Kategori: Organisasi

  • Merawat Jagad Dan Bangun Peradaban, Wali Kota Medan Kunjungi PWNU 

    Merawat Jagad Dan Bangun Peradaban, Wali Kota Medan Kunjungi PWNU 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Untuk merawat jagad dan membangun peradaban khususnya di kota Medan, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution berkunjung ke kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama ( PWNU ).

    Kehadiran Wali Kota Medan ke kantor PWNU untuk mempererat persaudaraan sesama warga NU, tentu bersinergi, merawat jagad dan membangun peradaban.

    Demikian diutarakan Ketua PWNU Sumatera Utara H. Marahalim Harahap dalam pertemuannya dengan Wali Kota Medan pada ( 27/07 ) di kantor PWNU di jalan Sei Batang Hari Medan.

    Saya bersama seluruh jajaran, ada Wakil Rois KH. Abd. Hamid Ritonga, unsur syuriah lainnya, H. Marahalim Harahap,  unsur Tanfidziah dan para ketua lembaga serta banom di bawah PWNU Sumut bersama pengurusnya merasa bahagia dan terhormat atas  kedatangan Wali Kota Medan ditengah kesibukan yang padat, ungkapnya.

    Di momen bahagia tersebut, PWNU memberikan kehormatan khusus dengan menyematkan peci dan sorban hijau berlogo NU, sehingga pertemuan itu menjadi momen spesial bagi PWNU Sumatera Utara, sebut KH. Abd. Hamid Ritonga.

    Sementara Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution mengungkapkan rasa terima kasihnya yang mendalam atas sambutan hangat PWNU Sumatera Utara, lembaga dan banom-banomnya.

    Menurut Bobby, Nahdlatul Ulama ini merupakan organisasi keagamaan yang sangat diperhitungkan dalam kancah nasional.

    “Saya telah melihat bagaimana NU ini,  selalu bersinergi dan berkolaborasi untuk membantu program-program pemerintah, ujarnya.

    Pertemuan berlangsung penuh kekeluargaan, di sesi tanya jawab semakin perkuat silaturahmi, sebab terjalin komunikasi dan diskusi diantara sesama pengurus dengan Wali Kota Medan.

    Pertemuan ditutup dengan foto bersama antara jajaran PWNU, lembaga dan banom banomnya dengan Wali Kota Medan.

    ( AM  ).

  • AMPUH Berbagi Di Jum’at Barokah Pada Anak Yatim Piatu

    AMPUH Berbagi Di Jum’at Barokah Pada Anak Yatim Piatu

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) berbagi di Jum’at barokah kepada anak yatim piatu di markas AMPUH pada ( 26/07 ) usai shalat Ashar.

    Sebagai wujud rasa syukur kepada Sang Pencipta Allah SWT, kembali AMPUH mengulurkan tangan kepada anak anak yang orangtuanya terlebih dahulu dipanggil Allah SWT.

    Sebahagian dari rezeki yang berikan Allah kepada kita, di dalamnya ada rezeki orang lain, dalam hal ini anak anak yatim-piatu ada di depan mata yang membutuhkan kasih sayang kita.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com usai menyantuni anak yatim-piatu.

    Ini diupayakan menjadi rutinitas spritual aktivis AMPUH, semoga niat baik ini di ridhoi Allah, ini adalah panggilan jiwa, bukan karena nikmat berlimpah, namun lebih kepada syukur atas nikmat yang telah diberikan yang Maha Pemurah, sebut Hadi.

    Nikmat kesehatan, nikmat rezeki semuanya berasal dariNya, tidak ada yang patut kita sombongkan, apa yang miliki saat ini adalah titipan yang harus dipertanggung jawabkan di kemudian hari kelak di hadapan Sang Maha Kuasa, tutupnya.

    ( AM ).

  • “Matinya ” Hukum, Kajari Tak Berani Pada Mantan Walikota Psp Irsan Efendi Nasution

    “Matinya ” Hukum, Kajari Tak Berani Pada Mantan Walikota Psp Irsan Efendi Nasution

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    “Matinya” hukum, menyusul indikasi Kajari Padangsidimpuan tak berani kepada mantan Wali Kota Padangsidimpuan ( Psp ) Irsan Efendi Nasution.

