Blog

  • Dugaan Pungli Program PTSL, Lurah Batunadua Julu ” Bungkam “

    Dugaan Pungli Program PTSL, Lurah Batunadua Julu ” Bungkam “

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Dugaan pungutan liar ( Pungli ) dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ), Lurah Batunadua Julu ” bungkam”.

    Terkait santernya issunya pungutan pada program PTSL tahun 2024 di kelurahan Batunadua Julu sampai berita ini dikirim ke redaksi ( 05/02 ) Lurah Batunadua Julu belum berkenan memberikan penjelasan.

    Belum diketahui pasti mengapa Lurah Batunadua Julu ” membisu” apakah sedang berupaya menutupinya.

    Seperti pepatah, menyimpan yang busuk akan tercium juga, apa lagi melibatkan masyarakat luas.

    Untuk itu diminta kepada Camat Padangsidimpuan Batunadua berkenan memberikan penjelasan.

    ( Tim ).

  • Lurah Batunadua Jae ” Bungkam” Soal Dugaan Pungli PTSL 

    Lurah Batunadua Jae ” Bungkam” Soal Dugaan Pungli PTSL 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Lurah Batunadua Jae ” bungkam” soal dugaan pungutan liar ( pungli ) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) 2024.

    ” Membisunya” Lurah Batunadua Jae disinyalir sebagai upaya untuk menutupi dugaan pungutan tersebut.

    Tidak memberikan penjelasan menjadi sinyal kuat Lurah Batunadua Jae benar melakukan pungli.

    Sangat sederhana, bila tidak terjadi pungli dijelaskan saja sehingga masyarakat mengetahui kebenaran.

    Terkait hal tersebut, mediatribunsumut.com pun sudah konfirmasi Camat melalui WhatsApp, namun sampai saat ini tetap berkenan memberikan penjelasan.

    Hal ini sangat menyedihkan, diminta kepada Plt Sekda Kota Padangsidimpuan tidak melindungi pejabat yang memanfaatkan program untuk kepentingan pribadi dan kroninya.

    ( Tim )

  • Pengurus PPS Betako Merpati Putih Cabang Medan 2025-2028 Resmi Dilantik

    Pengurus PPS Betako Merpati Putih Cabang Medan 2025-2028 Resmi Dilantik

    MEDAN,mediatribunsumut.com

    Pengurus Perguruan Pencak Silat (PPS) Betako Merpati Putih Cabang Medan masa bakti 2025-2028 resmi dilantik oleh Pengurus PPS Betako Merpati Putih Daerah Sumatera Utara, Minggu (2/2/2025).

    Pengurus PPS Betako Merpati Putih Cabang Medan yang dilantik, yakni Ketua Cabang Medan, H Arief Makmur Nasution SE ME; Sekretaris, Dr H Yusriando SH MH; Bendahara, Franseno Siahaan.

    Pada pelantikan yang digelar di Batalyon 469 Kopasgat Medan, pukul 09.00 WIB itu, Dan Yon 469 Kopasgat, Mayor Pas Jhon H Siregar berharap, dengan dilantiknya pengurus PPS Betako Merpati Putih Cabang Medan bisa terus menjaga silaturahmi.

    Selain itu, diharapkan pula pengurus bisa terus melanjutkan pelatihan Pencak Silat Merpati Putih di Medan. Tujuannya, selain menciptakan atlet berprestasi, tapi juga atlet yang memiliki moral spiritual yang baik.

    Di tempat yang sama, Ketua PPS Betako Merpati Putih Cabang Medan, H Arief Makmur Nasution, SE ME, menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan pihaknya adalah membenahi manajemen dan Kolat yang bersinergi serta menciptakan kolaborasi yang solid ke depannya.

