Blog

  • Pj Wali Kota Padangsidimpuan Didesak Tindak Tegas Para Kasek

    Pj Wali Kota Padangsidimpuan Didesak Tindak Tegas Para Kasek

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Pj Wali Kota Padangsidimpuan didesak tindak tegas para kepala sekolah ( Kepsek ) yang diduga sengaja langgar aturan yang berlaku.

    Pasca disoroti tindakan para kasek yang disinyalir sengaja melawan hukum dengan memasang spanduk Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe, Plt Sekda Roni Gunawan hingga ( 12/07 ), maka pada Minggu ( 14/07 ) spanduk tersebut telah diganti menjadi Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor dan Sekda Letnan Dalimunthe.

    Demikian ditegaskan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com menyangkut dugaan unsur kesengajaan para kepala sekolah.

    Meski spanduk telah diganti bukan berarti proses hukum berakhir, karena pelanggaran tetaplah pelanggaran, maka AMPUH mendesak Pj Wali Kota Padangsidimpuan bertindak tegas terhadap Kadis Pendidikan dan kepada para kepala sekolah tersebut, ujar Hadi.

    Para pimpinan pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan yang seyogianya memegang teguh integritas malah rela ” menggadaikannya ” diduga demi jabatan, ini sudah tidak benar lagi, mau kemana dibawa dunia pendidikan di kota Padangsidimpuan ini, ungkapnya.

    Kita tau bahwa Pj Wali Kota Padangsidimpuan mantan Kadis Pendidikan di Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), jadi begini tidak akan mungkin staf berani  bertindak diluar aturan jika pimpinan tidak memberikan restu, sekali lagi AMPUH mendesak Pj Wali Kota mengambil tindakan tegas, memberikan sanksi sebagaimana PP 94 tahun 2021, pasal 8 ayat 4 yakni a. penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan; b. pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; dan c. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, tandasnya.

    Kadis Pendidikan dan para kepala sekolah adalah pejabat yang memahami hukum, tentu mereka telah siap dengan konsekwensi atas tindakan hukum dilakukannya, saat ini hanya menunggu keberanian Pj Wali Kota Padangsidimpuan menegakkan aturan yang berlaku, tutup Hadi.

    Red )

  • Versi Terbaru, ” Tiga Matahari” Di Pemkot Padangsidimpuan

    Versi Terbaru, ” Tiga Matahari” Di Pemkot Padangsidimpuan

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Versi terbaru, ” Tiga Matahari ” di pemkot Padangsidimpuan, amat sangat janggal karena kali pertama terjadi di republik ini bahkan mungkin dunia.

    Seperti diberitakan sebelumnya ” dua matahari” di pemko Padangsidimpuan, ternyata berubah lagi menjadi ” tiga matahari” di pemkot Padangsidimpuan.

    Demikian dikatakan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 14/07 ).

    Sebagaimana pemberitaan di salah satu media online, terbitan 13 Juli 2024 pukul 18.18 Wib dijelaskan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution telah melaporkan harta kekayaannya tahun 2022 secara transparan, ujar Hadi.

    Yang menarik dalam pemberitaan itu bukan soal laporan harta kekayaannya, tetapi dalam berita tersebut adalah berita terbit 13 Juli 2024 Wali Kota Irsan Efendi Nasution, pada hal Irsan Efendi Nasution bukanlah Wali Kota Padangsidimpuan, tegas Hadi.

    Sesuai aturan, bahwa di pemko Padangsidimpuan adalah Pj Wali Kota Padangsidimpuan yakni Timur Tumanggor, jadi apa lagi ini, mengapa terjadi kekacauan di pemko Padangsidimpuan, tanya Hadi.

    Yang pasti pemko Padangsidimpuan dipimpin Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor, bukan Irsan Efendi Nasution dan Pj Letnan Dalimunthe, lantas siapa yang menginginkan kegaduhan ini, ungkap Hadi.

    Ini tidak bisa dibiarkan dan segera harus diakhiri karena ini adalah pembohong publik, siapa pun yang terlibat dalam hal sudah sepatutnya ditindak tegas aparat penegak hukum ( APH ) , tegas Hadi.