    Begini, bukankah sedianya mantan Wali Kota Irsan Efendi Nasution dijemput paksa untuk dibawa ke penyidik sebab sudah dua kali dipanggil namun tetap mangkir, tetapi hal itu belum dilakukan Kajari, ada apa.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 26/07 ) menyikapi kasus  ADD yang ditangani Kejari Padangsidimpuan.

    Ini merupakan pertarungan kehormatan lembaga negara, karena penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, sementara mantan Kadis PMD IF belum juga ditetapkan Kejari status hukumnya, celakanya IF menghilang bak ” ditelan bumi“, ujar Hadi.

    ” Drama” hukum apa lagi ini, mantan Wali Kota Irsan tidak dijemput paksa, AMPUH khawatir yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, miris kita melihatnya, sebutnya.

    Maksudnya hukum itu diberlakukan jangan hanya kepada maling maling kecil atau pencuri ayam, sementara untuk para pelaku korupsi diberikan kebebasan, ungkapnya.

    Atau Kajari dengan pihak terkait sedang melakukan lobi-lobi, membuat skenario baru untuk melepaskan mantan Wali Kota Irsan Efendi Nasution dari jeratan hukum, tandasnya.

    Terkait hal tersebut mediatribunsumut.com telah konfirmasi Kajari melalui Kasi internet kejaksaan, namun sampai berita ini diterbitkan, Kasi internetbungkam“.

    Jadi patut dicurigai, ada main belakang untuk  meloloskan mantan dan mantan Kadis PMD dari jeratan hukum.

    ( Red  ).

  • AMPUH Desak Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor Mundur

    AMPUH Desak Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor Mundur

     Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) mendesak Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor mundur dari jabatannya.
    Menyeruaknya dugaan korupsi kolusi nepotisme ( KKN ), lalu munculnya kegaduhan yang diciptakan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan pemkot Padangsidimpuan sebagai tolok ukur, bahwa Pj Timur Tumanggor dinilai tak mampu memimpin kota ini.
    Demikian dikatakan aktivis AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com menyikapi sejumlah persoalan di kota ini.
    Gelombang unjukrasa tak terbendung,  AMPUH menyoroti Kadis Pendidikan dan Kadis Dukcapil memicu kegaduhan, tegasnya.
    Masyarakat kota ini dipertontonkan dengan indikasi ketidak mampu Pj Wali Kota membangun Padangsidimpuan lebih baik, tanda Hadi.
    Perlu diulas bagaimana track record Timur Tumanggor sebelum memimpin Padangsidimpuan, saat Kadis Pendidikan di Deli Serdang dugaan korupsi dana pendidikan tidak sedikit, terangnya.
    Kasus dugaan korupsi ditangani Polda Sumut, belakang diketahui kasus tersebut tidak dapat diproses dengan alasan tidak cukup bukti, inikan alasan klasik, ungkapnya.
    Lalu persoalan ratusan miliar hutang proyek Ta 2023 kepada penyedia, dugaan korupsi lainnya, beber Hadi.
    Lantas mau dibawa kemana pemko Padangsidimpuan ini, beberapa hari terakhir ini terendus hampir ratusan miliar dana pendapatan pemko Padangsidimpuan disinyalir masuk kantong, sebutnya.
    Untuk itu diminta kepada Pj Wali Kota Padangsidimpuan lebih baik memilih mundur, tutupnya.  ( Red )
  • AMPUH Desak Kejari Padangsidimpuan Jemput Paksa Mantan Wali Kota Irsan Efendi Nasution 

    AMPUH Desak Kejari Padangsidimpuan Jemput Paksa Mantan Wali Kota Irsan Efendi Nasution 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) mendesak Kejari Padangsidimpuan menjemput paksa mantan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.

    Pemanggilan sudah dua ( 2 ) kali dilayangkan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan kepadanya, makanya kita mendesak petugas Kejari Padangsidimpuan menjemput paksa membawanya ke penyidik.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 24/07 ).

    Maksudnya jangan sampai mantan orang nomor satu di pemko Padangsidimpuan menghilangkan barang bukti, ujarnya.

