Blog

  • “Matinya ” Hukum, Kajari Tak Berani Pada Mantan Walikota Psp Irsan Efendi Nasution

    “Matinya ” Hukum, Kajari Tak Berani Pada Mantan Walikota Psp Irsan Efendi Nasution

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    “Matinya” hukum, menyusul indikasi Kajari Padangsidimpuan tak berani kepada mantan Wali Kota Padangsidimpuan ( Psp ) Irsan Efendi Nasution.

    Begini, bukankah sedianya mantan Wali Kota Irsan Efendi Nasution dijemput paksa untuk dibawa ke penyidik sebab sudah dua kali dipanggil namun tetap mangkir, tetapi hal itu belum dilakukan Kajari, ada apa.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 26/07 ) menyikapi kasus  ADD yang ditangani Kejari Padangsidimpuan.

    Ini merupakan pertarungan kehormatan lembaga negara, karena penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, sementara mantan Kadis PMD IF belum juga ditetapkan Kejari status hukumnya, celakanya IF menghilang bak ” ditelan bumi“, ujar Hadi.

    ” Drama” hukum apa lagi ini, mantan Wali Kota Irsan tidak dijemput paksa, AMPUH khawatir yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, miris kita melihatnya, sebutnya.

    Maksudnya hukum itu diberlakukan jangan hanya kepada maling maling kecil atau pencuri ayam, sementara untuk para pelaku korupsi diberikan kebebasan, ungkapnya.

    Atau Kajari dengan pihak terkait sedang melakukan lobi-lobi, membuat skenario baru untuk melepaskan mantan Wali Kota Irsan Efendi Nasution dari jeratan hukum, tandasnya.

    Terkait hal tersebut mediatribunsumut.com telah konfirmasi Kajari melalui Kasi internet kejaksaan, namun sampai berita ini diterbitkan, Kasi internetbungkam“.

    Jadi patut dicurigai, ada main belakang untuk  meloloskan mantan dan mantan Kadis PMD dari jeratan hukum.

    ( Red  ).

  • Diduga Dinas Perkim Padangsidimpuan Korupsi Biaya Pemeliharaan Lampu Jalan Ta 2023 

    Diduga Dinas Perkim Padangsidimpuan Korupsi Biaya Pemeliharaan Lampu Jalan Ta 2023 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Diduga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( Perkim ) Padangsidimpuan korupsi biaya pemeliharaan lampu jalan Ta 2023.

    Indikasi tersebut terungkap setelah banyak unit lampu jalan mati dan tidak dipelihara Dinas Perkim Padangsidimpuan, pada hal kondisi tersebut telah disampaikan kepada Sekretaris.

    Dengan bahasa yang meyakinkan sembari menunjukkan kuasa serta kewenangannya sebagai orang nomor dua di dinas tersebut, memanggil dan memerintahkan pegawai yang membidangi lampu.

    Besok agar dicek dan diperbaiki serta mengganti bola lampu yang sudah mati, ternyata hal tersebut omong kosong, hingga berita ini diterbitkan beberapa unit lampu jalan di kelurahan Sitamiang Baru tetap padam.

    Terjadinya pembiaran, disinyalir dana pemeliharaan lampu jalan telah dikorupsi atau masuk kantong pengelola kegiatan.

    Jadi gaya meyakinkan masyarakat sebagai jurus Sekretaris Dinas Perkim untuk menutupi dugaan ” permainan” kotor dalam pengelolaan dana pemeliharaan lampu jalan dan lampu hias Ta 2023 Rp 1, 2  M.

    Diminta kepada aparat penegak hukum ( APH ) dapat menindaklanjutinya, membongkar dugaan korupsi anggaran pemeliharaan lampu jalan.

    ( SL  ).