    Sekali lagi diminta kepada APH segera panggil semua pihak yang terindikasi melawan hukum, karena negara kita adalah negara hukum, jangan biarkan pemko Padangsidimpuan seperti negeri dongeng dan hayalan, penuh berandai andai, tanpa kepastian hukum, tutup Hadi.

    Tim/ Red ).

  • Kades Buntu Maraja Segera Dilaporkan Ke KejatiSu 

    Kades Buntu Maraja Segera Dilaporkan Ke KejatiSu 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Kades Buntu Maraja kec Bandar Pulau Kab Asahan provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) segera dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu ).

    Terkait dugaan korupsi proyek drainase dan pemagaran lapangan Voli Ta 2023 sampai saat ini belum selesai, maka dalam waktu dekat Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) melaporkan dan mengadukannya ke KejatiSu.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Alfian Sufialdi kepada mediatribunsumut.com pada ( 13/07 ) dalam menyikapi indikasi ” permainan” korupsi dana desa ( DD  ) di desa Buntu Maraja.

    Masyarakat desa tidak dapat berkutik lantaran sang Kades menganggap jabatan kepala desa tidak bisa diawasi publik, ini terkuak saat dikonfirmasi mediatribunsumut.com ” membisu” sebagaimana disoroti dan diberitakan, ujar Aldi sapaan akrabnya.

    Kades Buntu Maraja seolah memberi isyarat dirinya tidak tersentuh hukum, kendati proyek drainase dan pemagaran lapangan Voli Ta 2023 belum selesai hingga Juni 2024, tandas Aldi.

    Tentu ini akan menguji keseriusan Kadis PMD dan Inspektorat dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi kolusi nepotisme ( KKN ),  tegas Aldi.

    Tetapi, AMPUH percayakan Kejatisu akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi yang disampaikan ke KejatiSu, tutupnya.

      ( Red ).

  • Pemerintahan Di Pemko Padangsidimpuan Makin Memburuk 

    Pemerintahan Di Pemko Padangsidimpuan Makin Memburuk 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Pemerintahan di pemko Padangsidimpuan makin memburuk, pasalnya hampir semua SMPN dan SDN di kota ini masih menganggap Pj Wali Kota adalah Letnan Dalimunthe.

    Spanduk Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe, Plt Sekda Roni Gunawan dan Kadis Pendidikan Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, S.STP,M.Sp sampai ( 12/07 ) masih terpajang, membentang di tempat strategis.

    Demikian ditegaskan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH  ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 13/07 ).

    Kita prihatin atas indikasi penolakan  kepala SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 5 dan SMPN 6 dan terhadap kepala SDN 200119, SDN 200113, SDN 200109/14 , SDN 20015/23, SDN 200102/2, SDN 200107/10, SDN 200101, SDN 200108, SDN 200202/5, SDN 200203/8 , SDN 200103, SDN 200105, SDN 200117, kepemimpinan Timur Tumanggor sebagai Pj Wali Kota Padangsidimpuan, ujar Hadi.

    Kita bicara fakta di lapangan, terkait hal tersebut diyakini melibatkan Kadis Pendidikan, untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum ( APH ) bertindak tegas tanpa tebang pilih, ungkapnya.

    Karena diduga ada unsur kesengajaan terus memajang spanduk tersebut, tentu ini bagian dari pembohong publik, ini tidak bisa dibiarkan dan dianggap remeh, tegas Hadi.

    Sudah sepatutnya kepala sekolah dan Kadis Pendidikan diganjar dengan PP 94 tahun 2021, pasal 8 ayat 4 yakni a. penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan; b. pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; dan c. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, tandasnya.

    Melalui media ini diminta kepada penegak hukum, memanggil dan memeriksa kepala sekolah tersebut dan Kadis Pendidikan, tutup Hadi.  ( Red  )

  • Ketua Srikandi LMPP Sumut Jenguk Putri Ketua AMPUH Deli Serdang

    Ketua Srikandi LMPP Sumut Jenguk Putri Ketua AMPUH Deli Serdang

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Ketua srikandi Laskar Merah Putih Perjuangan Sumatera Utara ( LMPP Sumut ) Meriati bersama rombongan menjenguk putri Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Deli Serdang Sugianto Marpaung ( 12/07 ) sore.