    Setiap warga negara Indonesia harus patuh dan tunduk kepada hukum, sebagaimana diberitakan di salah satu media dua kali sudah dipanggil dengan surat nomor: B-229/L.215/Fd/07/2024, namun yang bersangkutan tidak datang, ungkapnya.

    Bahwa di pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya, terang Hadi.

    Jadi AMPUH mendukung  hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih, siapapun itu dihadapan hukum semua sama, tutur Hadi.

    Pada kasus ini, Kejari telah menetapkan 2 orang tersangka, sementara mantan Wali Kota Irsan Efendi Nasution dua kali dipanggil mangkir, tegasnya.

    Selain itu,  AMPUH juga mendesak Kejari agar menetapkan status hukum mantan Kadis PMD IF, sebab publik menanti,  tutup Hadi.

    ( Reed ).

  • AMPUH Berbagai Pada Anak Yatim Piatu 

    AMPUH Berbagai Pada Anak Yatim Piatu 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) berbagai kepada anak yatim piatu yang kurang mampu.

    Setiap Jum’at AMPUH berupaya melaksanakan bhakti sosial ( baksos ) kepada anak anak kita yang membutuhkan kasih sayang kita, mari kita ulurkan tangan, berbagi rezeki.

    Demikian dituturkan aktivis AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada (19/07 ).

    Di dalam rezeki kita pasti ada rezeki orang lain, dalam hal ini sebagian rezeki kita sisihkan buat anak anak yang membutuhkan uluran tangan kita, sebut Hadi.

    Sesungguhnya keperdulian terhadap anak yatim piatu sebagai wujud taqwa Sang Maha Kuasa, Allah SWT, katanya.

    Sebagai ummat muslim, ini dapat menjadi bekal di akhirat dikala ikhlas memberi kepada anak anak yang orangtuanya lebih dahulu dipanggil Allah, ujarnya.

    AMPUH akan terus berupaya menyisihkan rezeki untuk saudara saudara yang membutuhkan, dan insya Allah,  AMPUH akan terus berbagi, tutupnya.

    ( Red ).

  • Jejak Rekam Pj Wali Kota Padangsidimpuan Terindikasi Buruk 

    Jejak Rekam Pj Wali Kota Padangsidimpuan Terindikasi Buruk 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Jejak rekam Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor terindikasi buruk, tentu berkaca pada kinerjanya.

    Tudingan miring tersebut patut disematkan kepada Pj Wali Kota Padangsidimpuan, rekam jejak digital yang diterbitkan di media online mau pun media cetak menjadi salah satu indikator pemicu ketidak mampuannya memimpin pemko Padangsidimpuan.

    Demikian dikatakan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 19/07 ).

    Pasca kepemimpinannya di pemko Padangsidimpuan menyeruak , belum selesai kasus alokasi dana desa ( ADD ), muncul lagi kasus dana ADD Rp 77 M belum direalisasikan, ujar Hadi.

    Kadis Pendidikan dan Kadis Dukcapil Padangsidimpuan disinyalir sengaja melawan hukum, namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Pj Wali Kota Padangsidimpuan, ungkap Hadi.

    Dikhawatirkan Pj Wali Kota Padangsidimpuan bagian dari rentetan  dugaan korupsi di pemko Padangsidimpuan, tegasnya.

    Ditambah lagi penjelasan Inspektur atau mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah ( BPKPD ) Kota Padangsidimpuan Sulaiman Lubis pada salah satu media online, bahwa ADD Ta 2021/2022 SiLPA, bukankah ini aneh, pihak desa menanti realisasi dana ADD, kenapa malah SiLPA, pungkas Hadi.

    Jika Pj Wali Kota tidak pendukung korupsi atau berada dalam pusaran dugaan korupsi itu, maka sedianya buka saja ke publik, tidak perlu ditutup tutupi, terang Hadi.

    Bahkan belakangan issu korupsi di sekretariat kantor Wali Kota berhembus, kabarnya dugaan laporan fiktif, sebutnya.