  • AMPUH Desak Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor Mundur

    AMPUH Desak Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor Mundur

     Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) mendesak Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor mundur dari jabatannya.
    Menyeruaknya dugaan korupsi kolusi nepotisme ( KKN ), lalu munculnya kegaduhan yang diciptakan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan pemkot Padangsidimpuan sebagai tolok ukur, bahwa Pj Timur Tumanggor dinilai tak mampu memimpin kota ini.
    Demikian dikatakan aktivis AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com menyikapi sejumlah persoalan di kota ini.
    Gelombang unjukrasa tak terbendung,  AMPUH menyoroti Kadis Pendidikan dan Kadis Dukcapil memicu kegaduhan, tegasnya.
    Masyarakat kota ini dipertontonkan dengan indikasi ketidak mampu Pj Wali Kota membangun Padangsidimpuan lebih baik, tanda Hadi.
    Perlu diulas bagaimana track record Timur Tumanggor sebelum memimpin Padangsidimpuan, saat Kadis Pendidikan di Deli Serdang dugaan korupsi dana pendidikan tidak sedikit, terangnya.
    Kasus dugaan korupsi ditangani Polda Sumut, belakang diketahui kasus tersebut tidak dapat diproses dengan alasan tidak cukup bukti, inikan alasan klasik, ungkapnya.
    Lalu persoalan ratusan miliar hutang proyek Ta 2023 kepada penyedia, dugaan korupsi lainnya, beber Hadi.
    Lantas mau dibawa kemana pemko Padangsidimpuan ini, beberapa hari terakhir ini terendus hampir ratusan miliar dana pendapatan pemko Padangsidimpuan disinyalir masuk kantong, sebutnya.
    Untuk itu diminta kepada Pj Wali Kota Padangsidimpuan lebih baik memilih mundur, tutupnya.  ( Red )
  • AMPUH Desak Kejari Padangsidimpuan Jemput Paksa Mantan Wali Kota Irsan Efendi Nasution 

    AMPUH Desak Kejari Padangsidimpuan Jemput Paksa Mantan Wali Kota Irsan Efendi Nasution 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) mendesak Kejari Padangsidimpuan menjemput paksa mantan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.

    Pemanggilan sudah dua ( 2 ) kali dilayangkan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan kepadanya, makanya kita mendesak petugas Kejari Padangsidimpuan menjemput paksa membawanya ke penyidik.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 24/07 ).

    Maksudnya jangan sampai mantan orang nomor satu di pemko Padangsidimpuan menghilangkan barang bukti, ujarnya.

    Setiap warga negara Indonesia harus patuh dan tunduk kepada hukum, sebagaimana diberitakan di salah satu media dua kali sudah dipanggil dengan surat nomor: B-229/L.215/Fd/07/2024, namun yang bersangkutan tidak datang, ungkapnya.

    Bahwa di pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya, terang Hadi.

    Jadi AMPUH mendukung  hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih, siapapun itu dihadapan hukum semua sama, tutur Hadi.

    Pada kasus ini, Kejari telah menetapkan 2 orang tersangka, sementara mantan Wali Kota Irsan Efendi Nasution dua kali dipanggil mangkir, tegasnya.

    Selain itu,  AMPUH juga mendesak Kejari agar menetapkan status hukum mantan Kadis PMD IF, sebab publik menanti,  tutup Hadi.

    ( Reed ).

  • Diduga Dinas Perkim Padangsidimpuan Permainkan Anggaran PBJT-TL 

    Diduga Dinas Perkim Padangsidimpuan Permainkan Anggaran PBJT-TL 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Diduga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( Perkim ) Padangsidimpuan Permainkan anggaran pajak barang dan jasa tertentu tenaga listrik.

    Anggaran pemeliharaan LPJU dan lampu hias pagu di Ta 2023 Rp 1,2 M namun lampu penerangan jalan umum tak tersentuh pemeliharaan.

    Beberapa waktu lalu telah disampaikan ke Dinas Perkim, orang nomor dua di dinas tersebut memanggil yang membidangi pemeliharaan lampu jalan umum agar lampu yang padam segera dipelihara.

    Ternyata hal tersebut sebatas formalitas atau kepura-puraan, agar warga senang saja, sebab sampai saat ini ( 24/07 ) tidak juga diperbaiki.

