Blog

  • Diduga Sekwan DPRD Padangsidimpuan Munafik 

    Diduga Sekwan DPRD Padangsidimpuan Munafik 

    Padangsidimpuan, mediatribinsumut.com

    Diduga Sekwan DPRD Padangsidimpuan munafik, pasalnya sudah berjanji memberikan penjelasan malah tak ditepatinya.

    Sepertinya menjadi kebiasaan Sekwan berbohong, integritas tidak lagi prioritas, jangan jangan budaya saat di Inspektorat.

    Pastinya informasi penggunaan sejumlah kegiatan di sekretariat DPRD Padangsidimpuan bukanlah informasi yang dikecualikan.

    Bila tidak ada yang ditutup tutupi, apakah mungkin sesulit itu Sekwan membuka kran informasi.

    Diyakini tidak demikian, bayangkan belanja beterai jam mushalla saja ” kantongi” pada hal kebutuhan.

    Lalu kegiatan publikasi dan dokumentasi pimpinan DPRD, untuk iklan hari besar dan papan bunga pelantikan anggota DPRD Padangsidimpuan menelan dana Rp 330 juta lebih.

    Angka yang cukup pantastis, siapa penyedia barang/ jasa hingga kini masih misteri, sebab sampai berita ini dikirim ke redaksi belum ada penjelasan Sekwan.

    Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum tidak tinggal diam, melakukan pemeriksaan pada pejabat pembuat komitmen ( PPK ).

    ( Tim )

  • Sejumlah Proyek DD Ta 2024 Rusak, Kades Purwodadi ” Bungkam”

    Sejumlah Proyek DD Ta 2024 Rusak, Kades Purwodadi ” Bungkam”

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Sejumlah proyek dana desa ( DD ) Ta 2024 mulai rusak, Kades Purwodadi Kec Padangsidimpuan Batunadua ” bungkam”.

    Jurus ” membisu”Kades Purwodadi upaya untuk menutup nutupi dugaan permainan dana desa.

    Rabat beton mulai terkelupas, menjadi salah satu bukti, proyek tersebut dikerjakan disinyalir tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (  RAB ).

    Sekdes pun ikut ikutan, telah dikonfirmasi namun sampai berita ini dikirim ke redaksi belum ada penjelasan.

    Sementara Ketua BPD mengatakan nanti saya tanya dan koordinasikan kepada Kades .

    Sangat menyedihkan, seorang Ketua BPD sanggup berkata demikian, dimana tanggung jawabnya

    Sudah jelas BPD salah satu tugas BPD adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dan mengevaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan Desa.

    Dikhawatirkan terjadi korupsi ”  berjamaah” untuk itu diminta pada Camat Padangsidimpuan Batunadua berkenan memberikan penjelasan.

    ( Tim ).

  • Diduga Kegiatan Publikasi Dan Dokumentasi Ta 2024 Di DPRD Padangsidimpuan ” Sarat Permainan”

    Diduga Kegiatan Publikasi Dan Dokumentasi Ta 2024 Di DPRD Padangsidimpuan ” Sarat Permainan”

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Diduga kegiatan publikasi dan dokumentasi Ta 2024 di DPRD Padangsidimpuan ” sarat permainan”.

    Pasalnya dana ratusan juta yang diperuntukkan hanya iklan hari besar keagamaan dan papan bunga pelantikan anggota DPRD.

    Hal ini sesuai penjelasan Sekwan DPRD Kota Padangsidimpuan Rahmat Nasution kepada mediatribunsumut.com beberapa hari lalu.

    Sekwan enggan merinci jumlah iklan hari besar keagamaan, termasuk penyedia barang/ jasa untuk iklan tersebut sehingga patut dicurigai terjadi ketidak beresan.

    Termasuk papan bunga pimpinan DPRD Padangsidimpuan, tetapi tertutup jumlah pengadaan papan bunga.