    Ujian dan cobaan bisa kapan saja datang, kita manusia tidak tau waktunya, seperti yang dialami ananda Irma putri Ketua AMPUH, pada Jum’at malam lalu menyebabkan Irma koma tiga hari, tentu duka rekan kami Sugianto Marpaung adalah duka kami juga.

    Demikian dikatakan Ketua srikandi LMPP Sumut usai menjenguk Irma di RS Grend Medistra lubuk Pakam.

    Dalam waktu yang sama Pengurus markas cabang LMPP kabupaten Deli Serdang yang di wakili Sekretaris LMPP Deli Serdang Awaluddin Sitorus, ST, MPD,MSi dan bendahara Janner Pangihutan Sitorus Panglima Laskar Mulia Perwira turut membesuk anak Sugianto Marpaung .

    Hati kita terpanggil dan kami datang untuk memberikan semangat pada Sugianto Marpaung dan keluarga, kita harus kuat karena Allah memberikan ujian tidak melebihi batas kemampuan umatnya, ujar Ketua srikandi lirih dengan naluri keibuannya yang diaminkan wakil Ketua Rosita, bendahara Emarita dan Tari.

    Kita sebagai teman dan sahabatnya sudah sepatutnya ada disaat berduka, pepatah teman ketawa banyak tetapi teman menangis sulit didapat, kita jadikan sebagai guru nyata dalam menjalani hidup dan kehidupan, tutur Awaluddin Sitorus menimpali.

    Kita harus memberikan semangat kepada Sugianto Marpaung dan keluarga, dan kita harus percaya kepada Sang Pencipta dibalik ini semua Allah memberikan rencana baik, bukankah sejatinya, sebut Janner Sitorus.

    Semoga Allah SWT sembuh Irma secepatnya, dan buat bapak Sugianto Marpaung segera dapat beraktivitas seperti biasanya, Aamiin yamujibas saailin.

    ( AM ).

  • Penyegaran Di Lingkungan Polresta Deli Serdang, 2 Kabag, 5 Kapolsek Dimutasi 

    Penyegaran Di Lingkungan Polresta Deli Serdang, 2 Kabag, 5 Kapolsek Dimutasi 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Penyegaran di lingkungan Polresta Deli Serdang demi jenjang karir, 2 Kabag dan 5 Kapolsek dimutasi.

    Berikut yang dimutasi, AKP Cahyandi menjadi Kabag Ren sebelumnya Kapolsek Simpang Empat Polres Asahan menggantikan Kompol Mahyu Danil Noor, Kompol Bazoka Recky Jevri menjadi Kabag Log yang sebelumnya Kabag Log di Polres Taput menggantikan Soedaryanto, AKP M Tambunan menjadi Kapolsek Tanjung Morawa menggantikan AKP F Kemit.

    Lalu AKP F Kemit menjadi Kapolsek Bangun Purba menggantikan AKP Herwin, Ipda Ibnu Irsyady, S.Tr. K menjadi Kapolsek Pantai Labu yang sebelumnya menjabat Danton Dalmas Dit Samapta Polda Sumut.

    Sedangkan Iptu Lamhot Silalahi menjadi Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu menggantikan Iptu Donal Gultom, AKP Arif Suhadi menjadi Kapolsek Batang Kuis yang sebelumnya menjabat Kasat Narkoba Polres Samosir.

    Sebagaimana aturan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy cahya Priambodo, SIK, pimpinan langsung sertijab yang di hadiri oleh Kabag Ops Kompol JM. Napitupulu, SH, MH,  kabag SDM Kompol M. Nainggolan, Para Kasat, Para Kapolsek, Para Kasi, Perwira dan bintara Polresta Deli Serdang pada ( 11/07 ) di lapangan Apel Polresta Deli Serdang 

    Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy cahya Priambodo, SIK, dalam sambutannya mengatakan mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa demi pembinaan karir.