    Pada hal warga yang taat pajak setiap bulan telah dibayar melalui pembayaran tagihan listrik.

    Sebagaimana undang undang bahwa PBJT-TL seluruhnya di stor PLN ke kas daerah pemko Padangsidimpuan sebagai pendapatan daerah.

    Angka yang di stor PLN ke kas daerah pemko Padangsidimpuan tidak sedikit, puluhan miliar setiap tahun di stor PLN ke kas daerah, sayangnya angka itu menyisakan misteri.

    Untuk itu diminta kepada Dinas Perkim dan BPKPD Kota Padangsidimpuan tidak tinggal diam.

      ( SL ).

  • KPU Deli Serdang Laksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilihan Pada Media 

    KPU Deli Serdang Laksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilihan Pada Media 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan tahapan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kab Deli Serdang kepada media.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan pada ( 23/07 ) di gedung Pusat Pengembangan Produk Unggulan Daerah ( P3UD ) dengan peserta puluhan awak media.

    Sebagaimana dijelaskan narasumber Erdinata Sinuhaji untuk memaparkan tahapan pemilihan serentak tahun 2024.

    Berikut tahapannya, persiapan pendaftaran pasangan calon ( paslon ) 24-26 Agustus 2024, pendaftaran paslon 27-29 Agustus, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian

    persyaratan administrasi paslon oleh KPU provinsi atau KPU kabupaten/Kota ( 13 Agustus – 14 September ), penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU kabupaten/Kota ( 6-14 September ),

    perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan/atau pasangan calon perseorangan kepada KPU provinsi dan KPU kab/Kota/( 6-8 September ).

    Lalu pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU kabupaten/Kota ( 5-6 September ), masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon ( 15-18 September ), klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon ( 15-21 September ).

    Dan penetapan paslon ( 22 September ), pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon ( 23 September ).

    Termasuk pasilitas yang disediakan untuk pemilih penyandang disabilitas yang akan menyalurkan hak pilih di hari pemungutan suara.

    ( Alfian M. ).

  • Pj Wali Kota Padangsidimpuan Beri Perintah Komando Hadapi Aksi AMPUH 

    Pj Wali Kota Padangsidimpuan Beri Perintah Komando Hadapi Aksi AMPUH 

    Padangsidimpuan,

    mediatribunsumut.com

    Pj Wali Kota Padangsidimpuan memberi perintah komando untuk menghadapi aksi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) pada ( 22/07 ).

    AMPUH demo ke kantor Wali Kota Padangsidimpuan menyikapi persoalan hukum yang diduga sengaja dilakukan Kadis Pendidikan dan Kadis Dukcapil.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com usai melakukan unjukrasa.

    Pada hal AMPUH datang meminta penjelasan terkait sejumlah pejabat yang dinilai membuat kegaduhan dengan melibatkan para kepala sekolah, ujar Hadi.

    Mau dibawa kemana pemko Padangsidimpuan ini, pejabat yang diberikan kewenangan terindikasi pejabat yang ” doyan” korupsi kolusi nepotisme ( KKN ), tegasnya.

    Celakanya, Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor yang baru sebulan memimpin di pemko ini justru membawa pengaruh yang dinilai bertangan ” besi ” ,tandas Hadi

    Bayangkan untuk mengadapi warganya yang meminta penjelasan diperintahkan staf ahli Rahmat M Nasution didampingi Kasat Pol PP Zulkifli Lubis, menerima perintah komando, inikan celaka, sebut Hadi.

    Apa dasar hukumnya di birokrasi menggunakan garis komando, maka dinilai Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor sengaja mempertontonkan melawan hukum, terang Hadi.

    Untuk diminta kepada aparat penegak hukum, panggilan dan periksa Kadis Pendidikan dan Kadis Dukcapil, tutupnya.