    Ironisnya lagi anggaran untuk pengadaan baterai jam dinding di mushalla kantor DPRD Padangsidimpuan ” disikat”  juga, benar benar keterlaluan, kepentingan untuk ibadah pun dikantongi juga.

    Untuk itu diminta kepada Inspektorat Padangsidimpuan segera memeriksa pengelolaan kegiatan.

    ( Tim  )

  • Kapus Patumbak Bilang Tak Tau IPAL Bocor 

    Kapus Patumbak Bilang Tak Tau IPAL Bocor 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Kepala Puskesmas ( Kapus ) Patumbak Kec Patumbak Kab Deli Serdang provinsi Sumatera bilang tak mengetahui Instansi Pengelolaan Air Limbah ( IPAL ) bocor.

    Saya tidak tahu IPAL bocor, saya akan tanya dulu sama yang mengelola, nanti akan dijelaskan lagi, katanya singkat sembari menutup telpon pada MediaTribunSumut.com saat dikonfirmasi melalui telp WhatsApp pada ( 23/01 ).

    Benarkah Kepala Puskesmas Patumbak tidak mengetahui IPAL bocor, ini cukup riskan, seorang pemimpin tidak mengetahui apa terjadi di lingkungan kerjanya, atau jangan jangan pura pura tidak tau.

    Yang pasti warga sekitar IPAL yang bocor sudah resah, namun hingga berita ini dikirim belum ada tindakan tegas dari Kapus Patumbak.

    Terkait hal tersebut diminta kepada Kapus tidak menutup nutupi, jika terjadi kesalahan, diminta kepada Kapus melakukan tindakan tegas.

    Masyarakat sekitar khawatir IPAL yang bocor tersebut adalah IPAL bahan berbahaya dan beracun ( B 3 ), jika benar IPAL B 3, diduga terjadi kelalaian pengelola.

    ( Tim )

  • Diduga Sejumlah Kegiatan Di KPU Padangsidimpuan Dijadikan ” Ajang Korupsi”

    Diduga Sejumlah Kegiatan Di KPU Padangsidimpuan Dijadikan ” Ajang Korupsi”

    Medan, mediatribunsumut.com

    Diduga sejumlah kegiatan di Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Padangsidimpuan dijadikan ” ladang korupsi”

    Indikasi ini terungkap berdasarkan penjelasan Sekretaris KPU Padangsidimpuan terkait konfirmasi MediaTribunSumut.com beberapa kegiatan di Ta 2023 dan Ta 2024.

    Kata Sekretaris, soal sewa gudang logistik sudah sesuai dengan aturan, namun yang bersangkutan tidak menjelaskan aturan dimaksud.

    Namun dibalik itu, Sekretaris sepertinya berupaya menutupi informasi realisasi sewa gudang logistik, dengan berargumen UU 14 tahun 2008.

    Ternyata sewa gudang logistik KPU di Kec Padangsidimpuan Batunadua sangat pantastis dan sulit diterima akal sehat sewa gudang semahal itu bila dibandingkan dengan harga di Padangsidimpuan.

    Lalu soal penyiaran dan jasa EO pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan, ternyata biaya yang direalisasikan untuk penyedia barang/ jasa kepada salah satu media cukup pantastis Rp 349 juta lebih, dan untuk EO menghabiskan dana Rp 390 juta lebih.

    Sedangkan untuk iklan di media cetak dan media online dengan harga negosiasi atau ditetapkan tanpa rapat pleno KPU, hingga berita ini dikirim ke redaksi Sekretaris KPU masih jumlah media yang menayangkan dan menerbitkan iklan dimaksud.

    Untuk diminta kepada KPU provinsi Sumatera Utara tidak tinggal diam, sebab menurut Sekretaris sebelum memberikan penjelasan kepada MediaTribunSumut.com telah koordinasi dengan KPU provinsi.

    ( Tim ).