    Beberapa waktu lalu AMPUH Deli Serdang menyoroti kinerja Timur Tumanggor yang pernah menjabat Kadis Pendidikan di Kab Deli Serdang, dan menduduki jabatan puncak sebagai PNS yakni Sekda di Kab Deli Serdang, namun jabatan mentereng tersebut diduga disalah gunakan, beber Hadi.

    Pemberitaan di salah satu media online, semasa Timur Tumanggor menjadi Sekda mengatur pihak Kajari Deli Serdang untuk ditetapkan tersangka, tutup Hadi.

    ( Red )

  • Pj Wali Kota Padangsidimpuan Didesak Tindak Tegas Para Kasek

    Pj Wali Kota Padangsidimpuan Didesak Tindak Tegas Para Kasek

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Pj Wali Kota Padangsidimpuan didesak tindak tegas para kepala sekolah ( Kepsek ) yang diduga sengaja langgar aturan yang berlaku.

    Pasca disoroti tindakan para kasek yang disinyalir sengaja melawan hukum dengan memasang spanduk Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe, Plt Sekda Roni Gunawan hingga ( 12/07 ), maka pada Minggu ( 14/07 ) spanduk tersebut telah diganti menjadi Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor dan Sekda Letnan Dalimunthe.

    Demikian ditegaskan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com menyangkut dugaan unsur kesengajaan para kepala sekolah.

    Meski spanduk telah diganti bukan berarti proses hukum berakhir, karena pelanggaran tetaplah pelanggaran, maka AMPUH mendesak Pj Wali Kota Padangsidimpuan bertindak tegas terhadap Kadis Pendidikan dan kepada para kepala sekolah tersebut, ujar Hadi.

    Para pimpinan pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan yang seyogianya memegang teguh integritas malah rela ” menggadaikannya ” diduga demi jabatan, ini sudah tidak benar lagi, mau kemana dibawa dunia pendidikan di kota Padangsidimpuan ini, ungkapnya.

    Kita tau bahwa Pj Wali Kota Padangsidimpuan mantan Kadis Pendidikan di Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), jadi begini tidak akan mungkin staf berani  bertindak diluar aturan jika pimpinan tidak memberikan restu, sekali lagi AMPUH mendesak Pj Wali Kota mengambil tindakan tegas, memberikan sanksi sebagaimana PP 94 tahun 2021, pasal 8 ayat 4 yakni a. penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan; b. pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; dan c. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, tandasnya.

    Kadis Pendidikan dan para kepala sekolah adalah pejabat yang memahami hukum, tentu mereka telah siap dengan konsekwensi atas tindakan hukum dilakukannya, saat ini hanya menunggu keberanian Pj Wali Kota Padangsidimpuan menegakkan aturan yang berlaku, tutup Hadi.

    Red )

  • Versi Terbaru, ” Tiga Matahari” Di Pemkot Padangsidimpuan

    Versi Terbaru, ” Tiga Matahari” Di Pemkot Padangsidimpuan

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Versi terbaru, ” Tiga Matahari ” di pemkot Padangsidimpuan, amat sangat janggal karena kali pertama terjadi di republik ini bahkan mungkin dunia.

    Seperti diberitakan sebelumnya ” dua matahari” di pemko Padangsidimpuan, ternyata berubah lagi menjadi ” tiga matahari” di pemkot Padangsidimpuan.

    Demikian dikatakan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 14/07 ).

    Sebagaimana pemberitaan di salah satu media online, terbitan 13 Juli 2024 pukul 18.18 Wib dijelaskan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution telah melaporkan harta kekayaannya tahun 2022 secara transparan, ujar Hadi.

    Yang menarik dalam pemberitaan itu bukan soal laporan harta kekayaannya, tetapi dalam berita tersebut adalah berita terbit 13 Juli 2024 Wali Kota Irsan Efendi Nasution, pada hal Irsan Efendi Nasution bukanlah Wali Kota Padangsidimpuan, tegas Hadi.

    Sesuai aturan, bahwa di pemko Padangsidimpuan adalah Pj Wali Kota Padangsidimpuan yakni Timur Tumanggor, jadi apa lagi ini, mengapa terjadi kekacauan di pemko Padangsidimpuan, tanya Hadi.