    ( Tim/ Red )

  • Gegara Pengawasan Mandul, Dugaan KKN DD Di Desa Buntu Maraja Tak Tersentuh Hukum 

    Gegara Pengawasan Mandul, Dugaan KKN DD Di Desa Buntu Maraja Tak Tersentuh Hukum 

    Asahan, mediatribunsumut.com

    Gegara pengawasan mandul, dugaan korupsi kolusi nepotisme ( KKN ) dana desa ( DD  ) Ta 2023 di desa Buntu Maraja kec Bandar Pulau Kab Asahan provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tak tersentuh hukum.

    Disinyalir integritas Kades Buntu Maraja telah tersandera kepentingan, sehingga dana desa menjadi korupsi berjamaah.

    Indikasi tersebut terkuak setelah sejumlah proyek Ta 2023  yang bersumber dari dana desa tidak selesai hingga saat ini ( 20/07 ).

    ” Bungkamnya” Kades menjadi salah satu bukti sarat dengan dugaan ” permainan” dana desa, jurus tidak angkat suara senjata untuk menutupinya.

    Fhoto Beberapa Proyek Bersumber Dari Dana Desa 2023

    Kekuasaan dan keserakahan yang diduga dilakukan Kades Buntu Maraja untuk menambah pundi pundi keuangannya.

    Dikhawatirkan demi rupiah, apa pun dilakukannya, tidak perduli dengan sorotan warganya, seolah mata hatinya tertutup dengan uang, uang dan uang.

    Uang negara dianggap seperti uang pribadi, jika ini yang terjadi, benar benar celaka, melalui media ini, warga desa Buntu Maraja meminta kepada aparat penegak hukum ( APH ) dan Inspektorat segera melaksanakan pemeriksaan.

    ( Tim/Red )

  • Kerja Sudah, Jasa Penghulu Di Kemenag Deli Serdang Ta 2023 Belum Juga Dibayar

    Kerja Sudah, Jasa Penghulu Di Kemenag Deli Serdang Ta 2023 Belum Juga Dibayar

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Kerja sudah ditunaikan, namun jasa profesi dan transport penghulu di Kemenag Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Ta 2023 belum juga dibayarkan.

    Belum ada kepastian kapan dibayar jasa penghulu Ta 2023, pada hal calon pengantin ( catin ) yang melaksanakan pernikahan di luar Kantor Urusan Agama ( KUA ) langsung menyetor biaya penerimaan negara bukan pajak ( PNBP ) ke kas negara Rp 600.000.

    Demikian dikatakan Kepala KUA Batang Kuis Kemenag Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Muhammad Ruslan kepada mediatribunsumut.com pada ( 19/07 ) di ruang kerjanya.

    Untuk jasa penghulu Ta 2023 sampai sekarang belum ada kepastian kapan dibayar, namun untuk jasa penghulu bulan Januari dan Februari 2024 sudah dibayarkan, ujarnya.

    Sedangkan bulan Maret, April, Mei dan Juni 2024 belum juga dibayar, tetap sampai saat ini masih menunggu kabar dan kepastian dari Kemenag Deli Serdang, tutur KUA Batang Kuis.

    Yang pasti kewajiban sudah dilaksanakan, namun hak para penghulu masih belum dibayar negara, artinya negara yang berhutang kepada petugas, tutupnya.

    Terkait hal tersebut, mediatribunsumut.com telah konfirmasi Plt Kepala Kemenag Deli Serdang melalui WhatsApp pada ( 19/07 ) mengatakan dana masih belum turun dari pusat, karena masih ada proses penelaahan terkait anggaran dimaksud.

    Ditanya soal anggaran belanja jasa profesi dan transport penghulu Ta Rp 590 juta lebih yang ditampung di Kemenag Deli Serdang, Plt Kepala Kemenag Deli Serdang belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan ( 20/07  ).

    Diminta kepada Plt Kemenag Deli Serdang berkenan memberikan penjelasan karena informasi tersebut bukanlah informasi yang dikecualikan sebagaimana undang undang tentang keterbukaan informasi publik.

    ( Tim / Red  ).

