MEDAN, MEDIATRIBUNSUMUT.COM – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (PERMA LABUSEL) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (22/6/2026). Kedatangan mereka membawa rapor merah terkait transparansi alokasi anggaran daerah dan mandegnya agenda Pilkades di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Massa menilai, tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Sumut harus ditegakkan tanpa kompromi. PERMA LABUSEL menilai bahwa setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat wajib dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apalagi ditengah efisiensi anggaran saat ini kami tak terima anggaran sebesar 25 M dihibahkan untuk pembangunan kantor polres yang anggaran nya ada dari pusat ,masih banyak yang lebih layak dan lebih penting untuk anggaran yang tepat sasaran seperti pendidikan dan tempat ibadah ,jalan yang hancur dan sebagainya ujar Amiruddin Siregar, S.H, Ketua Umum PERMA LABUSEL di sela-sela aksi.
Dalam tuntutan tertulisnya, PERMA LABUSEL menyodorkan 6 poin krusial kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara:
-
Mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan yang bernilai sekitar Rp25 miliar, serta memastikan proses pelaksanaannya berjalan secara transparan dan akuntabel.
-
Mendesak Gubernur Sumatera Utara segera melakukan koordinasi dan pengawasan agar pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan dipastikan sesuai dengan ketentuan hukum. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah ditemukan adanya penyimpangan, maka harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
-
Mendesak Gubernur Sumatera Utara segera mengambil langkah untuk mendorong kepastian pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.
-
Mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah nyata melalui kebijakan yang transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar seremonial.
-
Menolak segala bentuk pengelolaan anggaran yang tertutup dan tidak akuntabel. Setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai peraturan yang berlaku.
-
Menegaskan komitmen untuk terus mengawal persoalan ini melalui mekanisme yang sah, termasuk menyampaikan aspirasi kepada lembaga pengawas dan aparat penegak hukum yang berwenang apabila diperlukan.
Aksi berjalan di bawah pengawalan ketat aparat keamanan. Di tengah riuhnya orasi, Nurhalim Perdana Nst selaku Sekjen PERMA LABUSEL menegaskan bahwa aksi ini bukan ditujukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang.
Mahasiswa mengajak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjadikan prinsip transparansi serta akuntabilitas sebagai landasan dalam setiap kebijakan publik.
Hingga massa membubarkan diri secara tertib, PERMA LABUSEL menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga masyarakat memperoleh kejelasan terkait pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan dan kepastian pelaksanaan Pilkades. Seluruh langkah yang ditempuh akan dilakukan melalui jalur konstitusional dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Mahasiswa hadir sebagai penyambung suara rakyat. Kami menuntut keterbukaan, kepastian, dan akuntabilitas. Uang rakyat harus dikelola secara transparan, dan hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian demokrasi di tingkat desa tidak boleh terus diabaikan. Aspirasi ini akan terus kami kawal sampai ada langkah nyata dari pemerintah,” tegas juru bicara PERMA LABUSEL.
Sebagai informasi, kucuran dana hibah sebesar Rp 25 miliar bersumber dari APBD ini memang tengah menuai sorotan tajam. Pasalnya, urgensi pembangunan fasilitas vertikal tersebut dinilai kontras dengan kondisi riil sosiologis masyarakat Labuhanbatu Selatan saat ini, di mana akses konektivitas antar-kecamatan masih didominasi oleh jalan rusak dan berlubang yang kerap menghambat mobilitas ekonomi warga.
Tak hanya urusan fisik infrastruktur, ketidakpastian jadwal Pilkades serentak juga memicu eskalasi politik di tingkat akar rumput. Penundaan yang berlarut-larut memaksa kursi pimpinan desa diisi oleh jajaran Penjabat (Pj) dari kalangan ASN. Kondisi transisional ini dikhawatirkan membuat roda serapan anggaran Dana Desa tidak berjalan maksimal karena keterbatasan wewenang yang dimiliki seorang Pj Kepala Desa.