    Dalam menghadapi tantangan tugas Polri kedepan, perlu adanya penyegaran anggota. Sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi segala tantangan. Selain untuk penyegaran ditubuh kesatuan, mutasi anggota dilakukan untuk peningkatan karir personil yang bersangkutan,”Ujar Kapolresta.

    “Saya mengucapkan terimakasih kepada pejabat yang pindah tugas dari Polresta Deli Serdang, atas kontribusi, sumbangsih, dedikasi dan loyalitas pada kedinasan di Polresta Deli Serdang,”ungkap Kapolresta.

    Ia pun berpesan kepada pejabat yang baru  bahwa sesuai dengan amanat dan segera beradaptasi menyesuaikan diri sehingga dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat

    Semoga dedikasi dalam pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat dapat menjadi berkah untuk semua personil Polresta Deli Serdang,” Tutup Kapolresta.

    Usai Upacara serah Terima dilanjutkan dengan acara kenal pamit di aula Terbuka Polresta Deli Serdang.

    ( AM ).

  • P3KI Duga Dinkes Madina Dan Kades Kolaborasi Bobol DD Ta 2023

    P3KI Duga Dinkes Madina Dan Kades Kolaborasi Bobol DD Ta 2023

    Madina, mediatribunsumut.com

    Perkumpulan Pemerhati dan Pengawasan Korupsi Indonesia ( P3KI ) menduga Dinas Kesehatan ( Dinkes ) dan sejumlah Kades kolaborasi membobol dana desa ( DD ) Ta 2023.

    Indikasi mencilok DD di hampir semua desa di Kab Madina provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) terungkap setelah P3KI melakukan investigasi ke sejumlah desa,  

    Alat yang dibelanjakan diduga anggarannya digelembungkan dan alkes yang dibelanjakan hampir tak digunakan.

    Demikian dikatakan Ketua Tim Investigasi P3KI Arnes Arisoca kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 12/07 ).

    Disinyalir ini modus baru untuk mengambil keuntungan pribadi pengelola anggaran dan Dinas Kesehatan, tegas Arnes.

    Kita menduga pengadaan alkes yang menelan belasan juta rupiah bertentangan dengan Permenkeu No 146 tahun 2023.

    Bahkan beredar issu terkait pengadaan alkes seperti sepatu dan baju covid merupakan titipan Dinas PMD dan Kadis Kesehatan, bila ditotal ratusan juta rupiah, tegas Arnes.

    Terkait hal tersebut mediatribunsumut.com telah konfirmasi Kadis Kesehatan melalui WhatsApp pada ( 11/07 ), sayangnya sampai berita ini dikirim belum ada tanggapan Kadis Kesehatan.

    ( Tim/ Red ).

  • Dua Matahari” Di Pemko Padangsidimpuan

    Dua Matahari” Di Pemko Padangsidimpuan

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    ” Dua Matahari” di pemerintah kota Padangsidimpuan ( pemko Psp ), sehingga menyita perhatian serius AMPUH.

    Sampai saat ini ( 12/07 ) di banyak sekolah di Padangsidimpuan Pj Wali Kota Padangsidimpuan adalah Letnan Dalimunthe, sesuai dengan spanduk yang terpasang di SD dan SMP Negeri.

    Pada hal sebenarnya Pj Wali Kota bukanlah Letnan Dalimunthe , tetapi Pj Wali Kota Padangsidimpuan adalah Timur Tumanggor.

    Demikian dikatakan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 12/07 ).

    Bukankah ini salah satu bukti, para kepala sekolah menunjukkan kepada masyarakat kota Padangsidimpuan khususnya, dan masyarakat Indonesia umum menolak keputusan pemerintah, ujar Hadi.

    Artinya dengan spanduk itu, dua Pj Wali Kota Padangsidimpuan yakni versi spanduk dan sesuai keputusan pemerintah yang memiliki kekuatan hukum, tegas Hadi.

    Di spanduk tersebut sebagai bentuk pemberitahuan kepada publik bahwa sampai sekarang Pj Wali Kota Padangsidimpuan masih Letnan Dalimunthe, ini sudah tidak benar lagi, terang Hadi.