    Yang pasti pemko Padangsidimpuan dipimpin Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor, bukan Irsan Efendi Nasution dan Pj Letnan Dalimunthe, lantas siapa yang menginginkan kegaduhan ini, ungkap Hadi.

    Ini tidak bisa dibiarkan dan segera harus diakhiri karena ini adalah pembohong publik, siapa pun yang terlibat dalam hal sudah sepatutnya ditindak tegas aparat penegak hukum ( APH ) , tegas Hadi.

    Sekali lagi diminta kepada APH segera panggil semua pihak yang terindikasi melawan hukum, karena negara kita adalah negara hukum, jangan biarkan pemko Padangsidimpuan seperti negeri dongeng dan hayalan, penuh berandai andai, tanpa kepastian hukum, tutup Hadi.

    Tim/ Red ).

  • Kades Buntu Maraja Segera Dilaporkan Ke KejatiSu 

    Kades Buntu Maraja Segera Dilaporkan Ke KejatiSu 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Kades Buntu Maraja kec Bandar Pulau Kab Asahan provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) segera dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu ).

    Terkait dugaan korupsi proyek drainase dan pemagaran lapangan Voli Ta 2023 sampai saat ini belum selesai, maka dalam waktu dekat Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) melaporkan dan mengadukannya ke KejatiSu.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Alfian Sufialdi kepada mediatribunsumut.com pada ( 13/07 ) dalam menyikapi indikasi ” permainan” korupsi dana desa ( DD  ) di desa Buntu Maraja.

    Masyarakat desa tidak dapat berkutik lantaran sang Kades menganggap jabatan kepala desa tidak bisa diawasi publik, ini terkuak saat dikonfirmasi mediatribunsumut.com ” membisu” sebagaimana disoroti dan diberitakan, ujar Aldi sapaan akrabnya.

    Kades Buntu Maraja seolah memberi isyarat dirinya tidak tersentuh hukum, kendati proyek drainase dan pemagaran lapangan Voli Ta 2023 belum selesai hingga Juni 2024, tandas Aldi.

    Tentu ini akan menguji keseriusan Kadis PMD dan Inspektorat dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi kolusi nepotisme ( KKN ),  tegas Aldi.

    Tetapi, AMPUH percayakan Kejatisu akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi yang disampaikan ke KejatiSu, tutupnya.

      ( Red ).

  • Pemerintahan Di Pemko Padangsidimpuan Makin Memburuk 

    Pemerintahan Di Pemko Padangsidimpuan Makin Memburuk 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Pemerintahan di pemko Padangsidimpuan makin memburuk, pasalnya hampir semua SMPN dan SDN di kota ini masih menganggap Pj Wali Kota adalah Letnan Dalimunthe.

    Spanduk Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe, Plt Sekda Roni Gunawan dan Kadis Pendidikan Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, S.STP,M.Sp sampai ( 12/07 ) masih terpajang, membentang di tempat strategis.

    Demikian ditegaskan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH  ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 13/07 ).

    Kita prihatin atas indikasi penolakan  kepala SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 5 dan SMPN 6 dan terhadap kepala SDN 200119, SDN 200113, SDN 200109/14 , SDN 20015/23, SDN 200102/2, SDN 200107/10, SDN 200101, SDN 200108, SDN 200202/5, SDN 200203/8 , SDN 200103, SDN 200105, SDN 200117, kepemimpinan Timur Tumanggor sebagai Pj Wali Kota Padangsidimpuan, ujar Hadi.

    Kita bicara fakta di lapangan, terkait hal tersebut diyakini melibatkan Kadis Pendidikan, untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum ( APH ) bertindak tegas tanpa tebang pilih, ungkapnya.

    Karena diduga ada unsur kesengajaan terus memajang spanduk tersebut, tentu ini bagian dari pembohong publik, ini tidak bisa dibiarkan dan dianggap remeh, tegas Hadi.

    Sudah sepatutnya kepala sekolah dan Kadis Pendidikan diganjar dengan PP 94 tahun 2021, pasal 8 ayat 4 yakni a. penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan; b. pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; dan c. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, tandasnya.