  • Proyek Rehabilitasi D.I  Ujung Gurap Ta Rp 2,3 M Milik Dinas PUPR Provsu Terbengkalai 

    Proyek Rehabilitasi D.I  Ujung Gurap Ta Rp 2,3 M Milik Dinas PUPR Provsu Terbengkalai 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Proyek rehabilitasi daerah irigasi ( D.I ) Ujung Gurap Ta 2024 Rp 2,3 M lebih milik Dinas PUPR provinsi Sumatera Utara ( Provsu ) terbengkalai.

    Sampai saat ini ( 22/01 ) proyek rehabilitasi D.I Ujung Gurap belum selesai dikerjakan, belum diketahui pasti penyebabnya.

    Pantauan MediaTribunDumut.com  pada ( 22/01 ) kondisi proyek yang telah dikerjakan diperkirakan 30%.

    Material bangunan seperti besi terlihat berserakan di sekitar proyek, kondisinya sudah karatan sedang papan informasi sepertinya dibuang.

    Pada hal Dinas PUPR provinsi Sumatera Utara diyakini mengetahui D.I Ujung Gurap adalah kebutuhan petani di tujuh desa.

    Kesannya Dinas PUPR provinsi Sumatera Utara sengaja mengabaikan keberlangsungan mata pencaharian para petani.

    Untuk itu diminta pada Pj Gubernur Sumatera Utara ( Gubsu ) mengambil tindakan tegas, karena ini menyangkut kehidupan para petani di tujuh desa yakni desa Purwodadi, Gunung Hasahatan, Ujung Gurap, Siloting, Pudun Julu, Aek Tuhul, dan kel Batunadua Julu.

    ( Tim )
  • Diduga Anggaran Baterai Jam Di Mushalla DPRD Padangsidimpuan Ikut Ditelap

    Diduga Anggaran Baterai Jam Di Mushalla DPRD Padangsidimpuan Ikut Ditelap

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Diduga Anggaran untuk pengadaan baterai jam di mushalla di kantor DPRD Padangsidimpuan ikut ditelap.

    Bukankah hal ini sangat keterlaluan, kebutuhan di rumah ibadah pun ” disikat” dimana hati nurani pengelola anggaran.

    Disinyalir pengelola anggaran di sekretariat DPRD Padangsidimpuan menghalalkan segala cara demi rupiah yang melimpah.

    Pada hal anggaran belanja rumah tangga di sekretariat DPRD Padangsidimpuan Ta 2024 ratusan juta.

    Tidak hanya itu saja diduga anggaran publikasi dan dokumentasi DPRD Ta 2024 dengan pagu Rp 330 juta lebih ” ladang korupsi“.

    Terkait  baterai jam di mushalla, Sekwan mengatakan terima kasih atas informasinya, begitulah iritnya penjelasan Sekwan saat dikonfirmasi MediaTribunSumut.com melalui WhatsApp pada ( 21/01 ).

    Sedangkan menyangkut kegiatan publik dan dokumentasi DPRD direalisasikan untuk iklan dan papan bunga pimpinan dewan serta sekretariat DPRD, ujarnya singkat.

    Jika diperuntukkan untuk iklan di hari besar keagamaan dan papan bunga saat pelantikan anggota DPRD 2024, disinyalir terjadi mark up.

    ( Tim ).

  • Harga Iklan Di KPU Padangsidimpuan Ditetapkan Tanpa Rapat Pleno, Tapi Negosiasi 

    Harga Iklan Di KPU Padangsidimpuan Ditetapkan Tanpa Rapat Pleno, Tapi Negosiasi 

     Medan, MediaTribunSumut.com

    Harga iklan di Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Padangsidimpuan ditetapkan tanpa rapat pleno, tetapi hanya berdasarkan negosiasi.