    Siapa yang berkepentingan dalam konteks ini, atau apa kepentingan Kadis Pendidikan, Plt Sekda Roni Gunawan dan Letnan Dalimunthe yang saat ini menjabat Sekda kota Padangsidimpuan, pungkasnya

    Ini tidak bisa dibiarkan, tidak ada sejarahnya satu daerah dipimpin dua orang kepala daerah, diminta kepada penegak hukum memanggil kepala SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 5 dan SMPN 6.

    Juga kepala SDN 200119, SDN 200113, SDN 200109/14 , SDN 20015/23, SDN 200102/2, SDN 200107/10, SDN 200101, SDN 200108, SDN 200202/5, SDN 200203/8 , SDN 200103, SDN 200105, SDN 200117, ini baru sebagian, disinyalir hampir seluruh sekolah di kota ini demikian, tutur Hadi.

    Yang pasti Timur Tumanggor telah dilantik menjadi Pj Wali Kota Padangsidimpuan pada 19 Juni 2024 di aula Tengku Rizal Nurdin kantor Gubsu Medan.

    Kita menduga oknum Kasek tersebut ada unsur kesengajaan, maka kepada kepala sekolah patut diberikan ganjaran PP No 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, tutupnya.

    ( Red )

  • Ketua LMPP Sumut Besuk Putri Ketua AMPUH Di RS Grendmed Lubuk Pakam 

    Ketua LMPP Sumut Besuk Putri Ketua AMPUH Di RS Grendmed Lubuk Pakam 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan Sumatera Utara (KAMADA LMPP -Sumut ) Fandi Ahmad membesuk putri Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Deli Serdang di RS Grend Medistra ( Grendmed ) Lubuk Pakam pada ( 11/07  ).

    Ketua LMPP Sumut bersama istri juga Wakasekab Meliana Simbolon tiba di RS sekira pukul 16.07 Wib, untuk memberikan dukungan dan semangat kepada Sugianto Marpaung selaku Ketua AMPUH Deli Serdang bersama keluarga yang tengah mendapat musibah yang menimpa putri tercintanya Irma Damayanti Marpaung, mengalami kecelakaan pada Jum’at malam ( 05/07 ).

    Marpaung, sapaan akrabnya didampingi Direktur Utama mediatribunsumut.com Putra Haloho, Tim Redaksi Alfian Sufialdi, Ketua Investigasi Sumut Salmi Lubis menerima rombongan LMPP Sumut.

    Suasana kekeluargaan mengalir, memberikan semangat kepada Marpaung yang masih mengkhawatirkan kesehatan putrinya yang mengalami koma selama tiga hari.

    Alhamdulillah, atas pertolongan dan kasih sayang Allah SWT, setelah penantian panjang, tiga hari di ruang HDU, Irma sadar, menjadi nikmat dan rahmat Sang Maha Kuasa yang tak terhingga buat kami, tutur Marpaung dengan mata berbinar binar seraya menghaturkan terima kasih atas ringan langkah dan perhatian LMPP Sumut.

    Sementara Ketua LMPP Sumut Fandi Ahmad kepada mediatribunsumut.com usai menjenguk Irma di HDU, bertutur saya sangat terharu mendengar penuturan Marpaung, yang sangat mencemaskan keadaan putri tercintanya.

    Selaku teman, sahabat tentu sudah menjadi kewajiban bagi kami memberikan semangat atas ujian berat dari Sang Maha Kuasa, katanya.

    Pastinya pak Marpaung tidak sendiri, kami ada buatnya, apa lagi ditengah kondisi seperti ini , dukungan kita semua sangat berarti.

    Tapi saya percaya pak Marpaung kuat, karena Allah selalu memberikan kekuatan dan ketabahan pada beliau, putrinya dan keluarga, karena dibalik semua musibah ini akan ada nikmat luar biasa, sebab Allah tidak akan memberikan cobaan diluar batas kemampuan umatnya, tutup Ketua LMPP Sumut. 

    ( KM ).

