentu pihak koperasi sudah jelas menyalahgunakan ATM korban, tega mengambil uang korban diluar dari gaji sertifikasi sesuai akad atau kesepakan yang sudah ditanda tangani kedua belah pihak.

    Saat mediasi antara korban dan pihak Koperasi di kantor KSU Serdang Jaya

    Pada hal sebelumnya korban sudah memberitahu bakal masuk pinjamannya dari Bank Sumut ke rekening yang dikuasai pihak koperasi.

    Artinya jika pihak koperasi tidak beriktikat jahat, tidak mungkin menarik uang korban secara diam diam.

    Korban berusaha mencari solusi kepada pihak koperasi namun pihak koperasi sampai berita ini diterbitkan ( 10/11 tidak bersedia mengembalikan uang korban yang dari Bank Sumut.

    Malahan pihak koperasi bersikeras agar korban melunaskan hutangnya.

    Bukankah ini sudah jelas dan nyata melanggar aturan, jangan jangan KSU Serdang Jaya dalam menjalankan usahanya tidak sehat sesaui dengan aturan yang berlaku di negara ini.

    ( Red )

  • Kantor Irigasi Dan Rawa I Lubuk Pakam Kumuh

    Kantor Irigasi Dan Rawa I Lubuk Pakam Kumuh

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Kantor Irigasi dan Rawa I Lubuk Pakam kumuh, seolah tak bertuan.

    Pada hal gedung pemerintah namun kondisi gedungnya menyedihkan, sebagaian besar gedung hampir diselimuti rumput liar.

    Pantauan Tim awak mediatribunsumut. com  pada ( 08/11 ) rumput ilalang mengitari sebagian gedung.

    Tampak luar kondisi gedung kusam tanpa tak sentuhan pemeliharaan, tentu menjadi fakta yang tak terbantahkan.

    Terkait hal tersebut Satpam yang pertugas mengatakan pemeliharaan gedung rutin dilaksanakan.

    Yang terlihat suatu pemandangan rumput liar

    Dua minggu sekali halaman gedung dibabat, mungkin minggu depan petugas mengurusinya akan membabatnya, ujarnya seolah menepis.

    Tentu menyisakan sederet tanya terkait  pengelolaan biaya pemeliharaan gedung dan teman kantor Irigasi dan Rawa I.

    ( Sal. Lubis  )

  • Diduga Proyek Drainase DD Ta 2022 Di Desa Selamat Sarat Permainan

    Diduga Proyek Drainase DD Ta 2022 Di Desa Selamat Sarat Permainan

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga proyek drainase yang bersumber dari dana desa ( DD ) Ta 2022 berbiaya lebih kurang Rp 180 juta di desa Selamat dusun V Asabri Kec Biru biru Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) sarat permainan.

    Indikasi korupsi terungkan setelah melihat kondisi bangunan drainase yang dibangun tanpa pondasi.

    Bayangkan bangunan drainase yang baru dibangunan atas pondasi yang sudah hampir lapuk

    Begini kondisi proyek drainase Dana Desa Ta 2022 Di desa Selamat

    Sulit diterima akal sehat hal ini bisa terjadi, tetapi inilah kenyataannya, tentu menyisakan pertanyaan.

    Ini tidak bisa dibiarkan, kepada desa Selamat selaku pengelola kegiatan sedianya tidak tinggal diam, bila yang bersangkutan tidak terlibat.

    Selain itu, Kepala Dinas PMD Deli Serdang diminta membertikan penjelasan terkait pengawasannya.

    ( ASM  )