    Jadi harga iklan KPU untuk media online Rp 500.000 dan iklan untuk media cetak Rp 7.000.000 per terbit ditetapkan sesuai hasil negosiasi antara KPU Padangsidimpuan dengan masing masing media dan tidak berdasarkan rapat pleno KPU Padangsidimpuan.

    Demikian dikatakan Sekretaris KPU Padangsidimpuan bersama Ketua KPU di ruang kerja Sekretaris pada ( 20/01 ) kepada Tim MediaTribunSumut.com

    Kalau soal besaran harga iklan di media online dan media cetak berbeda tidak ada masalah karena masing-masing  media  bersedia menerimanya, sebab sesuai negosiasi, ujar Sekretaris.

    Jika seandainya media tidak menerima maka media tersebut tidak akan menayangkan iklannya, sebutnya.

    Jadi tidak ada masalah dan semuanya sudah dipertanggungjawabkan sesuai aturan, tegasnya.

    Diduga Sekretaris KPU Kota Padangsidimpuan lupa, kebijakan yang dikeluarkan KPU sedianya melalui rapat pleno, sebab  rapat pleno merupakan forum pengambilan keputusan yang melibatkan seluruh anggota KPU untuk menyepakati berbagai hal termasuk menetapkan harga satuan pengadaan barang/jasa yang berkaitan dengan pemilu.

    ( Tim ).
  • AMPUH Deli Serdang Minta Copot Kapolsek Patumbak, Diduga Berbagai Jenis Judi Menjamur 

    AMPUH Deli Serdang Minta Copot Kapolsek Patumbak, Diduga Berbagai Jenis Judi Menjamur 

    Deli Serdang, MediaTribunSumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Kab Deli Serdang meminta pada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto copot Kapolsek Patumbak, pasalnya diduga berbagai jenis judi menjamur.

    Judi Ketangkasan ( meja ikan ikan ) dan jenis judi lainnya merajalela di wilayah hukum Kec Patumbak Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Demikian dikatakan Ketua AMPUH Sugianto Marpaung kepada MediaTribunSumut.com ( 18/01 ) usai cek and ricek ke lapangan.

    Sesuai penelusuran Tim di sejumlah lokasi di Kec Patumbak dijadikan markas judi meja ikan ikan serta jenis judi lainnya seperti Dadu ( Batu Goncang ), ujarnya.

    Diharapkan kepada Kapolda Sumut agar segera melakukan tindakan tegas kepada Kompol Faidir Chan sebab diduga Kompol Faidir Chan memberikan peluang bagi para pengelola judi, tegas Marpaung panggilan akrabnya.

    Kapolda Sumut dipandang perlu mengetahui maraknya judi di Kec Patumbak, apa lagi sudah trending pemberitaannya di beberapa media online juga media cetak, ungkapnya.

    Sementara masyarakat semakin resah lantaran judi makin tidak terkendali, bahkan semakin hari semakin membludak, pemicunya disinyalir karena Kapolda Sumut belum bertindak tegas, ungkapnya .

    Sampai saat ini bisnis judi di Kec Patumbak belum tersentuh hukum, belum diketahui penyebabnya, informasi yang beredar pihak kepolisian Daerah Sumut terkesan ” tutup mata” kata Marpaung.

    Keterangan warga yang dihimpun di sekitar lokasi, kepada media ini mengatakan  para pengelola  judi di daerahnya sudah kebal hukum dan  dibackup para aparat penegak hukum ( APH  ) issunya dari persolin loreng.

    “Kita sudah selalu membaca beberapa berita dan di medsos namun bukannya ada tindakan dari para penegak hukum malah jenis judi makin bertambah banyak, ungkap seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini.

    Terkait hal tersebut, MediaTribunSumut.com telah konfirmasi  Kapolsek melalui WhatsApp, namun hingga berita ini dikirim ke redaksi, Kapolsek Patumbak belum ada tanggapan.

    ( Tim ).