  • P3KI Minta Polres Madina Beri Klarifikasi Issu Tangkap Lepas Kades Tegal Sari 

    P3KI Minta Polres Madina Beri Klarifikasi Issu Tangkap Lepas Kades Tegal Sari 

    Madina, mediatribunsumut.com

    Perkumpulan Pemerhati dan Pengawasan Korupsi Indonesia ( P3KI ) meminta Polres Mandailing Natal ( Madina ) memberikan klarifikasi terkait issu tangkap lepas Kades Tegal Sari.

    Kasus penganiayaan atau penyiksaan terhadap bocah PI ( 15  ) yang melibatkan Kades dan Sekdes Tegal Sari Kec Natal Kab Madina provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) menghembuskan kabar tak ” sedap”, beredar kabar orang nomor satu dan dua di pemerintahan desa Tegal Sari mau di lepas Polres.

    Demikian dikatakan Ketua Tim Investigasi P3KI Arnes Arisoca kepada mediatribunsumut.com pada ( 11/07 ).

    Terkait hal itu dipandang perlu Polres Madina memberikan konfirmasi kepada publik, menyangkut benar atau tidak kabar tersebut, ujar Arnes.

    Bila tidak,  dikhawatirkan tudingan miring ke Polres Madina akan menggelinding terus, sebab ini merupakan kasus luar biasa kejinya, tegas Arnes.

    Dan informasi yang dihimpun Tim P3KI dari penasehat hukum Kades, bahwa Bupati Madina telah mengeluarkan surat pemberhentian namun belum sampai ke yang bersangkutan, ungkapnya.

    Artinya Bupati sudah mengambil tindakan tegas, hal yang sama diminta kepada Polres menegakkan hukum sesuai undang undang yang berlaku, tutup Arnes.

    ( SL/Tim )

  • Kades Buntu Maraja Bertahan” Bungkam” APH Diminta Panggilan Dan Periksa 

    Kades Buntu Maraja Bertahan” Bungkam” APH Diminta Panggilan Dan Periksa 

    Asahan, mediatribunsumut.com

    Kepala desa ( Kades ) Buntu Maraja KEC Bandar Pulau Kab Asahan provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) bertahan ” bungkam ” , aparat penegak hukum ( APH ) diminta panggil dan periksa.

    Pasalnya, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), aparat desa kepada mediatribunsumut.com dengan tegas mengatakan bahwa sejumlah proyek DD Ta 2023 belum selesai dikerjakan.

    Disinyalir Kades Buntu Maraja menggunakan jurus “membisu” agar indikasi korupsi kolusi nepotisme ( KKN ) tidak terkuak.

    Namun tindakan sang Kades Buntu Maraja bukanlah ampuh, sebab dalam pengelolaan uang negara melibatkan sejumlah orang.

    Mungkin Kades Buntu Maraja lupa keberadaan masyarakat yang berkenan berpartisipasi melakukan pengawasan.

    Bahkan Kades melupakan keberadaan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) yang turut menandatangi laporan penggunaan realisasi penggunaan dana desa ( DD ).

    Fhoto salah satu pekerjaan Angaran Dana Desa Tahun 2023 di dusun III Desa Buntu Maraja Kecamatan Bandar Pulau Kab Asahan

    Termasuk Kepala dusun ( Kadus ) tiga saat dikonfirmasi mediatribunsumut.com pada ( 10/07 ) dengan tegas mengatakan proyek drainase dan pemagaran lapangan Voli belum selesai dikerjakan hingga hari ini ( 10/07 ).

    Sekali lagi diminta kepada APH panggil dan periksa Kades Buntu Maraja, untuk dimintai pertanggung jawabannya.