    Hadir pada pelantikan tersebut, Sultan Deli XIV, Tuanku Lahmanjiji; Pembina : Abangda Alexander Ketaren SH, Drs H Raja Bongsu Hutagalung MSi; Penasehat: Nurdin Bangun SE, Juakta Tarigan, Rantau Manalu, Basri Tanjung, Elia Sembiring, Hatley Sinaga, perwakilan Pengurus PPS Betako Merpati Putih Daerah Sumatera Utara, Syamsu Rizal Lubis, Nanang, Laoly, Herry, dan Ilyas, dan lainnya. ( Tim )

  • Diduga Disbunak Provsu Tak Bernyali Tindak Penerima Hibah 

    Diduga Disbunak Provsu Tak Bernyali Tindak Penerima Hibah 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Diduga Dinas Perkebunan dan Peternakan ( Disbunak ) provinsi Sumatera Utara ( Provsu ) tak bernyali menindak penerima hibah.

    Pasalnya pengelola kegiatan ” terendus” terlibat,  sehingga diciptakan berbagai jurus agar pengelola benar benar dalam pengadaan bantuan bersih dari dugaan korupsi kolusi dan nepotisme ( KKN  ).

    Hal tersebut terkuat setelah Tim mediatribunsumut.com konfirmasi Kabid Peternakan Disbunak Provsu pada ( 31/01 ) terkait kelompok penerima hibah bantuan ternak Kambing Etawa di Kab Deli Serdang pada Ta 2023.

    Bagaimanalah melakukan tindakan tegas kepada penerima bantuan, sebelum ternak diserahkan sudah disampaikan pada kelompok ternak saat sosialisasi, semua bersedia namun setelah kelompok menerima bantuan tetap saja mengulah, ujarnya.

    Lantas yang menjadi menyisakan sederet pertanyaan, mengapa para penerima bantuan hibah membangkang, atau jangan jangan dalam proses pengadaan barang/ jasa terjadi perlawanan terhadap hukum.

    Sebagaimana yang terjadi di salah satu kelompok ternak Kambing Etawa di Kab Deli Serdang, ternak banyak yang mati, sekarang ternak tersebut diganti dengan jenis kambing gembel atau tidak lagi Kambing Etawa.

    Celakanya PPK tak bernyali bertindak dengan berbagai alasan, namun dibalik itu Tim mediatribunsumut.com mengindikasi terjadi ” permainan” di pihak pengelola barang/jasa.

    ( Tim ).

  • Diduga Proyek Drainase Ta 2024  Milik Desa Selamat Jadi” Ajang “Korupsi 

    Diduga Proyek Drainase Ta 2024  Milik Desa Selamat Jadi” Ajang “Korupsi 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga proyek drainase Ta 2024 Rp 220 juta lebih di Dusun IV Cinta Adil Desa Selamat Kec Biru Biru Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) jadi ” ajang” korupsi.

    Pasalnya hingga saat ini ( 05/02 ) proyek drainase dan penutup besi dengan volume 366 M belum selesai dikerjakan.

    Maksudnya jika pengelola tidak bekerja sesuai rencana dan neko neko, maka diyakini pekerjaan tersebut selesai tepat waktu.

    Bayangkan saat ini sudah bulan Februari 2025 artinya, satu bulan lebih Ta 2024 berakhir proyek pembangunan drainase dan penutup besi belum tuntas dikerjakan.

    Dikhawatirkan anggaran proyek sudah realisasi semua, sementara pekerjaan belum selesai, jadi wajar sampai sekarang laporan pertanggung jawaban belum juga disampaikan.

    Terkait pekerjaan belum selesai hingga kini, Sekretaris BPD Florida Birink saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada ( 04/02 ) membenarkan pekerjaan drainase tersebut belum selesai.

    Untuk itu diminta kepada Camat Biru Biru tidak tinggal diam, mengambil tindakan tegas,sebab kinerja Kades Selamat sejak tahun 2021 disoroti terkait indikasi korupsi.

    ( Tim ).