  • AMPUH Berbagai Pada Anak Yatim Piatu 

    AMPUH Berbagai Pada Anak Yatim Piatu 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) berbagai kepada anak yatim piatu yang kurang mampu.

    Setiap Jum’at AMPUH berupaya melaksanakan bhakti sosial ( baksos ) kepada anak anak kita yang membutuhkan kasih sayang kita, mari kita ulurkan tangan, berbagi rezeki.

    Demikian dituturkan aktivis AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada (19/07 ).

    Di dalam rezeki kita pasti ada rezeki orang lain, dalam hal ini sebagian rezeki kita sisihkan buat anak anak yang membutuhkan uluran tangan kita, sebut Hadi.

    Sesungguhnya keperdulian terhadap anak yatim piatu sebagai wujud taqwa Sang Maha Kuasa, Allah SWT, katanya.

    Sebagai ummat muslim, ini dapat menjadi bekal di akhirat dikala ikhlas memberi kepada anak anak yang orangtuanya lebih dahulu dipanggil Allah, ujarnya.

    AMPUH akan terus berupaya menyisihkan rezeki untuk saudara saudara yang membutuhkan, dan insya Allah,  AMPUH akan terus berbagi, tutupnya.

    ( Red ).

  • Jejak Rekam Pj Wali Kota Padangsidimpuan Terindikasi Buruk 

    Jejak Rekam Pj Wali Kota Padangsidimpuan Terindikasi Buruk 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Jejak rekam Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor terindikasi buruk, tentu berkaca pada kinerjanya.

    Tudingan miring tersebut patut disematkan kepada Pj Wali Kota Padangsidimpuan, rekam jejak digital yang diterbitkan di media online mau pun media cetak menjadi salah satu indikator pemicu ketidak mampuannya memimpin pemko Padangsidimpuan.

    Demikian dikatakan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 19/07 ).

    Pasca kepemimpinannya di pemko Padangsidimpuan menyeruak , belum selesai kasus alokasi dana desa ( ADD ), muncul lagi kasus dana ADD Rp 77 M belum direalisasikan, ujar Hadi.

    Kadis Pendidikan dan Kadis Dukcapil Padangsidimpuan disinyalir sengaja melawan hukum, namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Pj Wali Kota Padangsidimpuan, ungkap Hadi.

    Dikhawatirkan Pj Wali Kota Padangsidimpuan bagian dari rentetan  dugaan korupsi di pemko Padangsidimpuan, tegasnya.

    Ditambah lagi penjelasan Inspektur atau mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah ( BPKPD ) Kota Padangsidimpuan Sulaiman Lubis pada salah satu media online, bahwa ADD Ta 2021/2022 SiLPA, bukankah ini aneh, pihak desa menanti realisasi dana ADD, kenapa malah SiLPA, pungkas Hadi.

    Jika Pj Wali Kota tidak pendukung korupsi atau berada dalam pusaran dugaan korupsi itu, maka sedianya buka saja ke publik, tidak perlu ditutup tutupi, terang Hadi.

    Bahkan belakangan issu korupsi di sekretariat kantor Wali Kota berhembus, kabarnya dugaan laporan fiktif, sebutnya.

    Beberapa waktu lalu AMPUH Deli Serdang menyoroti kinerja Timur Tumanggor yang pernah menjabat Kadis Pendidikan di Kab Deli Serdang, dan menduduki jabatan puncak sebagai PNS yakni Sekda di Kab Deli Serdang, namun jabatan mentereng tersebut diduga disalah gunakan, beber Hadi.

    Pemberitaan di salah satu media online, semasa Timur Tumanggor menjadi Sekda mengatur pihak Kajari Deli Serdang untuk ditetapkan tersangka, tutup Hadi.

    ( Red )

  • Jumat Berkah, Polsek Perbaungan Bagikan Sembako Kepada Warga Yang Sakit Menahun Dan Lansia

    Jumat Berkah, Polsek Perbaungan Bagikan Sembako Kepada Warga Yang Sakit Menahun Dan Lansia

    Perbaungan | mediatribunsumut.com

    Jumat Berkah, Polsek Perbaungan membagikan sembako kepada warga yang sakit kronis dan Lansia, sebagai wujud kepedulian kepada warga yang kurang mampu secara ekonomi terkhusus sakit menahun dan Lanjut usia.