    ( Red /

  • KPU Deli Serdang Launching Maskot Dan Jingle Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati

    KPU Deli Serdang Launching Maskot Dan Jingle Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati

     Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) launching maskot dan jingle pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kab Deli Serdang tahun 2024 di Convention Hall ( 10/07 ).
    Peluncuran maskot dan jingle pemilihan Bupati dan wakil Bupati Deli Serdang tahun 2024 yang diprakarsai KPU Deli Serdang dihadiri Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.
    Pesta demokrasi adalah perhelatan kita semua, KPU Deli Serdang di silahkan merangkul semua pihak dan memberdayakan budaya kearifan lokal dalam mensosialisasikan untuk membangkitkan semangat pemilih, ujar Plt Ketua KPU RI.
    Silahkan KPU Deli Serdang berkolaborasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) insan media atau pers untuk menyampaikan pesan pesta demokrasi kepada masyarakat, tuturnya.
    Saya mengapresiasi KPU Deli Serdang telah menggagas maskot dan jingle pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kab Deli Serdang tahun 2024, ujarnya.
    Semoga pelaksanaan pemilu pada 27 Nopember datang terlaksana dengan baik sesuai aturan yang berlaku, tutupnya.
    Sementara Plt Bupati Deli Serdang Ir Wiriya Alrahman, MM mengapresiasi terobosan yang dilakukan KPU Deli Serdang dibawah kepemimpinan ibu Relis Yanthy Panjaitan.
    Seperti saat ini peluncuran maskot dan jingle dengan tujuan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kab Deli Serdang memasyarakat, sebab Kab Deli Serdang ini luas, terangnya.
    Apalagi saat ini mulai musim penghujan, KPU Deli Serdang tentu harus wanti wanti dengan segala tantangan dalam mendistribusikan logistik KPU nantinya, tandasnya.
    Dengan harapan kepada semua pihak dapat berpartisipasi mensukseskannya untuk  kejayaan Kab Deli Serdang, tutupnya.
    Sementara KPU Deli Serdang menyiapkan tali asih kepada sembilan orang yang meraih juara satu sampai tiga dalam lomba maskot dan jingle pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kab Deli Serdang tahun 2024.  ( SL/Tim  ).
  • Kasatpol PP Padangsidimpuan” Bungkam” Terkait Indikasi Korupsi Di Ta 2023

    Kasatpol PP Padangsidimpuan” Bungkam” Terkait Indikasi Korupsi Di Ta 2023

    Medan , mediatribunsumut.com

    Kasatpol PP Padangsidimpuan ” bungkam” terkait indikasi korupsi sejumlah kegiatan di Ta 2023.

    Sedikitnya lima kegiatan yang disinyalir sarat dengan dugaan korupsi kolusi nepotisme ( KKN ) dengan pagu Rp 4,5 M lebih.

    Mediatribunsumut.com telah konfirmasi melalui WhatsApp dan melalui telp WhatsApp pada ( 05/07. ) namun sampai berita ini diterbitkan orang nomor satu di Satpol PP Padangsidimpuan belum ada tanggapan.

    Pada hal informasi yang diminta bukanlah informasi yang dikecualikan, tetapi terkait dugaan pemotongan hak pegawai yang melaksanakan kegiatan.

    Di tempat terpisah Aliansi Barisan Mahasiswa Sumatera Utara ( ABM Sumut ) Alfian Sufialdi Marpaung kepada mediatribunsumut.com ( 09/07 ) akan terus menyoroti kinerja Kasatpol PP Padangsidimpuan.

    Sebagaimana data dan informasi yang dihimpun Tim dari berbagai sumber, lima kegiatan tersebut rawan dikorupsi, tegasnya.

    Untuk itu diminta kepada pihak KejatiSu tidak tinggal diam, panggilan dan periksa Kasatpol PP untuk membongkar dugaan ” Permainan” kKN Ta 2023, pinta Aldi.

    ( Salmi )

  • ABM Sumut Minta Kejatisu Periksa Kasatpol PP Padangsidimpuan

    ABM Sumut Minta Kejatisu Periksa Kasatpol PP Padangsidimpuan

    Medan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Barisan Mahasiswa Sumatera Utara ( ABM Sumut ) meminta Kejatisu memanggil dan memeriksa Kasatpol PP Padangsidimpuan.

    Desakan tersebut menyusul hasil penelusuran Tim investigasi ABM terkait dugaan pemotongan dana GU dan dugaan pemotongan gaji serta uang.

    Selain itu anggaran penertiban dan penanganan saat unjuk rasa ( unras ) tidak ada, pada sesungguhnya dana itu ada pagunya di Ta 2023 puluhan juta rupiah, jelas Aldi.