  • Misteri Plat Merah BK 1363 M Terkuak, Diduga Kades Tanjung Sari Gunakan Kepentingan Pribadi 

    Misteri Plat Merah BK 1363 M Terkuak, Diduga Kades Tanjung Sari Gunakan Kepentingan Pribadi 

    Dell Serdang,

    mediatribunsumut.com

    Misteri plat merah BK 1363 M terkuat, diduga Kades Tanjung Sari Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) gunakan kepentingan pribadi.

    Sebab mobil tersebut hingga kini diyakini dipergunakan Kades atau kroninya untuk kendaraan dinas.

    Dan sampai saat ini, belum ada diketahui Kades di kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara memiliki kendaraan roda empat yang bersumber dari dana desa ( DD ).

    Informasi ini diambil dari Samsat

    Penjelasan Sekdes Tanjung Sari mobil plat merah BK 1363 M dibeli untuk kepentingan warga kurang mampu saat membutuhkan kendaraan untuk urusan administrasi, membawa warga ke rumah sakit, omong kosong.

    Sekdes yang berjanji akan memasang kembali stiker mobil pelayanan untuk warga Tanjung Sari ternyata bohong.

    Dengan demikian Kades dan Sekdes disinyalir kongkalikong, mobil tersebut dibuat plat merah sebagai tameng.

    Untuk itu diminta kepada Inspektorat Deli Serdang memanggil dan memeriksa Kades Tanjung Sari, bila terbukti bersalah dihukum sesuai hukum yang berlaku.

    ( TIm )

  • Otak Pengeroyokan Di PT SAE Divonis Lebih Ringan Dari Pelaku,  Hakim PN Padangsidimpuan Dituding Tak Adil 

    Otak Pengeroyokan Di PT SAE Divonis Lebih Ringan Dari Pelaku,  Hakim PN Padangsidimpuan Dituding Tak Adil 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Otak pengeroyokan di PT SAE divonis lebih ringan dari pada pelaku, hakim Pengadilan Negeri (  PN ) Padangsidimpuan dituding tidak adil.

    Edi Sulam atau Bobon sang anggota DPRD otak atau dalang dibalik terjadinya pengeroyokan di PT SAE divonis hakim PN Padangsidimpuan hanya 2 tahun sedangkan pelaku pengeroyokan malah divonis lebih berat yakni 2 tahun 2 bulan.

    Sontak menuai ketidakpuasan korban pengeroyokan, korban berharap hakim PN memvonis Edi Sulam 5 tahun lebih.

    Demikian ungkapan kekesalan para korban dan perwakilan PT SAE pada jumpa pers di depan gedung PN Padangsidimpuan pada ( 04/02 ) sekira pukul 10.30 Wib.

    Tidak hanya korban penganiayaan, satu unit kendaraan operasional milik PT SAE ikut dirusak,kini kendaraan tersebut tidak dapat dioperasikan lagi, ujar Dio.

    Sekali lagi putusan 2 tahun terhadap terpidana Edi Sulam atau Bobon belum adil, sebab anggotanya mengalami trauma ketakutan bahkan trauma yang luar biasa hingga tidak bisa bekerja, tegasnya.

    Bahkan sampai saat ada beberapa anggota yang masih harus dirawat, luka luka penganiayaan belum sembuh, terangnya.

    Hal senada diungkapkan para korban yakni, Parlindungan Hutasoit, Nurman Akhmad dan juga Ngolu Partahian  merasa kecewa atas putusan hakim dengan vonis 2 tahun 2  atas tuntutan JPU 4 tahun, sebutnya.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Soritua Agung Tampubolon, Mhd. Tarmizi Siregar dan Ricky Tohom Adolf Pasaribu, menyebut sesuai fakta persidangan terdakwa terbukti bersalah dan menuntutnya dihukum 4 tahun penjara.