  • Diduga Kadis PUPR Tapsel Biarkan Dana Rabat Beton Ta 2024 Lobu – Sigiring Giring Dikorupsi 

    Diduga Kadis PUPR Tapsel Biarkan Dana Rabat Beton Ta 2024 Lobu – Sigiring Giring Dikorupsi 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Diduga Kadis Pekerjaan Umum Pentaan Ruang ( PUPR  ) Tapanuli Selatan ( Tapsel ) membiarkan dana proyek pembangunan rabat beton Ta 2024 Lobu – Sigiring giring dikorupsi.

    Hal ini terungkap, dalam pelaksanaan pengerjaan proyek pasir yang digunakan adalah pasir gunung.

    Demikian dikatakan Ketua DPC LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat ( Pakar ) Tapanuli Selatan ( Tapsel ) kepada mediatribunsumut.com pada ( 16/01 ).

    Pembangunan rabat beton Lobu – Sigiring giring ditemukan banyak kejanggalan, diantaranya diatas tanah disinyalir tidak dihampar pasir, ujarnya.

    Diatas tanah langsung dibuat batu pecah berukuran 5 atau 7 cm, jadi seperti pemasangan telford, lalu disiram dengan adukan semen dan pasir gunung, bebernya.

    Sementara pasir yang digunakan, pasir gunung bukan pasir sungai, pada diyakini penyedia barang/jasa mengetahui pasir gunung yang seperti tanah tidak sesuai dengan kontrak yang ditanda tangani pejabat pembuat komitmen ( PPK ) dengan penyedia barang/ jasa, tegasnya.

    Pada intinya pengawasan dari Dinas PUPR Tapsel sepertinya mandul, belum diketahui mengapa hal itu dibiarkan, sebutnya.

    Kabar yang beredar, penyedia barang/ jasa seseorang yang mempunyai pengaruh besar, sehingga diduga kuat Dinas PUPR terpaksa ” bungkam”, tegasnya.

    Untuk itu diminta kepada Kadis PUPR Tapsel tidak keberatan memberikan penjelasan sebab informasi yang itu bukanlah informasi yang dikecualikan sesuai undang undang nomor 14 tahun 2008, pintanya.

    Terkait hal tersebut mediatribunsumut.com telah konfirmasi Kadis PUPR Tapsel melalui WhatsApp beberapa hari lalu, namun sampai berita ini dikirim ke redaksi Kadis PUPR Tapsel belum memberikan penjelasan.

    ( Tim  ).

  • Diduga Proyek Rabat Beton Ta 2024 Lobu – Sigiring Giring Milik PUPR Tapsel Asal Dikerjakan

    Diduga Proyek Rabat Beton Ta 2024 Lobu – Sigiring Giring Milik PUPR Tapsel Asal Dikerjakan

     Tapsel, mediatribunsumut.com

    Diduga proyek rabat beton Ta 2024 Lobu – Sigiring Giring milik Dinas PUPR Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) asal dikerjakan.

    Pasalnya material yang digunakan tidak sesuai dengan kontrak kerja yang ditanda tangani pejabat pembuat komitmen ( PPK ) dan penyedia barang/jasa.

    Demikian dikatakan DPC Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM )  Pembela Kemerdekaan Rakyat ( Pakar ) Tapsel Ali Tolong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 11/01 ).

    Penyedia barang/jasa menggunakan pasir gunung dan semennya tidak SNI sehingga diduga kualitas bangunan tidak sesuai rencana anggaran biaya ( RAB ) , tegasnya.

    Indikasi temuan lainnya, diatas tanah dihampar batu belah bukan pasir dan batu bahkan diduga tidak pakai pondasi, beber Tohong.

    Belum diketahui pasti apakah PPK dan pengawasan proyek mengetahui kondisi proyek dimaksud, tutupnya.

    Terkait hal tersebut, mediatribunsumut.com telah konfirmasi Kadis PUPR melalui WhatsApp pada ( 10/01 ) juga meneruskan foto proyek, namun sampai berita ini di kirim ke redaksi ( 11/01 ) belum ada tanggapan.