    Ada kegiatan pengawasan dan kepatuhan terhadap pelaksanaan perda dan peraturan Bupati/ Wali Kota pagunya Rp 3 M lebih dan banyak kegiatan lagi yang terindikasi sarat ” permainan”, beber Aldi.

    Demikian ditegaskan koordinator aksi ABM Sumut A Sufialdi Marpaung kepada mediatribunsumut.com pada ( 07/07 ) menyikapi dugaan korupsi kolusi nepotisme ( KKN ).

    Sebagaimana informasi dan data yang dihimpun Tim, setelah dana GU dan gaji serta uang makan dicairkan, lantas disinyalir Kasatpol PP dengan segala kuasa dan kewenangannya memotong hak hak stafnya tanpa rasa iba, sebut Aldi sapaan akrabnya.

    Angka yang dipotong kabar tidak sedikit mencapai 80% , jadi diduga benar benar keterlaluan rakusnya Kasatpol PP Padangsidimpuan, ujarnya.

    Makanya kita mendesak KejatiSu agar memanggil dan memeriksa Kasatpol PP Padangsidimpuan untuk dilakukan proses hukum yang berlaku, tutupnya.

    ( Tim/ Red ).

  • P3KI Ajukan Pemberhentian Kades Tegal Sari Sesuai Permendagri Dan Perbup Madina

    P3KI Ajukan Pemberhentian Kades Tegal Sari Sesuai Permendagri Dan Perbup Madina

    Madina, mediatribunsumut.com

    Perkumpulan Pemerhati dan Pengawasan Korupsi Indonesia ( P3KI ) ajukan pemberhentian Kades Tegal Sari Kec Natal Kab Mandailing Natal ( Madina ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) dan Peraturan Bupati Madina.

    Tentang pemberhentian Kades telah diatur dalam Permendagri No 66 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri No 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa ( Kades ) pasal 8 poin 2 ayat 1 huruf C dan huruf G.

    Dan Peraturan Bupati ( Perbup ) Madina No 19 tahun 2016 tentang pemberhentian Kepala Desa, pada Bab VI pasal 107 dan 110 poin 1 dan 2.

    Demikian dikatakan Ketua Tim Investigasi P3KI Arnes Arisoca kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 07/07 ).

    Kasus yang melibatkan kades Tegal Sari telah ditangani Polres Madina, yang bersangkutan telah dibawa ke Polresta Madina dengan tangan diborgol untuk menjalani proses hukum terkait penganiayaan dan penyiksaan terhadap PI ( 15 ) atau anak dibawah umur, yang kabarnya sang anak diduga mencuri rokok, ujar Arnes.

    Bayangkan anak tersebut benar benar diperlakukan tidak manusiawi, ibu jari kaki dijepit pakai kursi, mata ditutup, ditampar, celana dibuka kemaluan di balsemmi dan disiksa, dan keluarga anak tersebut tidak pernah menerima BLT kabarnya karena suku jawa, beber Arnes.

    Namun belakangan sebagaimana diberitakan di media online, kasus tersebut dihentikan karena kedua belah pihak sepakat dengan payung hukum restorative justice, bayangkan penganiayaan anak melibatkan kades dihentikan kasus hukumnya, bukankah ini janggal, tegas Arnes.

    Jadi informasi yang dihimpun Tim di lapangan, bahwa korban adalah warga yang kurang mampu, sehingga diiming imingi menjadi penerima bantuan langsung tunai ( BLT ), terang Arnes.

    Bukankah sedianya, bila korban keluarga kurang mampu ditetapkan Kades menjadi penerima BLT, mengapa setelah kasus bergulir baru akan diakomodir, selama ini Kades Tegal Sari kemana, tandasnya.

    Untuk itu kita dari P3KI mengajukan pemberhentian Kades Tegal Sari sesuai dengan aturan yang berlaku karena pemberhentian dinilai ganjaran yang setimpal diberikan kepada Kades, lantaran Kades adalah seorang aparat, tutup Arnes.

    ( Tim )