    Hal-hal yang memberatkan terdakwa yakni tidak terjadi perdamaian dengan korban, perbuatan terdakwa menimbulkan penderitaan mendalam bagi korban dan keluarganya, terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan menimbulkan kerugian materi buat PT. SAE.

    Bahwa terdakwa ESS alias B, telah terbukti secara sah dan meyakinkan  bersalah melakukan tindak pidana menyuruh melakukan, melakukan dan turut melakukan perbuatan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka-luka.

    “Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ESS dengan pidana penjara selama 4 tahun, dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” pinta Tim JPU Kejari Tapsel.

     (. Tim )

  • Diduga NS Meninggal Dunia Lantaran Tak Dapat Pertolongan Pertama Bides 

    Diduga NS Meninggal Dunia Lantaran Tak Dapat Pertolongan Pertama Bides 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Diduga NS meninggal dunia lantaran tidak mendapat pertolongan pertama bidan desa ( Bides ) sesaat melahirkan pada ( 17/12/2024 ) sekira pukul 10.00 Wib.

    NS ( 40 ) tahun warga desa Dolok Sordang Kec Sipirok Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Provsu ) menghembuskan napas terakhir sekira pukul 12.00 Wib di bidan Pesta setelah berjuang melewati tiga desa karena bidan desa tidak berdinas di jam dinas.

    Sangat memilukan buat keluarga yang ditinggalkan, pasalnya di jam kerja empat bidan desa tidak ada yang berdinas di desa masing masing hingga keluarga membawa NS sampai pada bidan Pesta di Maragordong.

    Sempat diberikan pertolongan, namun karena pendarahan sejak pagi akhirnya NS tidak tertolong lagi.

    Hal tersebut, LSM Pakar DPC Tapsel beberapa waktu lalu telah menyampaikan pada Kepala Puskesmas Danau Marsabut dan Camat Sipirok.

    Namun Kapus dengan enteng mengatakan sudah ada peraturan baru, tidak wajib bidan desa tinggal di desa tersebut.

    Terkait hal tersebut mediatribunsumut.com telah konfirmasi Kadis Kesehatan dan Kapus Danau Marsabut melalui WhatsApp pada ( 03/02 ) namun hingga berita ini dikirim ke redaksi belum memberikan penjelasan.

    Untuk itu diminta kepada Bupati Tapsel tidak tinggal diam, segera panggil dan periksa bidan desa Dolok Sordang dan Kapus Danau Marsabut.

    ( Tim ).

  • Bantuan Ternak Ta 2023 Disbunak Provsu Pada Aek Bargot I Simpan Misteri 

    Bantuan Ternak Ta 2023 Disbunak Provsu Pada Aek Bargot I Simpan Misteri 

    Madina, mediatribunsumut.com

    Bantuan ternak Domba Ta 2023 dari Dinas Perkebunan dan Peternakan ( Disbunak ) Provsu pada Aek Bargot I menyimpan misteri.

    Pasalnya anggaran Rp 1,5 M lebih Disbunak Provsu peruntukkan untuk Aek Bargot I Hutabargot Lombang Kab Mandailing Natal ( Madina ).

    Hal tersebut sesuai dengan pengumuman resmi Disbunak Provsu pada sistim informasi rencana umum pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( sirup LKPP ).

    Sementara berdasarkan penelusuran Tim mediatribunsumut.com ke Aek Bargot I, Domba yang diterima hanya 20 ekor Domba dengan rincian 19 ekor betina dan 1 jantan.

    Kepada Tim pihak Aek Bargot I mengatakan yang diterima  hanya Domba, tidak ada pakan dan tidak ada hal hal administrasi lainnya.

    Terkait hal tersebut Tim telah konfirmasi pengelola kegiatan barang/jasa Kabid Peternakan Disbunak Provsu pada ( 31/01 ) sore.

    Kabid Peternakan membantah bahwa data yang di Sirup LKPP tersebut tidak seutuhnya benar.