    Pemerhatian membuat ditubuh Polri tergerak salah satunya Polsek Perbaungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP. S.Gurusinga,SH didampingi Waka Polsek Iptu.Edwin A.Simanjuntak dan  Bhabinkamtibmas di wilayah hukumnya, mengadakan bhakti sosial di kelurahan Melati I Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai, Sumut Jumat, (19/07/24) Siang

    ” Kegiatan tersebut adalah Bhakti Sosial dengan memberikan bantuan berupa sembilan bahan pokok ( sembako ) 10 paket secara door to door seperti Beras, Minyak goreng, Telor dan Susu guna membantu masyarakat sakit menahun untuk memenuhi kebutuhan mereka seperti Sakit Stroke, Cacat, Lanjut usia dan lain sebagainya, “kata Kapolsek

    Lanjutnya, memang selama ini sudah dilaksanakan secara rutin bagi yang sakit yang tidak mampu lagi untuk bekerja dan sesuai arahan Bapak Kapolres Sergai, polisi punya rasa simpati dan peduli bagi warga yang mengalami sakit menahun dan kegiatan bakti sosial akan dilaksanakan lagi secara rutin, “tutupnya

    Senada juga disampaikan Iptu Edwin A. Simanjuntak, kegiatan berbagi setiap Jumat nya bentuk kepedulian kami kepada masyarakat khususnya yang kurang mampu.

    “Pembagian bansos kepada warga khususnya kurang mampu adalah kegiatan rutin, semoga apa yang kami berikan bermanfaat dan bisa mengurangi sedikit beban rumahtangga yang menerima, “ujar Wakapolsek Perbaungan.

    Penjelasan AKP. S. Gurusinga S.H,. Kapolsek Perbaungan.

    Dari pantauan mediatribunsumut.com di lapangan, Kapolsek bersama beberapa personilnya mendatangi rumah warga satu persatu yang memang layak menerima bantuan.

    Kabiro

    (D.Marbun)

  • IK Alias I Target Operasi Berhasil Diamankan Polsek Perbaungan

    IK Alias I Target Operasi Berhasil Diamankan Polsek Perbaungan

    Sergai | mediatribunsumut.com

    IK alias I target operasi ( TO ) berhasil diamankan Polsek Perbaungan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan perjudian Online

    OPS Pekat Toba 2024 Polsek Perbaungan pada ( 16/07 ) berhasil mengungkap judi online ( judol ) dan menjerat pelaku dengan pasal 303 ke 1,2,3 KUHPidana.

    Setelah menerima laporan dari warga sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP / A / 03 / VII / RES.1.12 / 2024 / SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 16 Juli 2024, lalu surat Perintah Tugas Nomor : SPRIN/ 334 /VII/ RES.1.12. / 2024 tanggal 16 Juli 2024.
    dan surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap/ 193 /VII/ RES.1.12. / 2024 tanggal 16 Juli 2024.akhirnya IK alias I ditangkap di dusun III desa Lubuk Dendang Kec Perbaungan Kab Serdang Bedagai ( Sergai ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Operasi yang langsung dipimpin Kapolsek Perbaungan AKP Gurusinga, SH dari pelaku berhasil disita barang bukti yakni 1 (satu) potong kertas bertuliskan angka / nomor pasangan judi jenis Online, uang tunai sebanyak Rp. 14.000.- ( Empat belas ribu rupiah ), 1 (satu) unit HP merk samsung.

    Pelaku mengakui perbuatannya, begini pengakuan pelaku, yakni sudah 1,5 bulan beroperasi, dan cara kerjanya yaitu, nomor nomor tersebut dikirim melalui Online.

