- Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Kasus penyerobotan lahan di Kec Labuhan Deli Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) sempat viral, kini lagi proses hukum di Polres Pelabuhan Belawan.
Aksi penyerobotan lahan segerombolan berpakaian seragam menunjukkan main hakim sendiri pada ( 05/09 ) lalu di desa Manungal jalan Petran Dusun Beringin Kec Labuhan.
Pasalnya tanaman Jagung yang tumbuh di atas tanah tersebut diinjak injak, lalu mengukur atau mematok lahan dimaksud.
Akibat kejadian tersebut klain saya rugi hingga jutaan rupiah.
Demikian dikatakan M. Aris Damanik SH kuasa hukum korban M kepada awak media ini pada ( 27/09 ) melalui whatsApp.
Polres Pelabuhan Belawan telah memeriksa dua ( 2 ) orang saksi dengan terlapor H. UJ, ujarnya.
Terkait hal tersebut awak media ini pada ( 26/09 ) berupaya konfirmasi pada Kades Manungal, Mukhlisi namun tidak berada di tempat sesuai penjelasan staf desa Kades sedang keluar.
Awak media pada ( 27/09 )
Konfirmasi Kades melalui whatsApp hasilnya tetap nihil, menurut Kades dia sedang melayat di Tanjung Morawa dan berjanji jumpa pada Jumat ( 29/09 ) ( Marpaung ).