    Melalui media ini diminta kepada penegak hukum, memanggil dan memeriksa kepala sekolah tersebut dan Kadis Pendidikan, tutup Hadi.  ( Red  )

  • Ketua Srikandi LMPP Sumut Jenguk Putri Ketua AMPUH Deli Serdang

    Ketua Srikandi LMPP Sumut Jenguk Putri Ketua AMPUH Deli Serdang

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Ketua srikandi Laskar Merah Putih Perjuangan Sumatera Utara ( LMPP Sumut ) Meriati bersama rombongan menjenguk putri Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Deli Serdang Sugianto Marpaung ( 12/07 ) sore.

    Ujian dan cobaan bisa kapan saja datang, kita manusia tidak tau waktunya, seperti yang dialami ananda Irma putri Ketua AMPUH, pada Jum’at malam lalu menyebabkan Irma koma tiga hari, tentu duka rekan kami Sugianto Marpaung adalah duka kami juga.

    Demikian dikatakan Ketua srikandi LMPP Sumut usai menjenguk Irma di RS Grend Medistra lubuk Pakam.

    Dalam waktu yang sama Pengurus markas cabang LMPP kabupaten Deli Serdang yang di wakili Sekretaris LMPP Deli Serdang Awaluddin Sitorus, ST, MPD,MSi dan bendahara Janner Pangihutan Sitorus Panglima Laskar Mulia Perwira turut membesuk anak Sugianto Marpaung .

    Hati kita terpanggil dan kami datang untuk memberikan semangat pada Sugianto Marpaung dan keluarga, kita harus kuat karena Allah memberikan ujian tidak melebihi batas kemampuan umatnya, ujar Ketua srikandi lirih dengan naluri keibuannya yang diaminkan wakil Ketua Rosita, bendahara Emarita dan Tari.

    Kita sebagai teman dan sahabatnya sudah sepatutnya ada disaat berduka, pepatah teman ketawa banyak tetapi teman menangis sulit didapat, kita jadikan sebagai guru nyata dalam menjalani hidup dan kehidupan, tutur Awaluddin Sitorus menimpali.

    Kita harus memberikan semangat kepada Sugianto Marpaung dan keluarga, dan kita harus percaya kepada Sang Pencipta dibalik ini semua Allah memberikan rencana baik, bukankah sejatinya, sebut Janner Sitorus.

    Semoga Allah SWT sembuh Irma secepatnya, dan buat bapak Sugianto Marpaung segera dapat beraktivitas seperti biasanya, Aamiin yamujibas saailin.

    ( AM ).

  • Ketua LMPP Sumut Besuk Putri Ketua AMPUH Di RS Grendmed Lubuk Pakam 

    Ketua LMPP Sumut Besuk Putri Ketua AMPUH Di RS Grendmed Lubuk Pakam 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan Sumatera Utara (KAMADA LMPP -Sumut ) Fandi Ahmad membesuk putri Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Deli Serdang di RS Grend Medistra ( Grendmed ) Lubuk Pakam pada ( 11/07  ).

    Ketua LMPP Sumut bersama istri juga Wakasekab Meliana Simbolon tiba di RS sekira pukul 16.07 Wib, untuk memberikan dukungan dan semangat kepada Sugianto Marpaung selaku Ketua AMPUH Deli Serdang bersama keluarga yang tengah mendapat musibah yang menimpa putri tercintanya Irma Damayanti Marpaung, mengalami kecelakaan pada Jum’at malam ( 05/07 ).

    Marpaung, sapaan akrabnya didampingi Direktur Utama mediatribunsumut.com Putra Haloho, Tim Redaksi Alfian Sufialdi, Ketua Investigasi Sumut Salmi Lubis menerima rombongan LMPP Sumut.

    Suasana kekeluargaan mengalir, memberikan semangat kepada Marpaung yang masih mengkhawatirkan kesehatan putrinya yang mengalami koma selama tiga hari.

    Alhamdulillah, atas pertolongan dan kasih sayang Allah SWT, setelah penantian panjang, tiga hari di ruang HDU, Irma sadar, menjadi nikmat dan rahmat Sang Maha Kuasa yang tak terhingga buat kami, tutur Marpaung dengan mata berbinar binar seraya menghaturkan terima kasih atas ringan langkah dan perhatian LMPP Sumut.