    Diminta kepada Kadis PUPR Tapsel dimana tidak tertutup dan melindungi penyedia barang/jasa.

    ( Tim ).

  • Diduga Proyek ADD Ta 2024 Desa Purwodadi Dikerjakan Tidak Sesuai Aturan 

    Diduga Proyek ADD Ta 2024 Desa Purwodadi Dikerjakan Tidak Sesuai Aturan 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Diduga proyek Alokasi Dana Desa ( ADD ) Ta 2024 desa Purwodadi Kec Padangsidimpuan Batunadua dikerjakan tidak sesuai aturan.

    Hal tersebut terungkap setelah Tim Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) melakukan pemantauan ke lokasi proyek.

    Demikian dikatakan Ketua AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 10/01 ) terkait proyek pemerintah desa Purwodadi.

    Proyek pembangunan saluran irigasi disinyalir dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran biaya ( RAB ), ungkapnya.

    Kondisi proyek tersebut menjadi salah satu bukti dan fakta bahwa pembangunan saluran irigasi yang menghabiskan dana Rp 200 juta lebih ” ajang” korupsi, terangnya.

    Untuk itu diminta kepada Kades Purwodadi memberikan penjelasan menyangkut proyek dimaksud, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Plang Informasi Penggunaan DD Ta 2024 Desa Rantau Panjang,  Katanya Dipatahkan Anak Anak 

    Plang Informasi Penggunaan DD Ta 2024 Desa Rantau Panjang,  Katanya Dipatahkan Anak Anak 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Plang informasi penggunaan dana desa ( DD ) Ta 2024 desa Rantau Panjang Kec Pantai Labu Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tak ditemukan, katanya dipatahkan anak anak.

    Hal itu terungkap berdasarkan penjelasan salah seorang staf Desa Rantau Panjang saat ditanya Tim Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) pada ( 09/01 ).

    Dengan enteng mengatakan, plang itu ada tapi dipatahkan anak anak jadi sekarang tidak tau dibuat dimana, ujar seorang staf dimaksud.

    Terkait hal tersebut, Ketua AMPUH Deli Serdang Sugianto Marpaung menyangkan, sebab bahan atau material yang dipasang terindikasi rapuh.

    Anak anak bisa mematahkannya, tentu bahan yang digunakan dikhawatirkan tidak sesuai rencana anggaran biaya, ujarnya.

      Fhoto S. Marpaung . Ketua AMPUH Deli Serdang Saat Di Kantor Desa Rantau Panjang

    Pasalnya pagu anggaran untuk penyelenggaraan informasi publik desa menelan dana puluhan juta, jadi patut diduga terjadi indikasi korupsi, ungkapnya.

    Diminta kepada Kades Rantau Panjang tidak keberatan memberikan penjelasan, sebab hal itu bukanlah informasi yang dikecualikan sesuai undang undang nomor 14 tahun 2008, tutup Marpaung sapaan akrabnya.

    ( Tim. )

  • Diduga Kapolres Labuhan Batu Tak Berpihak Kebenaran, Kabarnya Terima Uang ” 1 Dus “

    Diduga Kapolres Labuhan Batu Tak Berpihak Kebenaran, Kabarnya Terima Uang ” 1 Dus “

    Medan, mediatribunsumut.com

    Diduga Kapolres Labuhan Batu tidak berpihak pada kebenaran, kabarnya setelah menerima uang ” 1 Tas/ 1 Dus, perkara SP3.

    Kasus ini mencuat setelah video pelapor atau korba beredar luas di masyarakat, dalam video berdurasi 6.46 minit, yang menyeret Kapolres,Kanit Reskrim dan juru periksa ( juper ) sehingga pelapor meminta Kapolda Sumut dan Kapolri bertindak tegas kepada bawahannya itu.

