Asahan, mediatribunsumut.com
Kepala desa ( Kades ) Buntu Maraja KEC Bandar Pulau Kab Asahan provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) bertahan ” bungkam ” , aparat penegak hukum ( APH ) diminta panggil dan periksa.
Pasalnya, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), aparat desa kepada mediatribunsumut.com dengan tegas mengatakan bahwa sejumlah proyek DD Ta 2023 belum selesai dikerjakan.
Disinyalir Kades Buntu Maraja menggunakan jurus “membisu” agar indikasi korupsi kolusi nepotisme ( KKN ) tidak terkuak.
Namun tindakan sang Kades Buntu Maraja bukanlah ampuh, sebab dalam pengelolaan uang negara melibatkan sejumlah orang.
Mungkin Kades Buntu Maraja lupa keberadaan masyarakat yang berkenan berpartisipasi melakukan pengawasan.
Bahkan Kades melupakan keberadaan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) yang turut menandatangi laporan penggunaan realisasi penggunaan dana desa ( DD ).
Termasuk Kepala dusun ( Kadus ) tiga saat dikonfirmasi mediatribunsumut.com pada ( 10/07 ) dengan tegas mengatakan proyek drainase dan pemagaran lapangan Voli belum selesai dikerjakan hingga hari ini ( 10/07 ).
Sekali lagi diminta kepada APH panggil dan periksa Kades Buntu Maraja, untuk dimintai pertanggung jawabannya.
( Red /