    Kabid hanya membenarkan besaran anggaran yang terealisasi, namun peruntukannya tidak hanya untuk Aek Bargot I, tetapi ada belasan kelompok ternak lainnya.

    Bukankah hal tersebut memicu indikasi ” permainan” apa lagi Kabid tidak membuka nama penyedia barang/ jasa.

    Jadi sebenarnya banyak hal yang disinyalir ditutupi Kabid Peternakan dalam persyaratan pengadaan barang/jasa yang sedianya menjadi salah satu syarat penting dalam pengadaan bibit ternak Domba.

    ( Tim )

  • Lurah Batunadua Jae ” Bungkam”  Soal Dugaan Pungli PTSL 

    Lurah Batunadua Jae ” Bungkam”  Soal Dugaan Pungli PTSL 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Lurah Batunadua Jae Kec Padangsidimpuan Batunadua ” bungkam ‘ soal dugaan pungutan liar ( pungli ) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) tahun 2024.

    Menyusul santernya indikasi pungli PTSL di Kel Batunadua Jae, medaitribunsumut.com telah mengkonfirmasi Lurah Batunadua Jae melalui WhatsApp pada ( 23/01 ).

    Sampai berita ini dikirim ke redaksi, Lurah Batunadua Jae sama sekali belum memberikan tanggapan, pada hal konfirmasi tersebut telah sampai.

    Mediatrbunsumut.com juga telah menelpon Lurah namun beliau tidak berkenan menerima, sebab panggilan telpon WhatsApp berdering.

    Patut dicurigai, Lurah Batunadua Jae sedang menutupi ” indikasi pungli” agar tidak tercium kepada Pj Walikota Padangsidimpuan, Badan Pertanahan selaku Satker pengelola PTSL serta aparat penegak hukum ( APH ).

    Disinyalir seluruh pemilik bidang tanah untuk PTSL 2024 dipungut ratusan ribu rupiah.

    Sekali lagi diminta kepada Lurah Batunadua Jae berkenan memberikan penjelasan.

    ( Tim ).

  • Diduga Sekwan DPRD Padangsidimpuan Berkilah Lagi Tutupi Belanja Publikasi Dan Dokumentasi Ta 2024

    Diduga Sekwan DPRD Padangsidimpuan Berkilah Lagi Tutupi Belanja Publikasi Dan Dokumentasi Ta 2024

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Diduga Sekwan DPRD Padangsidimpuan berkilah lagi untuk menutupi belanja publikasi dan dokumentasi Ta 2024.

    Anggaran publikasi dan dokumentasi Ta 2024 Rp 300 juta lebih hingga kini belum jelas penggunaannya.

    Beberapa waktu lalu Sekwan hanya menjelaskan dipergunakan biaya iklan dan papan bunga pimpinan DPRD untuk ucapan selamat pelantikan anggota DPRD.

    Pasca diberitakan Sekwan DPRD Padangsidimpuan diduga munafik, beliau tidak membantah itu,  namun sepertinya Sekwan berkilah, katanya maaf bu semalam saya dan teman teman banyak kerja, sampai lupa memberi kabar belum bisa memberikan penjelasan.

    Lantas alasan apa lagi yang akan dikatakan Sekwan, tapi yang namanya penjabat banyak alasan, jurus itu ampuh untuk menutup indikasi ” permainan” pengelolaan kegiatan dimaksud.

    ( Tim ).

  • Pj Walikota Padangsidimpuan Tega Lihat Penderitaan Petani Di 7 Desa 

    Pj Walikota Padangsidimpuan Tega Lihat Penderitaan Petani Di 7 Desa 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Pj Walikota Padangsidimpuan Timur Tumanggor tega melihat penderitaan petani di tujuh ( 7 ) desa.

    Setelah tanggul irigasi DI Ujung Gurap jebol dihantam bencana banjir dan tanah longsor, para petani di desa Purwodadi, Gunung Hasahatan, Ujung Gurap, Siloting Pudun Julu, Aek Tuhul dan Kel Batunadua Julu tidak bisa memanfaatkan lahan persawahan secara maksimal.