    Tim MediaTribunSumut.com mencari tau Sawangin, polisi aktif pembuat video tersebut, dan kepada Tim pada ( 08/01 ) pelapor membenarkan.

    Adalah Sawangin sebagai Pamin  membenarkan video tersebut, karena sangat kecewa atas tindakan Kapolres Labuhan Batu yang bekerja tidak  profesional.

    Kapolres Labuhan Batu bertindak diluar ketentuan, sebab telah menghentikan penyidikan ( SP3 ) kan perkara yang saya laporkan, pada hal dua alat bukti sudah diserahkan berikut saksi saksi, ujarnya.

    Kasus SP3 terjadi setelah Kapolres Labuhan Batu ditemui seorang pengusaha asal Medan berinisial A di rumah makan atau restoran Rantau Prapat, bebernya.

    Pertemuan terakhir tidak hanya antara Kapolres Labuhan Batu dengan pengusaha dimaksud, tetapi ada seorang polisi dan polisi tersebutlah yang memberikan informasi  kepada saya, sebutnya menirukan bahasa polisi yang ikut dalam pertemuan itu.

    Pengusaha memberikan sejumlah uang sebanyak 1 tas atau 1 Dus dan meminta kasus dihentikan ( SP3 ), ternyata benar perkara yang saya laporkan dihentikan, ungkapnya.

    Menurut Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu,  tidak ada lagi kekurangan dalam berkas saya, namun Kasat mendapat tekanan dan yang bisa menghentikan perkara ini hanya pak Kapolres, sebut Sawangin menceritakan hasil koordinasi dengan Kasat Reskrim.

    Jadi yang menandatangani SP3 bukan Kapolres, bukan Waka Polres, bukan Kasat Reskrim, yang menandatangani adalah berpangkat Ipda, bebernya.

    Atas kejadian tersebut,saya meminta kepada Kapolri untuk mengambil alih perkara saya, sebab masih banyak bukti bukti berupa video ketidak profesionalan juper, pintanya.

    Terkait hal tersebut MediaTribunSumut.com telah konfirmasi Kapolres Labuhan Batu melalui Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu melalui WhatsApp pada ( 09/01  ), namun sampai berita ini dikirim ke redaksi belum ada tanggapan atau penjelasan.

    ( Tim ).

  • Kegiatan Di Bid UKM Ta 2024 Dinas Koperasi UKM Deli Serdang Tidak Maksimal 

    Kegiatan Di Bid UKM Ta 2024 Dinas Koperasi UKM Deli Serdang Tidak Maksimal 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Sejumlah kegiatan di Bidang Usaha Kecil Menengah ( Bid UKM ) Ta 2024 di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Koperasi UKM ) Deli Serdang tidak maksimal.

    Penyebabnya kondisi keuangan negara,yakni kegiatan tersebut bukan dikerjakan akan tetap hampir setengah dari pagu anggaran di self blocking.

    Demikian dikatakan Kadis Koperasi dan UKM Deli Serdang melalui Kabid UKM Gom gom kepada mediatribunsumut.com pada ( 08/01 ) di ruang kerjanya.

    Kabid membenarkan semua pagu anggaran, akan tetapi semuanya tidak terealisasi 100%, kendalanya self blocking, jadi kami tidak bisa berbuat banyak, sebutnya.

    Pada hal kegiatan pemberdayaan usaha mikro, pengembangan usaha mikro dan lainnya dinilai sangatlah penting, ujarnya.

    Di Ta 2025 ini diharapkan kegiatan di Bidang UKM dapat dimaksimalkan sehingga UMKM lebih menggeliat lagi.

    Memang, untuk pembinaan usaha mikro tidak hanya di Dinas ini, beberapa Dinas seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perindag memiliki program pembinaan, jadi Dinas Koperasi dan UKM berkolaborasi dengan dinas terkait, tutupnya.

    ( Tim  )