    Sementara Ketua LMPP Sumut Fandi Ahmad kepada mediatribunsumut.com usai menjenguk Irma di HDU, bertutur saya sangat terharu mendengar penuturan Marpaung, yang sangat mencemaskan keadaan putri tercintanya.

    Selaku teman, sahabat tentu sudah menjadi kewajiban bagi kami memberikan semangat atas ujian berat dari Sang Maha Kuasa, katanya.

    Pastinya pak Marpaung tidak sendiri, kami ada buatnya, apa lagi ditengah kondisi seperti ini , dukungan kita semua sangat berarti.

    Tapi saya percaya pak Marpaung kuat, karena Allah selalu memberikan kekuatan dan ketabahan pada beliau, putrinya dan keluarga, karena dibalik semua musibah ini akan ada nikmat luar biasa, sebab Allah tidak akan memberikan cobaan diluar batas kemampuan umatnya, tutup Ketua LMPP Sumut. 

    ( KM ).

  • P3KI Desak Bupati Madina Copot Kades Tegal Sari, Audit Pengelola DD Ta 2023

    P3KI Desak Bupati Madina Copot Kades Tegal Sari, Audit Pengelola DD Ta 2023

    Madina, mediatribunaumut.com

    Perkumpulan Pemerhati dan Pengawasan Indonesia ( P3KI ) mendesak Bupati Mandailing Natal ( Madina ) copot Kades Tegal Sari Kec Natal dan audit pengelola dana desa ( DD ) Ta 2023.

    Perbuatan kades Tegal Sari Kec Natal Kab Madina provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) merupakan pidana berat yang tidak pantas diberikan ampunan.

    Demikian dikatakan Ketua Tim Investigasi Perkumpulan Pemerhati dan Pengawasan Korupsi Indonesia ( P3KI ) Arnes Arisoca kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 05/07 ).

    Kasus penganiayaan atau penyiksaan terhadap anak dibawah umur kini sedang ditangani Polres Madina, namun sampai saat ini Bupati Madina belum mengambil tindakan tegas, sebut Arnes.

    Selain itu, dugaan korupsi dana desa ( DD ) menjadi sorotan, karena pengelolaan dana tersebut ditemukan banyak kejanggalan, tegas Arnes.

    Artinya selain kasus penganiayaan yang lagi berproses, dugaan korupsi kades Tegal Sari pun harus diungkap, sebab disinyalir angka korupsinya pantastis, tandasnya.

    Kades Tegal Sari harus dihukum seberat beratnya dengan pasal berlapis yakni dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur dan dugaan korupsi DD, tutup Arnes.

    ( Tim )

  • Yakin Mantan Camat Ini Bersih Dari KKN, AMPUH Akan Telusuri

    Yakin Mantan Camat Ini Bersih Dari KKN, AMPUH Akan Telusuri

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Yakin mantan Camat ini bersih dari korupsi kolusi nepotisme ( KKN ), Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) akan melakukan penelusuran.

    AMPUH akan menyelusuri sejumlah data dan informasi yang dimiliki mau pun yang disampaikan sejumlah pihak pada Tim.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 05/07 ).

    Selain data yang dimiliki Tim, berbagai masukan pun ” mengalir” jadi Tim akan mengkaji dan menganalisis informasi dimaksud selama Roni Gunawan Rambe,S.STP menjabat sebagai Camat, ujar Hadi.

    Maksudnya informasi itu “digodok” bersama Tim investigasi, sehingga data benar benar mengungkap suatu kebenaran yang pada gilirannya terkuak indikasi ” permainan “, sebut Hadi.

    Rentetan perjalanan pejabat tentu memiliki catatan, dari jabatan terendah hingga jabatan tertinggi sebagai pegawai negeri sipil ( PNS ), karir dimasa beliau menjabat diyakini jejak digitalnya ada, ungkapnya.

    Itu tidak dapat dibohongi, terlepas terjadi kontroversi, sejumlah kejanggalan sewaktu dapat disoroti kembali, sebab yang namanya dugaan KKN dapat mengakar sebelum kasus tersebut menembus proses hukum, tutup Hadi.

    ( Salmi ).