    Kabiro

     (D. Marbun()

  • Polsek Perbaungan Kembali Ungkap Kasus Pencurian Di Wil Hukumnya

    Polsek Perbaungan Kembali Ungkap Kasus Pencurian Di Wil Hukumnya

    Sergai | mediatribunsumut.com

    Polsek Perbaungan  yang di pimpin langsung Kanit reskrim IPDA L.Torosky RBP Manik, SH berhasil mengamankan seorang laki laki pelaku pencurian HP an Ivan, tersangka diamankan berdasarkan keterangan tersangka sebelumya

    Azeka bahwasanya tersangka Ivan terlibat berperan menjual HP curian tersebut diamankan  di rumahnya di Dsn III Desa Naga Lawan Kec Perbaungan Kab Sergai, Rabu (17/07/2024)  sekira pukul 10.00 wib

    setelah di interogasi cepat, di lapangan tersangka mengakui perbuatannya, berdasarkan bukti permulaan yang cukup tersangka dibawa ke Polsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Informasi yang dihimpun awak media, Kapolsek AKP. S.Gurusinga,SH menyampaikan Rabu (16/08/2023) sekira pukul 18.15 Wib , sewaktu pelapor Melani (19)   bersama temannya Widia Andre Yani (19) dan  Wanda purnama Sari (20) warga Dusun III Desa Sei Naga Lawan Kec. Perbaungan Kab.Sergai

    Saat itu mereka sedang mencari remis di pantai mangrove, yang mana sebelum mencari remis tersebut pelapor dan para saksi menaruh hand phone (HP) mereka di bawah pohon yg tidak jauh dari mereka agar tidak basah, kemudian ketika sedang mencari remis para saksi dan pelapor tiba tiba melihat terlapor sedang mengendap endap sambil mengambil HP milik pelapor dan para saksi tersebut, melihat hal tersebut ,

    pelapor dan para saksi spontan berteriak maling , lalu terlapor langsung melarikan diri sambil membawa 4 (empat) unit HP tersebut.

    Akibat kejadian tersebut  korban  di rugikan dan  kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan dengan No,LP / B / 179 / VIII /2023 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 16 Agustus 2023

    Dengan harapan agar pelaku, disidik dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

    Korban kehilangan 4 (empat) unit HP  1 (satu) buah kotak HP iPHONE, 1(Satu) buah kotak HP VIVO Y 20, 1(satu) buah kotak HP OPPO A16, 1(satu) buah kotak HP Realme C11, Kerugian Rp. 8.250.000– (delapan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

         (DM)

  • Seolah Maling Dibiarkan, Warga Sei Agul Resah, Lurah Tak Perduli 

    Seolah Maling Dibiarkan, Warga Sei Agul Resah, Lurah Tak Perduli 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Seolah olah maling atau pencuri dibiarkan dan dibebaskan beraksi mangsa, warga kelurahan Sei Agul Kec Medan Barat Kota Medan provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) resah, celakanya Lurah tak perduli.

    Warga setempat tak habis pikir, mengapa Lurah ” diam” saja sementara makin mengganas.

    Demikian diungkapkan sejumlah warga kelurahan Sei Agul yang tidak mau disebut jati dirinya dalam pemberitaan ini.

    Berulang kali telah dilaporkan ke Kepala Lingkungan ( Kepling ) namun tidak ada respon dari Kepling mau pun pihak kelurahan, katanya.

    Identitas maling sudah diketahui, karena terpantau CCTV, direkaman itu jelas malingnya, artinya bukan orang jauh.

    Makanya kami selaku warga sangat kecewa tidak ada tindakan dari pihak kelurahan, malah kalau untuk dibuat ronda, warga disuruh kumpulkan uang atau buat iuran untuk membayar jasa ronda, tandasnya.

    Bila ada rumah warga yang kosong menjadi sasaran maling, meteran air, pagar rumah digasaknya.

    Sekali lagi mengapa pihak kelurahan Sei Agul seolah menonton kesusahan warganya sendiri,ada apa ini, tuturnya kecewa.

    ( DSMS ).