    Sebelum tanggul rusak, air mengaliri persawahan seluas lebih kurang 400 Ha, namun sejak kejadian bencana itu, para petani sudah berulang kali bergotong royong, tetapi hasilnya sia sia, kerusakan tanggul terlalu parah.

    Para petani berulang kali melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Walikota Padangsidimpuan, hasilnya kekecewaan dan hingga kini Pj Walikota belum mengambil kebijakan dan terkesan tidak perduli.

    Memang di Ta 2024 pemerintah provinsi Sumatera Utara ( Pemprovsu ) melalui Dinas PUPR merehabilitasi DI Ujung Gurap, nyatanya penyedia barang/jasa tidak bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan.

    Sampai ( 22/01 ) proyek dikerjakan penyedia barang/jasa diperkirakan hanya 15% , belum diketahui penyebab, mengapa pemegang kontrak kerja tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

    Kendati sebelumnya dengan bangga berkata kepada petani pada pertengahan bulan Januari 2025 air sudah mengalir ke lahan persawahan.

    Kepada MediTtribunSumut.com pada ( 22/01 ) menyampaikan kekecewaannya, entah kepada siapa lagi disampaikan, kata para petani mengapa pemerintah tega menonton rakyatnya yang susah, kelaparan akan menghantui para petani bila pemerintah tidak segera memperbaiki DI Ujung Gurap, tutup para petani.

    ( TIm )

  • Warga Medan Serbu Taman Cadika untuk Olahraga & Santai, Fasilitas Kursi dan Gazebo Jadi Sorotan

    Warga Medan Serbu Taman Cadika untuk Olahraga & Santai, Fasilitas Kursi dan Gazebo Jadi Sorotan

    MEDAN – Taman Hutan Kota Cadika hingga kini masih menjadi destinasi favorit warga Medan untuk menghabiskan waktu luang. Mulai dari berolahraga, bersantai, hingga menjadi spot kumpul keluarga, taman ini selalu ramai terutama saat akhir pekan.

    Suasana asri dengan pepohonan rindang dan keberadaan danau buatan menjadi magnet utama bagi pengunjung yang ingin melepas penat dari hiruk-pikuk kota.

    Berdasarkan kajian terbaru dari tim dosen, kualitas lanskap Taman Cadika secara umum mendapatkan apresiasi positif. Jalur pedestrian yang rapi serta sistem penerangan yang mumpuni membuat pengunjung merasa nyaman beraktivitas.

    Menariknya, taman ini juga sudah mulai mengadopsi teknologi ramah lingkungan. Beberapa titik lampu penerangan terpantau sudah menggunakan energi surya (solar cell).

    Meski penataannya dinilai sudah baik, namun masih ada “PR” yang harus dibenahi pengelola. Salah satu kendala utama yang dirasakan warga adalah minimnya fasilitas tempat duduk dan gazebo.

    Saat kondisi ramai atau peak season, banyak pengunjung yang kesulitan menemukan tempat untuk sekadar duduk beristirahat. Selain itu, aspek estetika pada pagar dan bangunan pendukung juga dinilai masih perlu dipercantik agar lebih kekinian.

    Dosen sekaligus peneliti yang terlibat dalam kajian ini, Asri Afriliany Surbakti, S.T., M.T., menekankan pentingnya peran taman kota bagi masyarakat urban.

    “Taman kota bukan hanya tempat rekreasi, tetapi juga ruang interaksi sosial dan ruang ekologis. Secara umum Taman Cadika sudah baik, namun penambahan fasilitas duduk, gazebo, dan variasi tanaman akan membuat pengunjung semakin nyaman,” ungkap Asri.

    Ia menambahkan, keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) yang tertata rapi sangat berdampak pada kualitas lingkungan dan kesehatan warga.

    “Kami berharap hasil kajian ini dapat menjadi masukan bagi pengelola agar taman semakin optimal sebagai ruang publik yang nyaman, estetis, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

    Dengan perbaikan yang berkelanjutan, Taman Cadika diharapkan tak sekadar jadi tempat healing, tapi juga menjadi ruang edukasi lingkungan yang representatif bagi warga Medan. (Red/)

  • Jumanto Dipercaya Pimpin Poktan Juli Tani 5 Tahun Ke Depan 

    Jumanto Dipercaya Pimpin Poktan Juli Tani 5 Tahun Ke Depan 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Jumanto dipercaya memimpin kelompok tani ( Poktan ) Juli Tani desa Sidodadi Ramunia Lima 5 ( tahun ) ke depan setelah mengalahkan rivalnya dalam pemilihan.

    Pemilihan Ketua dilaksanakan pada ( 23/01 ) di Gedung Sub Terminal Agribisnis ( STA ) jalan Dusun Jogja Kec Beringin Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara.

    Demikian dikatakan Ketua Poktan Juli Tani Jumanto kepada MediaTribunSumut.com pada ( 27/01 ) dengan harapan ke depan Poktan makin berkembang.

    Saya meminta ke semua pengurus dan anggota untuk bekerja sama, mengedepankan koordinasi dan komunikasi, ujarnya.

    Kita mengetahui untuk mengambil keputusan dalam Poktan ini adalah rapat anggota sehingga menghasilkan keputusan taat pada aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ( AD/ ART ), tuturnya.

    Mari bersinergi untuk mengembangkan dan membesarkan Poktan yang kita cintai ini dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan pengurus dan anggota, “ungkap pak To sapaan akrabnya.

    Program prioritas kita, bagaimana caranya setiap kegiatan dan program Poktan manfaatnya dapat dirasakan seluruh anggota, katanya.

    Dengan ijin Allah SWT, saya selaku Ketua dan pengurus bersama dengan anggota akan berjuang bersama untuk membawa Poktan ini ke yang lebih baik, tutupnya seraya meng – aminkannya.

    Pada saat rapat pemilihan tersebut hadir Ketua BPD, Kepala desa Sidodadi Ramunia , Pendamping desa, Ketua Gapoktan mandiri, Kepala dusun

    Petugas dari Dinas Pertanian Kab Deli Serdang, tokoh masyarakat dan mantan Ketua Koptan Juli Tani dan anggota.

    ( Tim ).
  • PU mediatribunsumut.com Dan Ketua DPC PWRI Tapsel Satukan Visi 

    PU mediatribunsumut.com Dan Ketua DPC PWRI Tapsel Satukan Visi 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Pimpinan Umum ( PU ) MediaTribunSumut.com dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia Tapanuli Selatan ( DPC PWRI Tapsel ) satukan visi.

    PU MediaTribunSumut.com Sugianto Marpaung dengan Ketua DPC PWRI Tapsel Fanani Dalimunthe, ST duduk bareng di sekretariat DPC PWRI Tapsel di Kilang Papan ( 26/01 ) berdiskusi membangun kolaborasi ke depan.

    Demikian dikatakan kedua pimpinan tersebut menyangkut agenda penting sehingga dapat dilihat dan dirasakan masyarakat.

    Jadi banyak hal yang dibicarakan terkait perkembangan pembangunan di Tapanuli Bagian Selatan (; Tabagsel ), ujar Marpaung sapaan akrabnya diaminkan Ketua DPC PWRI Tapsel.

    Kami kedepan berupaya bersinergi, agar informasi perkembangan pembangunan tersampaikan kepada publik, ungkap Fanani.

    Sebab informasi kegiatan pemerintah sudah sepatutnya tersampaikan kepada masyarakat sebagaimana undang undang nomor 14 tahun 2008, tutup kedua pimpinan tersebut.

    ( Tim ).